skip to main content

KETIKA HAK PEKERJA RUMAH TANGGA TERABAIKAN: POTRET REALITAS DAN JALAN LEGISLASI RUU PPRT (RANCANGAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN PEKERJA RUMAH TANGGA) YANG MANGKRAK

Diana Putri  -  Diponegoro University, Indonesia
*Vania Pramudita Hanjani  -  Diponegoro University, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Mangkraknya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) selama lebih dari dua dekade menjadi bukti nyata abainya negara dalam mengakui dan melindungi kerja domestik sebagai bagian kerja produktif yang bernilai. Ketiadaan payung hukum membuat PRT berada dalam posisi yang rentan terhadap eksploitasi struktural, baik secara ekonomi, sosial, maupun gender. Dalam penelitian ini berupaya untuk mengeksplorasi bagaimana kapitalisme dan patriarki memposisikan PRT dalam kerentanan ganda sebagai pekerja formal dan perempuan. Dengan pendekatan partisipatif, penulis terlibat dalam aktivitas advokasi yang dilakukan oleh Aliansi Seroja Jawa Tengah, termasuk dalam penyelenggaraan sekolah PRT, dan pengamatan lapangan. Dengan menggunakan kerangka teori feminisme materialis dan analisis kelas, tulisan ini berupaya untuk menelisik dinamika resistensi dan negosiasi yang dijalani oleh PRT dalam memperjuangkan pengakuan dan perlindungan hak. Hasil menunjukkan bahwa meskipun dihadapkan pada hambatan struktural dan kultural, praktik solidaritas kolektif menjadi ruang krusial untuk membangun kesadaran politik di kalangan PRT. Gerakan ini bukan semata menuntut legislasi, tetapi menentang norma dominan yang mengabaikan kerja perawatan dan domestik, sekaligus mendorong transformasi sosial menuju keadilan yang lebih inklusif. 

 

Keywords: PRT, pekerja perempuan, domestik, RUU PPRT
Fulltext View|Download
  1. Andri, Yoga Utami, “PRTA (Pekerja Rumah Tangga Anak), Fenomena Pekerja Anak yang Terselubung dan Termarjinalkan”, Jurnal Perempuan (No.39 Januari 2005)
  2. Federici, S. (2004). Caliban and the Witch: Women, the Body and Primitive Accumulation. New York: Autonomedia
  3. Fraser, N. (2016). Contradictions of capital and care
  4. ILO & Universitas Indonesia. (2015). Kompilasi Penanganan Kasus Pekerja Rumah Tangga dan Pekerja Rumah Tangga Anak di Indonesia. Jakarta: International Labour Organization
  5. Jakarta. ILO 2017b, Kompilasi Penanganan Kasus Pekerja Rumah Tangga (PRT ) dan Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA), ILO Jakarta, Jakarta. Diakses pada 10 November 2024, dari https://www.ilo.org/jakarta/whatwedo/publications/WCMS_532311/lang–en/index.ht
  6. Jakarta.Lenin, VI n.y, “Negara dan Revolusi”, Marxists.org, diakses 10 November 2024, https://www.marxists.org/indonesia/archive/lenin/1917/negara/state1.htm
  7. Komnas Perempuan, 2024, Siaran Pers Komnas Perempuan tentang Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional 2024. Tahun 2024, Titik Kritis bagi RUU PPRT, komnasperempuan.go.id. Diakses 15 November 2024, dari https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-tentang-hari-pekerja-rumah-tangga-nasional-2024
  8. Komnas Perempuan. (2022). Siaran Pers: RUU PPRT Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022: Jalan Panjang Pengakuan dan Perlindungan PRT, komnasperempuan.go.id. Diakses pada 15 November 2024, dari https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-rilis-catatan-akhir-tahun-202
  9. Nasution, M., & Somad, A. (2022, Juni 21). Riset Konde.co: PRT dianggap unskilled labour dan alami penindasan berulang. Konde.co. Diakses pada 23 Oktober 2024, dari https://www.konde.co/2022/06/riset-konde-co-prt-dianggap-unskilled-labour-dan-alami-penindasan-berulang.html
  10. Sendari, Anugrah Ayu. Rosalina Prismarini Nurdiarti. 2023.“Aliran Informasi Serikat Pekerja Rumah Tangga Tunas Mulia dalam Mensosialisasikan RUU Perlindungan PRT: Information Flow of Tunas Mulia Domestic Workers Union in Disseminating the Domestic Worker Protection Bill”. Jasima: Jurnal Komunikasi Korporasi dan Media (Vol.IV, No. 2, Desember 2023). Diakses pada 10 Oktober 2024, dari https://doi.org/10.30872/jasima.v4i2
  11. Tempo.co. (2023, Maret 8). Mangkrak 20 tahun, apa itu RUU PPRT yang belum juga disahkan DPR? Tempo.co. Diakses pada 23 Oktober 2024, dari https://www.tempo.co/politik/mangkrak-20-tahun-apa-itu-ruu-pprt-yang-belum-juga-disahkan-dpr–7911
  12. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. (2003). Diakses pada 10 November 2024, dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/43210/uu-no-13-tahun-200
  13. Venny, A 2006, “Pentingnya Metodologi Feminis di Indonesia”, Jurnal Perempuan, (No.48, hh. 4-5)
  14. Vogel, L 2013, Marxism and the Oppression of Women, Brill, Leiden. Diakses pada 8 Oktober 2024, https://brill.com/display/title/21613?language=e

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.