skip to main content

Synchronization In Enforcement Of The Transportation Of Online Motorcycle Taxi Passengers (Ojek Online)


Citation Format:
Abstract

Abstract

 

Of the several regulatory products that have been enacted there are overlaps and even there are asynchronies between the regulations with one another. This can be seen from the enactment of the Minister of Transportation Regulation No. PM 18 in 2020 and Jakarta Governor Regulation No 33 in 2020. In the governor regulation, large-scale social limitation is regulated. According to the governor's regulation, one of the restricted sectors is the two-wheeled vehicle transportation sector where passenger transportation by motorcycle taxi is only applied to goods. On the contrary in the regulation, online motorbike transportation can be for passengers as long as they follow the health protocol. This has caused confusion in the community and also for law enforcement officials.

 

Keywords: Synchronization, Disharmony, inconsistency, transportation

 

Abstrak

 

Dari beberapa produk peraturan yang sudah diberlakukan saat bencana  terdapat tumpang tindih bahkan terdapat ketidaksinkronan antara peraturan satu dengan yang lain. Hal ini dapat dilihat dari diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 18 tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jakarta No 33 tahun 2020. Menurut peraturan gubernur, salah satu sektor yang dibatasi saat  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)  adalah sektor transportasi kendaraan roda dua dimana pengangkutan penumpang dengan motorcycle taxi hanya diberlakukan untuk barang saja. Sebaliknya dalam permenhub, angkutan ojek online boleh untuk penumpang asalkan mengikuti protokol kesehatan. Hal ini menimbulkan kebingungan di masyarakat dan juga bagi aparatur penegak hukum.

 

Kata Kunci: Sinkronisasi, Disharmonisasi, Inkonsistensi, Transportasi
Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Ozili, Peterson, Arun, Thankom, “Spillover of COVID-19: impact on the Global Economy, SSRN Electronic Journal, November, 2020
  2. https://kendari.bpk.go.id/wp-content/uploads/2018/04/Sinkronisasi-Harmonisasi.pdf , accessed in May 21. 2020 4:25 PM
  3. Philipus Hadjon et al., 2015, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia (Introduction to the Indonesian Administrative Law), Gadjah Mada University Press, Yogyakarta
  4. Sidharta. 2006, Moralitas Profesi Hukum (Suatu Tawaran Kerangka Berpikir), Refika Aditama, Jakarta. Page 82-83
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 292)
  6. https://www.lawteacher.net/free-law-essays/administrative-law/the-government-and-the-principle-of-legality-administrative-law-essay.php , accesed on May 17, 2020 10:40 PM
  7. UN General Assembly. (1948). "Universal declaration of human rights" (217 [III] A). Paris. Retrieved from http://www.un.org/en/universal-declaration-human-rights/
  8. Peraturan Menteri Kesehatan No.9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/135220/permenkes-no-9-tahun-2020
  9. Peraturan Menteri Perhubungan No PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), retrieved from http://jdih.dephub.go.id/assets/uudocs/permen/2020/PM_18_TAHUN_2020.pdf
  10. Purbopranoto, Kuntjoro, 1953, Beberapa Catatan Hukum Tata Pemerintahan dan peradilan Administrasi Negara, PT Soeroengan, Jakarta. Chapter 1 Paragraph (f) “Dasar-dasar/Asas-asas umum pemerintahan yang baik”
  11. http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/htn-dan-puu/421-harmonisasi-peraturan-perundang-undangan.html accessed in May 23, 2020 10:58 PM
  12. Undang-Undang No. 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung , retrieved from https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/28864/nprt/1060/uu-no-3-tahun-2009-perubahan-kedua-atas-undang-undang-nomor-14-tahun-1985-tentang-mahkamah-agung

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.