skip to main content

Penegakan Hukum dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung di Masa Pademi Covid-19

*Elias Hence Thesia  -  Fakultas Hukum, Universitas Cendrawasih, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2021 Law, Development and Justice Review under http://creativecommons.org/licenses/by-nc-nd/4.0.

Citation Format:
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung di masa pademi Covid-19. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dan data yang digunakan adalah data hukum sekunder. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pelaksanaan Pilkada di masa Covid- 19, mengakibatkan banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan, hal ini dikarenakan calon kepala daerah, wakil kepala daerah dan pendukung melakukan kampanye politik secara tatap muka dengan jumlah yang sangat banyak. Sehingga menimbulkan kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan tinggi. Pemerintah sebagai pemangku kewenangan mengeluarkan kebijakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya di masyarakat kebijakan tersebut belum berfungsi secara efektif, karena masih banyak terjadi pelanggaran Prokes di masa Kampenye menjelang Pilkada 2020. Berdasarkan hal tersebut maka penegakan hukum dalam pelaksanaan Pemilu di masa pandemic Covid-19 belum berjalan baik.
Fulltext
Keywords: Pilkada Langsung; Protokol Covid-19; Penegak Hukum

Article Metrics:

  1. Bawaslu, ‘Sebulan Kampanye Pilkada, Pelanggaran Protokol Kesehatan Hampir Seribu’,
  2. Badan Pengawas Pemilu, 2020
  3. https://nasional.kompas.com/read/2020/10/27/19393911/sebulan-kampanye-pilkadapelanggaran-protokol-kesehatan-hampir-seribu?page=all>
  4. Benuf, Kornelius, ‘Harmonisasi Hukum: Pemilu Serentak Dan Ketenagakerjaan, Analisis
  5. Yuridis Terhadap Kematian KPPS Tahun 2019’, Gema Keadilan, 6.2 (2020), 196–216
  6. Benuf, Kornelius, and Muhamad Azhar, ‘Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen
  7. Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer’, Gema Keadilan, 7.1 (2020), 20–33
  8. CNN Indonesia, ‘Bawaslu Catat 2.126 Pelanggaran Protokol Kesehatan Di Pilkada’, CNN
  9. Indonesia < https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201204162910-32-
  10. /bawaslu-catat-2126-pelanggaran-protokol-kesehatan-di-pilkada.>
  11. Dahl, Robert, Perihal Demokrasi, Menelajahi Teori Dan Praktik Demokrasi Secara Singkat
  12. (Jakarta: Penerbit yayasan Obor, 2011)
  13. Dellyana, Shant, Konsep Penegakan Hukum (Yogyakarta: Liberty, 1988)
  14. Friedman, Lawrance M., The Legal System: A Social Science Perspective (New York: Russel
  15. Sage Foundation, 1975)
  16. Imam Syaukani, Dasar-Dasar Politik Hukum (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007)
  17. Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik, ‘Perkembangan Covid-19 Di Indonesia’,
  18. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2021
  19. < https://www.facebook.com/KementerianKesehatanRI/photos/a.1021894937840606/42
  20. />
  21. Jamaludin, Tetep, ‘Kesuksesan Dan Problematika Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung
  22. Di Indonesia’, Jurnal Etika & Pemilu, 4.1 (2018), 75–89
  23. Kamil, Ahmad, Kaidah-Kaidah Hukum Yurisprudensi (Jakarta: Kencana, 2008)
  24. Malau, Masnur Tiurmaida, ‘Aspek Hukum Peraturan Dan Kebijakan Pemerintah Indonesia
  25. Menghadapi Liberalisasi Ekonomi Regional: Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015’,
  26. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 3.2 (2014), 163–82
  27. Mamudji, Soerjono Soekanto dan Sri, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat
  28. (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2004)
  29. Michael, Tomy, ‘Korelasi Komunisme Dalam Demokrasi Di Indonesia’, Refleksi Hukum:
  30. Jurnal Ilmu Hukum, 1.1 (2016), 15–28
  31. Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik (Jakarta: Gramedian Pustaka Utama, 2008)
  32. Muten Nuna, Roy Marthen Moonti, ‘Kebebasan Hak Sosial-Politik Dan Partisipasi Warga
  33. Negara Dalam Sistem Demokrasi Di Indonesia’, Jurnal Ius Constituendum |, 4.2 (2019),
  34. –27
  35. Putu Sekarwangi Saraswati, ‘Kebijakan Hukum Terhadap Penanganan Pandemi Covid-19 Di
  36. Indonesia’, Kertha Wicaksana, 14.2 (2020), 147–52
  37. Rahardjo, Satjipto, Penagakan Hukum Progresif (Jakarta: Kompas Media Nusantara, 2010)
  38. Rahmiati, Dini, ‘Potensi Konflik Sosial Pilkada 2020’, LIPI : Pusat Penelitian Politik, 2020
  39. < http://www.politik.lipi.go.id/kolom/kolom-2/politik-nasional/1427-potensi-konfliksosial-pilkada-2020>
  40. Ramlah Surbakti, Didik Supriyadi, Hasyim Asy’ari, Merancang Sistem Politik Demokrasi,
  41. Menuju Pemerintahan Presidensial Yang Efektif (Jakarta: Penerbit Kemitraan bagi
  42. Pembaharuan Tata Pemerintaha, 2011)
  43. Reporter, BBC News, ‘Pilkada 2020 Di Tengah Pandemi Covid-19: Masa Kampanye
  44. Dimulai, Cara Tatap Muka Tetap Dinilai “Paling Efektif”’, BBC New Indonesia, 2020
  45. < https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-54299548>
  46. Satgas Covid-19, ‘Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan per 31 Januari 2021
  47. VFinal_publish’, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2021
  48. < https://covid19.go.id/storage/app/media/Analisis Data COVID-19
  49. Indonesia/2021/Januari/Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan per 31 Januari 2021
  50. vFinal_publish.pdf>
  51. Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum (Bandung: PT. Citra Aditya Bakti, 2014)
  52. ———, Penegakan Hukum (Yogyakarta: Genta Publishing, 2009)
  53. Surbakti, Ramla, Memahami Ilmu Politik (Jakarta: Penerbit Gransindo, 1982)

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.