BibTex Citation Data :
@article{LG7127, author = {Mevita Nur Pratiwi}, title = {Analisis Yuridis Putusan Hakim Dalam Perkara Pelanggaran Hak Cipta Tayangan Siaran Piala Dunia Brasil 2014 (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 518 K/PDT.SUS-HKI/2015)}, journal = {LEGALITATUM}, volume = {1}, number = {1}, year = {2020}, keywords = {}, abstract = { Abstrak Penelitian ini penting dilakukan karena Mahkamah Agung yang memeriksa perkara ini telah membatalkan putusan yang ada sebelumnya yaitu Putusan Pengadilan Niaga Semarang. Permasalahan dan tujuan penelitian ini untuk mengkaji dasar pertimbangan Putusan Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Niaga Semarang dalam perkara pelanggaran hak cipta tayangan siaran Piala Dunia Brasil 2014 dan menganalisis Putusan Mahkamah Agung tersebut menurut Undang-Undang Hak Cipta. Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan data sekunder dengan bersumber pada studi kepustakaan dan dokumentasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan Putusan Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Niaga Semarang didasarkan pada empat alasan, yaitu: (a). Objek gugatan perkara bukan mengenai hak cipta tetapi hak terkait dengan hak cipta; (b). PT. Metro Hotel Internasional Semarang mengadakan kegiatan nonton bareng Piala Dunia Brasil 2014 dari lembaga penyiaran swasta tidak berbayar yaitu ANTV dan TVONE; (c). Surat gugatan PT. ISM dalam perkara ini termasuk dalam ketegori gugatan tidak sempurna; dan (d). Tidak ada bukti sah dan kuat PT. Metro Hotel Internasional Semarang telah melakukan rekayasa teknik dalam mengadakan kegiatan nonton bareng Piala Dunia Brasil 2014. Dasar pertimbangan Putusan Mahkamah Agung Nomor 518 K/Pdt.Sus-HKI/2015 tersebut harus dipandang salah dan keliru. Putusan Mahkamah Agung dalam perkara pelanggaran hak cipta tayangan siaran Piala Dunia Brasil 2014 tidak sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta. Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Hak Cipta yang dikesampingkan oleh Mahkamah Agung dalam memutus perkara ini diantaranya seperti mengesampingkan ketentuan Pasal 1 angka 9, Pasal 9 ayat (2) dan (3), Pasal 40 ayat (1) huruf m dan Pasal 83 ayat (3). Mahkamah Agung sudah seharusnya berpedoman pada Undang-Undang Hak Cipta yang menjadi dasar atau regulasi yang mengatur tentang hak cipta di Indonesia, termasuk dalam memutus perkara pelanggaran hak cipta tayangan siaran Piala Dunia Brasil 2014. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyelenggarakan acara nonton bareng suatu pertunjukan yang ditayangkan atau disiarkan di televisi, terlebih kegiatan tersebut mengandung nilai komersial atau memberi keuntungan secara ekonomi bagi yang melakukan kegiatan penyiaran tersebut. Kata kunci : putusan, Mahkamah Agung, hak cipta ABSTRACT This research is important because the Supreme Court examining this case has canceled the previous verdict, namely Decision of the Commercial Court Semarang. The problem and purpose of this study is to examine the basis for consideration of the Supreme Court Decision canceling Decision of the Commercial Court Semarang in cases of copyright infringement on broadcast shows World Cup Brazil 2014 and analyze the Decision of the Supreme Court according to the Copyright Act. This research method uses a normative juridical approach, with a descriptive analytical research specification. The type of data used is secondary data sourced from literature studies and documentation which are then analyzed qualitatively. The results of the study indicate the basis for consideration of the Supreme Court Decision canceling Decision of the Commercial Court Semarang based on four reasons, namely: (a). The object of the claim is not about copyright but rights related to copyright; (b). PT. Metro Semarang International Hotel holds a joint watch for the World Cup Brazil 2014 from unpaid private broadcasters namely ANTV and TVONE; (c). Claim letter from PT. ISM is not perfect; and (d). There is no evidence that PT. Metro Semarang International Hotel has been carrying out engineering in holding a watch with the World Cup Brazil 2014. The basis for consideration of the Decision of the Supreme Court Number 518K/Pdt.Sus-HKI/2015 is wrong. The Supreme Court's decision is not in accordance with the Copyright Act. The provisions of the Copyright Act which are excluded by the Supreme Court in deciding this case include such provisions in Article 1 number 9, Article 9 paragraph (2) and (3), Article 40 paragraph (1) letter m and Article 83 paragraph (3). The Supreme Court should be guided by the Copyright Act which is the basis or regulation governing copyright in Indonesia, including in deciding cases of copyright infringement on the World Cup Brazil 2014 broadcast. The community is expected to be wiser in organizing a program to watch together a show that is aired or broadcast on television, especially the event contains commercial value or provides economic benefits for those who carry out broadcasting activities. Keywords: decision, Supreme Court, copyright }, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/otentik/article/view/7127} }
Refworks Citation Data :
Abstrak
Penelitian ini penting dilakukan karena Mahkamah Agung yang memeriksa perkara ini telah membatalkan putusan yang ada sebelumnya yaitu Putusan Pengadilan Niaga Semarang. Permasalahan dan tujuan penelitian ini untuk mengkaji dasar pertimbangan Putusan Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Niaga Semarang dalam perkara pelanggaran hak cipta tayangan siaran Piala Dunia Brasil 2014 dan menganalisis Putusan Mahkamah Agung tersebut menurut Undang-Undang Hak Cipta. Metode penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan data sekunder dengan bersumber pada studi kepustakaan dan dokumentasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar pertimbangan Putusan Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Niaga Semarang didasarkan pada empat alasan, yaitu: (a). Objek gugatan perkara bukan mengenai hak cipta tetapi hak terkait dengan hak cipta; (b). PT. Metro Hotel Internasional Semarang mengadakan kegiatan nonton bareng Piala Dunia Brasil 2014 dari lembaga penyiaran swasta tidak berbayar yaitu ANTV dan TVONE; (c). Surat gugatan PT. ISM dalam perkara ini termasuk dalam ketegori gugatan tidak sempurna; dan (d). Tidak ada bukti sah dan kuat PT. Metro Hotel Internasional Semarang telah melakukan rekayasa teknik dalam mengadakan kegiatan nonton bareng Piala Dunia Brasil 2014. Dasar pertimbangan Putusan Mahkamah Agung Nomor 518 K/Pdt.Sus-HKI/2015 tersebut harus dipandang salah dan keliru. Putusan Mahkamah Agung dalam perkara pelanggaran hak cipta tayangan siaran Piala Dunia Brasil 2014 tidak sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta. Beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Hak Cipta yang dikesampingkan oleh Mahkamah Agung dalam memutus perkara ini diantaranya seperti mengesampingkan ketentuan Pasal 1 angka 9, Pasal 9 ayat (2) dan (3), Pasal 40 ayat (1) huruf m dan Pasal 83 ayat (3). Mahkamah Agung sudah seharusnya berpedoman pada Undang-Undang Hak Cipta yang menjadi dasar atau regulasi yang mengatur tentang hak cipta di Indonesia, termasuk dalam memutus perkara pelanggaran hak cipta tayangan siaran Piala Dunia Brasil 2014. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyelenggarakan acara nonton bareng suatu pertunjukan yang ditayangkan atau disiarkan di televisi, terlebih kegiatan tersebut mengandung nilai komersial atau memberi keuntungan secara ekonomi bagi yang melakukan kegiatan penyiaran tersebut.
Kata kunci : putusan, Mahkamah Agung, hak cipta
ABSTRACT
This research is important because the Supreme Court examining this case has canceled the previous verdict, namely Decision of the Commercial Court Semarang. The problem and purpose of this study is to examine the basis for consideration of the Supreme Court Decision canceling Decision of the Commercial Court Semarang in cases of copyright infringement on broadcast shows World Cup Brazil 2014 and analyze the Decision of the Supreme Court according to the Copyright Act. This research method uses a normative juridical approach, with a descriptive analytical research specification. The type of data used is secondary data sourced from literature studies and documentation which are then analyzed qualitatively. The results of the study indicate the basis for consideration of the Supreme Court Decision canceling Decision of the Commercial Court Semarang based on four reasons, namely: (a). The object of the claim is not about copyright but rights related to copyright; (b). PT. Metro Semarang International Hotel holds a joint watch for the World Cup Brazil 2014 from unpaid private broadcasters namely ANTV and TVONE; (c). Claim letter from PT. ISM is not perfect; and (d). There is no evidence that PT. Metro Semarang International Hotel has been carrying out engineering in holding a watch with the World Cup Brazil 2014. The basis for consideration of the Decision of the Supreme Court Number 518K/Pdt.Sus-HKI/2015 is wrong. The Supreme Court's decision is not in accordance with the Copyright Act. The provisions of the Copyright Act which are excluded by the Supreme Court in deciding this case include such provisions in Article 1 number 9, Article 9 paragraph (2) and (3), Article 40 paragraph (1) letter m and Article 83 paragraph (3). The Supreme Court should be guided by the Copyright Act which is the basis or regulation governing copyright in Indonesia, including in deciding cases of copyright infringement on the World Cup Brazil 2014 broadcast. The community is expected to be wiser in organizing a program to watch together a show that is aired or broadcast on television, especially the event contains commercial value or provides economic benefits for those who carry out broadcasting activities.
Keywords: decision, Supreme Court, copyright
Last update: