skip to main content

Faktor Non Fisik yang Mempengaruhi Ketertinggalan Daerah Kabupaten Landak

*Nana Novita Pratiwi  -  Universitas Tanjungpura, Indonesia
Erni Yuniarti  -  Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Tanjungpura, Indonesia
Firsta Rekayasa Hernovianty  -  Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Tanjungpura, Indonesia
Zubaidah Zubaidah  -  Program Studi Matematika, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan, Universitas Tanjungpura, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2023 Jurnal Wilayah dan Lingkungan
Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Citation Format:
Abstract
Kabupaten Landak sebagai salah satu daerah tertinggal dari 122 Kabupaten di Indonesia berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah. Selama lima tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Landak adalah sebesar 5,5%, artinya 0,1% lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan regional provinsi Kalimantan Barat. Selain faktor fisik, ketertinggalan Kabupaten Landak juga dipengaruhi oleh aspek non fisik. Oleh karena itu, dalam rangka mengurangi ketertinggalan daerah, selain kajian faktor fisik, juga diperlukan adanya analisis faktor non fisik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor non fisik yang mempengaruhi daerah tertinggal di Kabupaten Landak melalui analisis faktor. Berdasarkan analisis yang dilakukan, disimpulkan bahwa faktor non fisik yang berpengaruh terhadap ketertinggalan daerah di Kabupaten Landak terdiri dari 3 faktor, yaitu kondisi ekonomi, pemanfaatan teknologi dan kondisi sosial kelembagaan. Faktor kondisi ekonomi diantaranya adalah mata pencaharian yang bertumpu pada pertanian, lemahnya sturktur dan akses terhadap sumber permodalan, keterbatasan pasar dan gangguan ekonomi regional. Keempat sub faktor tersebut tergolong tinggi mempengaruhi tumbuhnya daerah tertinggal. Pada faktor pemanfaatan teknologi terdiri dari kemampuan teknologi rendah yang berpengaruh tinggi sedangkan pengelolaan tanah konvensional berpengaruh sedang. Sementara faktor sosial kelembagaan meliputi kesadaran masyarakat dan organisasi manajemen ekonomi yang rendah dengan kategori pengaruh tinggi sedangkan adat istiadat mengikat dan kebiasaan buruk masyarakat berpengaruh sedang.

Note: This article has supplementary file(s).

Fulltext View|Download |  Copyright Transfer Agreement
Perjanjian Pengalihan Hak Cipta
Subject
Type Copyright Transfer Agreement
  Download (415KB)    Indexing metadata
 Data Analysis
Hasil Analisis Faktor Non Fisik
Subject
Type Data Analysis
  Download (52KB)    Indexing metadata
Keywords: daerah tertinggal; faktor ekonomi; faktor pemanfaatan teknologi; faktor sosial kelembagaan; Kabupaten Landak

Article Metrics:

  1. Afifah, S. N., & Moesis, S. (2017). Kehidupan masyarakat adat kampung Banceuy: Kebertahanan adat istiadat menghadapi perubahan sosial budaya. Jurnal FAKTUM, 6(1), 96–114. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
  2. Alitawan, A. A. I., & Sutrisna, I. K. (2017). Faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan petani jeruk pada Desa Gunung Bau Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli. E-Jurnal Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana, 6(5), 165-350
  3. Anindyntha, F. A., Boedirochminarni, A., & Hadi, S. (2018). Analisis faktor yang mempengaruhi ipm pada daerah tertinggal di Pulau Papua Tahun 2013-2017. Seminar Nasional Dan Call For Paper III, Vol 1, 143–155
  4. Ari Atu Dewi, A. A. I. (2018). Model pengelolaan wilayah pesisir berbasis masyarakat: Community based development. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(2), 163. https://doi.org/10.30641/dejure.2018.v18.163-182
  5. Atmaja, H. E., & Ratnawati, S. (2018). Pentingnya manajemen sumber daya manusia untuk meningkatkan usaha kecil menengah. Jurnal Rekomen (Riset Ekonomi Manajemen), 2(1), 21–35. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.31002/rn.v2i1.818
  6. Bappeda. (2018). Rencana aksi daerah percepatan pembangunan daerah tertinggal (RAD-PPDT). Bappeda Provinsi Kalimantan Barat
  7. Bappenas. (2019). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. In Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional. Bappenas. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
  8. Djuwendah, E., Hapsari, H., Renaldy, E., & Saidah, Z. (2013). Strategi pengembangan daerah tertinggal di Kabupaten Garut. Sosiohumaniora, 15(2), 211–221. https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v15i2.5744
  9. Garis, R. R. (2017). Analisis implementasi empat program prioritas kementerian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi di Kabupaten Ciamis: (Studi kasus pada lima desa di Kabupaten Ciamis). MODERAT (Modern Dan Demokratis), 3(2), 108–130
  10. Handoko, W., Marwah, S., & Ardhanariswari, R. (2012). Pembentukan model pemberdayaan perempuan nelayan di daerah tertinggal. Masyarakat, Kebudayaan, Dan Politik, 25(3), 195–201
  11. Kemendes. (2019). Rancangan Rencana Strategis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 2020-2024. Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. https://www.kemendesa.go.id/berita/assets/files/RANCANGAN_RENSTRA_2020-2024.pdf (Diakses Pada Tnggal 20 November 2020)
  12. Krismawati, N. E. S. (2014). Analisis prioritas penanganan ruas jalan strategis untuk pengembangan wilayah di Kabupaten Demak. Jurnal Wilayah Dan Lingkungan, 2(2), 99. https://doi.org/10.14710/jwl.2.2.99-112
  13. Majida, F., & Handayani, K. D. M. E. (2019). Tipologi ketertinggalan wilayah pada Kabupaten Sampang. Jurnal Penataan Ruang, 14(1), 24–31. https://doi.org/10.12962/j2716179x.v14i1.7150
  14. Masniadi, R., & Suman, A. (2012). Analisis komoditas unggulan pertanian untuk pengembangan ekonomi daerah tertinggal di Kabupaten Sumbawa Barat. Jurnal Ekonomika Bisnis, 03(01), 51–64. https://doi.org/10.22219/jekobisnis.v3i1.2228
  15. Nalendra, A. R. A., Rosalinah, Y., Priadi, A., Subroto, I., Rahayuningsih, R., Lestari, R., Kusamandari, S., Yuliasari, R., Astuti, D., Latumahina, J., Purnomo, M. W., & Zede, V. A. (2021). Statistika seri dasar dengan SPSS. CV. MEDIA SAINS INDONESIA
  16. Nugroho, A. (2018). Analisis faktor eksploratori layanan. Jurnal Ekonomi, 23(3), 376–388. https://doi.org/10.24912/je.v23i3.419
  17. Pratiwi, Nana N. (2022). Analisis faktor fisik daerah tertinggal Kabupaten Landak. Langkau Betang: Jurnal Arsitektur, 9(1), 18–33. https://doi.org/10.26418/lantang.v9i1.49851
  18. Putra, E. P., Purnamadewi, Y. L., & Sahara. (2015). Dampak program bantuan sosial terhadap pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan kabupaten tertinggal di Indonesia. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 17(3), 161–171
  19. Rajab, B. (2021). Pembentukan modal sosial dan kepentingan ekonomi-politik negara. Jurnal Interaksi Sosiologi, 1(1), 80–121
  20. Sari, R. (2014). Dampak kebijakan desentralisasi fiskal pada daerah tertinggal di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik, 5(1), 79–99
  21. Silondae, S., Muthalib, A. A., & Ernawati. (2016). Keterkaitan jalur transportasi dan interaksi ekonomi Kabupaten Konawe Utara dengan kabupaten/kota sekitarnya. Jurnal Progres Ekonomi Pembangunan, 1(1), 49–64
  22. Soewondo, P., Johar, M., Pujisubekti, R., Halimah, H., & Irawati, D. O. (2019). Kondisi kesehatan masyarakat yang bermukim di daerah tertinggal : Kasus dari Bengkulu, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur. Media Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan, 29(4), 285–296. https://doi.org/10.22435/mpk.v29i4.945
  23. Soleh, A. (2017). Strategi pengembangan potensi desa. Jurnal Sungkai, 5(1), 35–52
  24. Sturges, H. A. (1926). The choice of a class interval. Journal of the American Statistical Association, 21(153), 65–66. https://doi.org/https://doi.org/10.1080/01621459.1926.10502161
  25. Sugiyono. (2017). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. Alfabeta
  26. Supianto, S., Urep, S. A., & Putra, W. (2017). Pengembangan sektor ekonomi daerah tertinggal di Provinsi Kalimantan Barat. Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Kewirausahaan, 6(3), 251–281. https://doi.org/10.26418/jebik.v6i3.23264
  27. Syahza, A., & Suarman. (2012). Model pengembangan daerah tertinggal dalam upaya percepatan pembangunan ekonomi pedesaan. Ekuitas: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan, 18(3), 365–386
  28. Syahza, A., & Suarman, S. (2013). Model pengembangan daerah tertinggal dalam upaya percepatan pembangunan ekonomi pedesaan. Junral Ekonomi Pembangunan, 14(1), 126–139. https://doi.org/10.24034/j25485024.y2014.v18.i3.154
  29. Trinanda, R. A., & Santoso, E. B. (2013). Penentuan faktor-faktor yang Kabupaten Pamekasan. Jurnal Teknik Pomits, 2(2), 149–152
  30. Wiharnata, A. I., Sumardi, & Saparto. (2021). Pengaruh biaya sarana produksi dan tenaga kerja terhadap pendapatan usahatani padi inpari. Jurnal Pertanian Agros, 23(1), 121–133
  31. Wuysang, R. (2014). Modal sosial kelompok tani dalam meningkatkan pendapatan keluarga suatu studi dalam pengembangan usaha kelompok tani di Desa Tincep Kecamatan Sonder. Journal Acta Diurna, 3(3), 2–11

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.