Kejahatan tindak pidana penganiayaan oleh anak di bawah umur di wilayah D.I.Yogyakarta atau yang dikenal dengan klitih merupakan salah satu tindak pidana yang penyelesaiannya melalui penerapan sistem diversi, diversi diterapkan dengan tujuan mencapai nilai keadilan restoratif bagi pelaku dan korban. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektifitas dari penerapan diversi terhadap pelaku klitih dalam mencapai keadilan restorative dalam bentuk perlindungan hak anak. Jenis penelitian ini adalah studi kepustakaan dengan menggunakan bahan sekunder berupa tulisan ilmiah seperti buku, artikel hukum maupun undang-undang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan diversi pada pelaku klitih dapat menjadi sarana pemulihan dari apa yang menjadi faktor penyebab terjadinya tindak pidana klitih, seperti faktor psikis dari keluarga maupun faktor lingkungan yang buruk, pemulihan dilakukan melalui pembinaan dengan keterlibatan masyarakat sekitar, dengan begitu anak sebagai pelaku klitih dapat terhindar dari stigma negatif di masyarakat dan dapat memperbaiki kesalahannya sekaligus terlindungi haknya dalam tumbuh kembang.
Article Metrics:
Last update:
Last update:
Copyright of the published articles will be transferred to the journal as the publisher of the manuscripts. Therefore, the author confirms that the copyright has been managed by the publisher (Jurnal CREPIDO).
All the published articles in Jurnal CREPIDO is licensed under a Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike 4.0 International license (CC BY-NC-SA 4.0).
This license enables reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format for noncommercial purposes only, and only so long as attribution is given to the creator. If you remix, adapt, or build upon the material, you must license the modified material under identical terms. CC BY-NC-SA includes the following elements:
BY: credit must be given to the creator.
NC: Only noncommercial uses of the work are permitted.
SA: Adaptations must be shared under the same terms.