skip to main content

RUMAH SAKIT UMUM TIPE B DENGAN FASILITAS P.I.E. (PELAYANAN INFEKSIUS EMERGING) DI KECAMATAN MIJEN KOTA SEMARANG

*Attallah Abiyu Naufal  -  Departemen Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Pandemi COVID 19 terjadi Pada September 2019 ditemukannyasebuah virus baru yang berasaldari Wuhan, China, yang menyebabkanbanyak orang di wuhanpingsansecaratibatibadalamaktivitasnya, penyebaran virus corona bermuladari "pasar basah" di Wuhan, China yang menjualhewanhidup dan mati, termasuk ikan dan burung. Pasar-pasar sepertiitumenimbulkanrisiko yang lebihtinggidari virus yang berpindahdarihewankemanusiakarenastandarkebersihansulitdipertahankanjikahewanhidupdipelihara dan disembelih di lokasi. Penyebaranyamewabahke negara lainyamelalui orang orang yang berpergiandengantransportasiudara  Pada Pertengahantahun 2021 terjadilonjakankasusakibatvarianbaru Delta yang lebihmudahmenyebardari Covid 19 sebelumnya dan adanya mudik lebaran, banyak korban covid 19 varian Delta yang berjatuhan, banyaknyamasyarakat yang terjangkit covid19  membuattenagamedis dan rumahsakitkewalahan , akibatnyabanyakmasyarakat yang meninggal dunia karenatidakdapatditanganitepatwaktukarenakebutuhanruang di rumahsakit yang tidakmemadai , kebutuhan  ruang di igd dan icuisolasisangat minim sehinggabanyakpasien yang ditolak oleh rumahsakitsehinggabanyak korban yang meninggalakibattidakdapatditanganitepatwaktu Pada awal 2022 tahuninikembaliterjadilonjakankasus covid varianbaru Omicron setelah Indonesia sempatmengalami 0 pertambahankasus pada akhirtahun 2021 akibatbanyakmasyarakat yang mulailalaiakibattahunbaru dan penyebaranvarian omicron yang jauhlebihcepat.  KecamatanMijenmerupakan salah satukecamatanterluas di Kota Semarang denganjumlahpendudukmencapai 78,468 jiwa, dan adanyaperencanaanpembangunankotasatelit Bukit Semarang Baru (BSB) dan tingginyakasus covid 19 di Kota Semarang. menjadikankebutuhanRumahSakitUmumkategori B menjadiurgensi di KecamatanMijenuntukrujukandarisarana Kesehatan lainnya  Merespondaripermasalahan  tersebut ,pembangunan  rumahsakitkelas b denganfasilitas P.I.E. ( Pelayananinfeksius emerging) di kecamatan  merupakan  pilihan yang tepat  karenakebutuhantempattidurdenganjumlah minimal 200 TT , desainrumahsakit yang akandidesainsedemikianrupa agar dapatmenyesuaikan  kondisipandemi  yang terjadi dan kondisisetelahpandemiberakhir .

 

 

Fulltext View|Download
  1. Alodokter. (2021). Virus Corona. https://www.alodokter.com/virus-corona
  2. Borromeus, R. (2021). Galeri Rumah Sakit
  3. Borromeus. http://rsborromeus.com/
  4. Dang. (2014). Kajian Teori Lintas Fakultas
  5. Depkes RI (2009)
  6. Azwar (2002)
  7. Didirosandi. (2012). Jenis-Jenis Rumah Sakit
  8. Djono, A. L. (2020). Rasio Bed Dibanding Populasi di Indonesia Masih Rendah. https://investor.id/national/rasio-bed-dibanding-populasi-di-indonesia-masih-rendah
  9. Kerja, C. (2021). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2O2I Tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, 1–80
  10. Kurniawati, F. (2007). Peran Healing Environment Terhadap Proses Penyembuhan. 5
  11. Menteri Kesehatan RI. (2020). Permenkes No 3 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 1–80
  12. RI, K. K. (2007). Pedoman Teknis Bangunan Rumah Sakit Kelas B. 1–107
  13. Siti Aminah, R. (2017). Fasilitas RSUM Siti Aminah. 1. https://rsumsitiaminah.com/
  14. Trisnantoro, L., & Listyani, E. (2018). Jumlah RS di Indonesia Pertumbuhan RS Publik. Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia,

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.