skip to main content

Tinjauan Terhadap Kesejahteraan Pekerja Outsourcing Pada Perusahaan Perbankan


Citation Format:
Abstract

Abstrak

 

Penelitian dengan judul ”tinjauan terhadap kesejahteraan pekerja outsourcing di perusahaan perbankan” ini bertujuan untuk mengetahui kesejahteraan yang diberikan kepada pekerja outsourcing yang dipekerjakan di Bank BNI KCU Undip Semarang dan hambatan yang dihadapi serta upaya yang dilakukan oleh PT. Persona Prima Utama selaku perusahaan penyedia jasa dalam memberikan kesejahteraan terhadap pekerja. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa kedua perusahaan yaitu Bank BNI KCU Undip Semarang dengan PT. Persona Prima Utama tidak sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Namun demikian, baik dari Bank BNI KCU Undip Semarang maupun PT. Persona Prima Utama telah memberikan kesejahteraan kepada pekerja outsourcing sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan lainnya. Namun, hambatan masih ditemukan dalam pemberian kesejahteraan pekerja outsourcing berkaitan dengan upah serta fasilitas kesejahteraan.

 

Kata Kunci : Pekerja, Outsourcing, Kesejahteraan

 

Abstract

 

The study of the debate about outsourcing workers in the banking company aims to study the funds given to outsourcing workers employed at Bank BNI KCU Undip Semarang and the challenges that were carried out with assistance carried out by PT. Persona Prima Utama as a service provider company provides assistance to workers. The results of the research that showed the second company, BNI Bank KCU Undip Semarang with PT. Persona Prima Utama is not in accordance with Law Number 13 of 2003 concerning Labor. However, both from Bank BNI KCU Undip Semarang and PT. Persona Prima Utama has provided assistance to outsourced workers well in accordance with Law No. 13 of 2003 concerning Labor and other regulations. However, challenges are still found in the assistance of outsourcing workers.

 

Keywords: Workers, Outsourcing, Welfare

 

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. DAFTAR PUSTAKA
  2. Adi, Isbandi Rukminto, Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial,2004: FISIP UI Press :Jakarta
  3. Asyhadie, Zaeni, Hukum Kerja :Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja, 2007, PT. Raja Grafindo Persada : Jakarta
  4. Damanik, Sehat, Outsourcing dan Perjanjian Kerja Menurut Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, 2006 , DSS Publishing : Jakarta
  5. Husni, Lalu, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, 2008, PT RajaGrafindo Persada : Jakarta
  6. Khakim, Abdul, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, 2007, PT Citra Aditya Bakti : Bandung
  7. Maimun, Hukum Ketenagakerjaan Sebagai Pengantar, 2007, Pradnya Paramita : Jakarta
  8. Narbuko, Cholid dan Abu Achmadi, Metodologi Penelitian, 2002, PT Bumi Aksara Jakarta
  9. Nurachmad , Much, Cara Menghitung Upah Pokok, Uang Lembur, Pesangon & Dana Pensiun untuk Pegawai dan Perusahaan, 2009, Visimedia: Jakarta
  10. Parningotan, Malau, Perlindungan Hukum Pekerja/Buruh, 2013, PT. Sofmedia : Medan
  11. Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Syarat-Syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain
  12. Sayafa’at, Rachmad, Gerakan Buruh Dan Pemenuhan Hak Dasarnya (Strategi Buruh Dalam Melakukan Advokasi), 2008, In-TRANS Publishing : Malang
  13. Soekanto, Soerjono, Pengantar penelitian hukum, 1984, PressUI : Jakarta
  14. Sonhaji. 2017. Beberapa Permasalahan Perlindungan Pekerja Outsourcing Berdasarkan Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2012 . Masalah - Masalah Hukum, Jilid 46 No. 2, April 2017
  15. Sonhaji.2018. Aspek Hukum Penyerahan Sebagian Pekerjaan Kepada Perusahaan Lainnya. Adminitrative Law & Governance Journal Vol. 1 Edisi 2 Mei 2018
  16. Suhardi, Gunarto, Perlindungan Hukum bagi Para Pekerja Kontrak Outsourcing,2006, Universitas Atma Jaya : Yogyakarta
  17. Sujoko, Ajik. 2018. Menggagas Sistem Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja Outsourcing di Pemerintah dalam Pengadaan Publik. Adminitrative Law & Governance Journal Vol. 1 Edisi 4 Nov 2018
  18. Sutedi, Andrian, Hukum Perburuhan, 2009, Sinar Grafika :Jakarta
  19. Trijono, Rachmat, Pengantar Hukum Ketenagakerjaan,2014, cetakan kedua, Papas Sinar Sinanti: Jakarta
  20. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
  21. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  22. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelengga Jaminan Sosial
  23. Yasar, Iftida, Sukses Implementasi Outsourcing, 2008, PPM :Jakarta

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.