*Nurakhmi Qadaryati

-
Teknik Geologi, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275, Indonesia
Narulita Santi
-
Teknik Geologi, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275, Indonesia
Zulfa Nindya Salsabila
-
Teknik Geologi, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275, Indonesia
Tri Apri Nurcahyo
-
Teknik Geologi, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275, Indonesia
Abstract
Pada RW 03 Kelurahan Jabungan, Kecamatan Banyumanik, Semarang terdapat sebanyak 169 Kepala Keluarga. Estimasi dengan asumsi setiap keluarga beranggotakan 4 orang, maka kebutuhan sehari-hari masyarakat RW 03 berkisaran 40.560-54.080 liter/hari. Warga RW 03 memperoleh air bersih dari tiga sumber, yaitu dari sumur gali, Sungai Jabungan dan mataair. Isu terkait air bersih di RW 03 dapat dikatakan terjadi pada saat musim kemarau. Salah satu dampaknya adalah debit sumur gali yang menurun drastis setiap musim kemarau. Alternatif sumber air terdekat selanjutnya adalah dari Sungai Jabungan. Akan tetapi, diperlukan treatment pengolahan terlebih dulu agar dapat memakai air dari sungai tersebut untuk keperluan MCK. Hal tersebut menyisakan pilihan terakhir pada sumber air dari mataair yang lokasinya jauh dari pemukiman, hingga saat ini kondisi pipa yang mengalirkan mataair ini ada banyak titik kebocoran dan hanya ditambal dengan sangat sederhana. Prioritas bagi warga RW 03 Kelurahan Jabungan, Kecamatan Banyumanik selaku mitra Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), adalah pemenuhan kebutuhan air bersih selama musim kemarau karena selain menjadi kebutuhan utama untuk hal domestik, di masa sekarang ini juga sangat diperlukan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19. Menindaklanjuti kebutuhan tersebut, sebagai pelaksana PKM telah menyediakan fasilitas penyedia air bersih minimal untuk memenuhi kebutuhan warga RW 03.