skip to main content

Evaluasi Kuat Tekan Beton Eksisting Menggunakan Hammer Test

*Maulana Yusuf Hasanudin  -  Program Studi Program Profesi Insinyur, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275, Indonesia
Widayat Widayat  -  Program Studi Program Profesi Insinyur, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275, Indonesia
Silviana Silviana  -  Program Studi Program Profesi Insinyur, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275, Indonesia
Received: 6 Nov 2025; Revised: 27 Dec 2025; Accepted: 31 Dec 2025; Available online: 31 Dec 2025; Published: 30 Mar 2026.

Citation Format:
Abstract

Keandalan suatu gedung adalah syarat wajib yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung. Kriteria keandalan bangunan gedung yang berkaitan dengan persyaratan keselamatan dalam hal struktur bangunan gedung adalah mampu menahan beban sesuai dengan fungsinya dalam kurun waktu umur teknis yang ditentukan. Salah satu cara untuk mengetahui keandalan bangunan gedung dalam hal struktur adalah dengan melakukan kajian teknis melalui hammer test. Hammer test bermaksud untuk mengetahui kekuatan elemen struktur yang terbuat dari beton, seperti kolom, balok dan pelat lantai. Tes ini hanya untuk mengetahui kekuatan beton dari permukaan kulit betonnya saja. Pengujian hammer test pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kuat tekan beton eksisting bangunan Rektorat Universitas Negeri Jakarta yang telah dibangun sejak 1980. Hasil pengujian menunjukkan bahwa kualitas permukaan dan selimut beton adalah cukup baik dengan kuat tekan beton rata-rata secara keseluruhan sebesar 31,5 MPa (324,2 kg/cm2) yang telah memenuhi persyaratan baik berdasarkan SNI 2847:2013 maupun SNI 2847:2019.

 

Kata kunci: kuat tekan beton, hammer test, kajian teknis, sertifikat laik fungsi

Article Metrics:

Article Info
Section: Laporan Studi Kasus
Language : ID
  1. Badan Standardisasi Nasional. (2012). SNI ASTM C805:2012: Metode uji angka pantul beton keras. Badan Standardisasi Nasional
  2. Badan Standardisasi Nasional. (2013). SNI 2847:2013: Persyaratan beton struktural untuk bangunan gedung. Badan Standardisasi Nasional
  3. Badan Standardisasi Nasional. (2019). SNI 2847:2019: Persyaratan beton struktural untuk bangunan gedung. Badan Standardisasi Nasional
  4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018 tentang sertifikat laik fungsi bangunan gedung
  5. Republik Indonesia. (2002). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung
  6. Republik Indonesia. (2005). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2005 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.