BibTex Citation Data :
@article{crepido9555, author = {Aisyah Ayu Musyafah}, title = {PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF FILOSOFIS HUKUM ISLAM}, journal = {CREPIDO}, volume = {2}, number = {2}, year = {2020}, keywords = {Islam; Perkawinan; Hukum}, abstract = { Islam disyariatkan hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada seluruh manusia dan menghindar i dari kem udharatan. Salah satu petunjuk Allah dalam syariat islam adalah diperintahkannya menikah dan diharamkannya berzinah . Perintah kawin merupakan salah satu implementasi dari Al-M aqasyid Al-Khamsah yaitu hifzhul nasl . T ulisan ini untuk menggambarkan pemahaman tentang apa itu perkawinan,rukun dan syarat perkawinan , hukum perkawinan serta bagaimana pencatatan perkawinan dan hak keperdataan istri dan anak. Melalui tema ini berusaha untuk diuraikan. Adapun kesimpulan yang dapat dirumuskan perkawinan adalah suatu perjanjian suci antara seorang pria dan perempuan untuk membangun rumah tangga yang bahagia . Dan sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat. Dimana Hukum dalam perkawinan ada 5 yaitu wajib, sunnah, makruh, mubah, dan haram. Dan perkawinan yang baik itu dicatatkan disertai pembuktiannya dengan akta nikah sehingga akan mendatangkan maslahat untuk pihak istri dan keturunannya. }, issn = {2715-2863}, pages = {111--122} doi = {10.14710/crepido.2.2.111-122}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/crepido/article/view/9555} }
Refworks Citation Data :
Islam disyariatkan hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada seluruh manusia dan menghindari dari kemudharatan. Salah satu petunjuk Allah dalam syariat islam adalah diperintahkannya menikah dan diharamkannya berzinah. Perintah kawin merupakan salah satu implementasi dari Al-Maqasyid Al-Khamsah yaitu hifzhul nasl. Tulisan ini untuk menggambarkan pemahaman tentang apa itu perkawinan,rukun dan syarat perkawinan, hukum perkawinan serta bagaimana pencatatan perkawinan dan hak keperdataan istri dan anak. Melalui tema ini berusaha untuk diuraikan. Adapun kesimpulan yang dapat dirumuskan perkawinan adalah suatu perjanjian suci antara seorang pria dan perempuan untuk membangun rumah tangga yang bahagia. Dan sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat. Dimana Hukum dalam perkawinan ada 5 yaitu wajib, sunnah, makruh, mubah, dan haram. Dan perkawinan yang baik itu dicatatkan disertai pembuktiannya dengan akta nikah sehingga akan mendatangkan maslahat untuk pihak istri dan keturunannya.
Article Metrics:
Last update:
EDITORIAL ADDRESS
Jurnal CREPIDO
Ruang Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum dan Hukum dan Masyarakat
Lantai 2 Gedung Satjipto Rahardjo, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
KAMPUS UNIVERSITAS DIPONEGORO
Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275
URL : https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/crepido/index
Alamat Email : jurnalcrepido@gmail.com
Contact Person : Anggita (082288057779), Aditya (081252644612)
View My Stats
ISSN online: 2715-2863
Indexed by :
Jurnal Crepido (CREPIDO, ISSN : 2715-2863 (online)) published by Faculty of Law, Universitas Diponegoro under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.