BibTex Citation Data :
@article{LDJR13577, author = {Agsita Febriana}, title = {Analisis Perlindungan Hukum Perjanjian Kerja Leemanagement Terhadap Pekerja / Buruh Wanita}, journal = {Law, Development and Justice Review}, volume = {4}, number = {2}, year = {2021}, keywords = {legal protection; work agreement; female workers}, abstract = { Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja / buruh wanita dalam perjanjian kerja LeeManagement. Setiap pekerja / buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas : a. Keselamatan kerja; b. Moral dan kesusilaan; dan c. Perlakuan yang sesuai dengan kodrat harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama. Pembagian waktu antara pria dan wanita sangatlah penting juga di maksudkan agar terdapat perbedaan antara jam kerja pria dan wanita yang nantinya akan berdampak pada upah, jaminan, keselamatan dan keamanan bagi pekerja/buruh pria dan wanita. Adanya jaminan dan keamanan pekerja/buruh khususnya wanita selama di tempat kerja, serta penyediaan angkutan antar jemput juga sangat perlu dilakukan oleh perusahaan-perusahaan. Bentuk perlindungan lainnya adalah pemberian hak-hak khusus terkait waktu istirahat. Dengan adanya hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran tentang pekerja / buruh wanita di LeeManagement serta menambah pengetahuan / pemahaman bagi perusahaan terhadap perlindungan hukum bagi pekerja / buruh wanita. Kata Kunci : perlindungan hukum, perjanjian kerja, buruh wanita Abstract This study aims to provide an understanding of the importance of legal protection for female workers / laborers in the Lee Management employment agreement. Every worker/labor has the right to obtain protection for: a. Work safety; b. Morals and decency; and c. Treatment in accordance with the nature of human dignity and values and religious values. The division of time between men and women is very important, it also means that there are differences between the working hours of men and women which will have an impact on wages, guarantees, safety and security for male and female workers/laborers. The existence of guarantees and security of workers/laborers, especially women while at work, as well as the provision of shuttle transportation is also very necessary for companies to do. Another form of protection is the provision of special rights regarding rest periods. With the results of this study, it is hoped that it can contribute ideas about female workers / laborers in Lee Management and increase knowledge / understanding for companies regarding legal protection for female workers / laborers. Keyword : legal protection, work agreement, female workers }, issn = {2655-1942}, pages = {158--170} doi = {10.14710/ldjr.v4i2.13577}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/lj/article/view/13577} }
Refworks Citation Data :
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja / buruh wanita dalam perjanjian kerja LeeManagement. Setiap pekerja / buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas : a. Keselamatan kerja; b. Moral dan kesusilaan; dan c. Perlakuan yang sesuai dengan kodrat harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama. Pembagian waktu antara pria dan wanita sangatlah penting juga di maksudkan agar terdapat perbedaan antara jam kerja pria dan wanita yang nantinya akan berdampak pada upah, jaminan, keselamatan dan keamanan bagi pekerja/buruh pria dan wanita. Adanya jaminan dan keamanan pekerja/buruh khususnya wanita selama di tempat kerja, serta penyediaan angkutan antar jemput juga sangat perlu dilakukan oleh perusahaan-perusahaan. Bentuk perlindungan lainnya adalah pemberian hak-hak khusus terkait waktu istirahat. Dengan adanya hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran tentang pekerja / buruh wanita di LeeManagement serta menambah pengetahuan / pemahaman bagi perusahaan terhadap perlindungan hukum bagi pekerja / buruh wanita.
Kata Kunci : perlindungan hukum, perjanjian kerja, buruh wanita
Abstract
This study aims to provide an understanding of the importance of legal protection for female workers / laborers in the Lee Management employment agreement. Every worker/labor has the right to obtain protection for: a. Work safety; b. Morals and decency; and c. Treatment in accordance with the nature of human dignity and values and religious values. The division of time between men and women is very important, it also means that there are differences between the working hours of men and women which will have an impact on wages, guarantees, safety and security for male and female workers/laborers. The existence of guarantees and security of workers/laborers, especially women while at work, as well as the provision of shuttle transportation is also very necessary for companies to do. Another form of protection is the provision of special rights regarding rest periods. With the results of this study, it is hoped that it can contribute ideas about female workers / laborers in Lee Management and increase knowledge / understanding for companies regarding legal protection for female workers / laborers.
Keyword : legal protection, work agreement, female workers
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
(Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel tersebut akan diberikan kepada LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam jurnal MMH adalah tanggung jawab masing-masing penulis dan pengiklan.)
Diterbitkan Oleh:
Diponegoro Law Firm, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Bekerjasama dengan DPC PERADI Semarang.
DLF, Gedung PKM Lt. 1. Jl. A. Suroyo, Gd Prof. Purwahid Patrik, Tembalang-Semarang
Email: diponegorolawfirm@live.undip.ac.id Telp. 024-76918201 Fax. 024-76918206 View My Stats