skip to main content

STUDI PERBANDINGAN ARAH PERLUASAN KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA

*Lefri Mikhael orcid  -  Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2023 CREPIDO under http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0.

Citation Format:
Abstract

Kewenangan lembaga Mahkamah Konstitusi di setiap negara berbeda. Perbedaan kewenangan tersebut dapat menjadi bahan diskursus arah perluasan kewenangan Mahkamah Konstitusi di Indonesia. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui apa saja kewenangan Mahkamah Konstitusi yang dimiliki beberapa negara, yaitu Indonesia, Austria, Hungaria, dan Turki, yang kemudian memberi gambaran arah perluasan kewenangan bagi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Penelitian hukum normatif digunakan pada artikel ini dengan menggunakan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua gambaran arah perluasan kewenangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, yaitu kewenangan judicial preview dan memutus constitutional complaint, demi memperkuat supremasi hukum dan menjamin hak konstitusional warga negara.

Fulltext View|Download
Keywords: Studi Perbandingan; Kewenangan Mahkamah Konstitusi; Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Article Metrics:

  1. Asshiddiqie, Jimly. Model-Model Pengujian Konstitusional Di Berbagai Negara. Jakarta: Sinar Grafika, 2010
  2. ———. Perkembangan & Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi. Jakarta: Kompress, 2006
  3. Latif, Abdul. Fungsi Mahkamah Konstitusi Dalam Upaya Mewujudkan Negara Hukum Demokasi. Yogyakarta: Kreasi Total Media, 2007
  4. Peter Mahmud Marzuki. Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Cetakan ke. Jakarta: Kencana, 2017
  5. Chandranegara, Ibnu Sina. “Perbandingan Fungsi Dan Kedudukan Mahkamah Konstitusi Dan Lembaga Sejenisnya Di Tiga Negara (Indonesia, Austria, Dan Prancis).” Al-Qisth Law Review 1, no. 1 (2017): 1–28
  6. Kodiyat, Benito Asdhie, and Eza Ista Maulida Sinaga. “Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara Melalui Konstitusional Complaint.” De Lega Lata 4, no. 2 (2019): 160–174
  7. Lahera, Tia, and Dinie Anggraeni Dewi. “Hak Asasi Manusia : Pentingnya Pelaksanaan Dan Penegakan Hak Asasi Manusia Di Indonesia Saat Ini.” Journal Civics & Social Studies 5, no. 1 (2021): 90–97
  8. Nugraha, Harry Setya. “Konstruksi Hukum Kewenangan Mahkamah Konstitusi Untuk Memutus Constitutional Complaint.” Amanna Gappa 29, no. 2 (2021): 79–90
  9. Pozsár-Szentmiklósy, Zoltán. “Precedents and Case-Based Reasoning in the Case Law of the Hungarian Constitutional Court.” In Constitutional Law and Precedent International Perspectives on Case-Based Reasoning, edited by Monika Florczak-Wątor, 106–117. New York: Routledge, 2022
  10. Safriani, Andi. “Mahkamah Konstitusi Di Beberapa Negara Perspektif Perbandingan Hukum.” Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam 6, no. 1 (2019): 83–90
  11. Sihombing, Eka N A M, and Cynthia Hadita. “Perbandingan Kewenangan Pengujian Undang- Indonesia Dan Beberapa Negara Di Dunia (Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi).” Mahadi: Indonesia Journal of Law 1, no. 1 (2022): 11–23
  12. Soehalim, Jose Andre. “Pengembangan Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Penerapan Pengaduan Konstitusional Di Indonesia.” Lex Administratum 8, no. 1 (2020): 32–42
  13. Triningsih, Anna, and Nuzul Qur’aini Mardiya. “Interpretasi Lembaga Negara Dan Sengketa Lembaga Negara Dalam Penyelesaian Sengketa Kewenangan Lembaga Negara.” Jurnal Konstitusi 14, no. 4 (2018): 778–798
  14. Yulianto, Alfian. “Judicial Preview Sebagai Mekanisme Penakaran Konstitusionalitas Rancangan Undang-Undang.” Journal of Indonesian Law 1, no. 1 (2020): 1–34
  15. Direktorat Jenderal HAM. “Data Pengaduan HAM 2020.” Last modified 2020. https://ham.go.id/pusat-data/data-pengaduan-ham/2020-2/, accesed October 1, 2022
  16. ———. “Data Pengaduan HAM 2021.” Last modified 2021. https://ham.go.id/pusat-data/data-pengaduan-ham/2021-2/, accesed October 1, 2022

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.