skip to main content

Kesesuaian Kawasan Agroindustri Berbasis Produk Pertanian Unggulan di Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo

Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Teknologi Yogyakarta, Indonesia


Citation Format:
Abstract

Kecamatan Kejajar merupakan salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Wonosobo yang memiliki potensi unggulan pada sektor pertanian. Namun dengan potensi pertanian yang ada dalam pemanfaatannya masih kurang optimal yang dilihat dari masih banyaknya pengangguran serta penduduk miskin. Salah satu cara untuk mengembangkan sektor pertanian yaitu dengan konsep pengembangan agroindustri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa komoditas pertanian unggulan serta menentukan lokasi yang dapat dijadikan sebagai kawasan agroindustri berdasarkan komoditas pertanian unggulan. Metode dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Teknik analisis yang digunakan yaitu meliputi perhitungan Location Quotient dan Shift Share untuk menentukan komoditas pertanian unggulan, serta menggunakan metode overlay peta yang digunakan untuk menentukan lokasi agroindustri. Analisis menunjukan bahwa bahwa pertanian unggulan di Kecamatan Kejajar yaitu pertanian kentang, bawang merah, kubis, kacang merah dan pepaya. Sedangkan lokasi yang sesuai dijadikan sebagai kawasan agroindustri yaitu berada di Desa Serang dan Desa Tambi.

Fulltext View|Download
Keywords: Urban planning

Article Metrics:

  1. Azifah, D., Agustono, A., & Setyowati, N. (2016). Identifikasi sub sektor pertanian di eks Karesidenan Kedu (pendekatan minimum requirements technique). SEPA: Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian dan Agribisnis, 12(2), 182-192
  2. Badan Pusat Statistik Kabupaten Wonosobo. (2020). Daerah dalam Angka tahun 2020
  3. Fitrianingrum, F., & Aulia, B. U. (2018). Penentuan Lokasi Agroindustri Berbasis Komoditas Jagung di Kabupaten Jombang. Jurnal Teknik ITS, 7(2). https://doi.org/10.12962/j23373539.v7i2.32787
  4. Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No 534/KPTS/M/2001. (2001). Pedoman Standar Pelayanan Minimal Pedoman Penentuan Standar Pelayanan Minimal Bidang Penataan Ruang , Perumahan Dan Permukiman Dan Pekerjaan Umum. Kementrian Permukiman Dan Prasanara Wilayah, 534, 1–19
  5. Mentri Perindustrian Indonesia. (2016). Peraturan Mentri Perindustrian No 40 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri. In Permenperin
  6. Mortiningsih. (2006). Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2006 tentang Pedoman Umum Mitigasi Bencana Dalam Negeri. Qualitative Research in Psychology, 0(2), 47–54
  7. Negara, A. K. K., & Putri, A. K. (2020). Analisis Sektor Unggulan Kecamatan Toboali dengan Metode Shift Share dan Location Quotient. Equity: Jurnal Ekonomi, 8(1), 24-36
  8. Nuning Setyowati, A. (2016). Analisis Potensi dan Strategi Pengembangan Agroindustri Unggulan di Kabupaten Wonosobo. Agrista: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Agribisnis UNS, 4(3)
  9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum. (2007). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Pedoman Kriteria Teknik Kawasan Budi Daya . 2007
  10. Saragih, B. (2004). Membangun Pertanian dalam Perspektif Agrobisnis dalam Ruang. Raja Grafiindo Persada. Jakarta
  11. Sugiyono. (2010).Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Alfabeta. Bandung. Wonosobo, R. K. (2011). Bupati wonosobo (pp. 2014–2016)

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.