BibTex Citation Data :
@article{JPHI8465, author = {Sandy Christmas and Evi Purwanti}, title = {Perkembangan Sistem Pemerintahan dan Konsep Kedaulatan Pasca Revolusi Perancis Terhadap Hukum Internasional}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {2}, number = {2}, year = {2020}, keywords = {Revolusi Perancis; Sistem Pemerintahan; Konsep Kedaulatan.}, abstract = { Revolusi Perancis merupakan sebuah peristiwa yang menyebabkan perubahan sosial dan pergeseran budaya politik. Revolusi ini membentuk paham-paham seperti Liberalisme, Demokrasi, dan Nasionalisme yang berdampak pada perubahan sistem pemerintahan dan kedaulatan. Bagaimana pola sistem pemerintahan Pra-Revolusi Perancis, serta apa perubahan yang berdampak membawa perkembangan hukum internasional Pasca Revolusi Perancis. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara historis bagaimana sebuah peristiwa sejarah membawa perubahan yang signifikan terhadap pola sistem pemerintahan yang sampai sekarang digunakan. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dimana pengkajian menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan historis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa paham-paham yang terbentuk saat terjadinya Revolusi Perancis, seperti Liberalisme, Demokrasi, dan Nasionalise berdampak besar terhadap perubahan sistem pemerintahan yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat serta perkembangan hukum internasional. Pola sistem pemerintahan Pra-Revolusi Perancis berbentuk Monarki nyatanya banyak mengalami kegagalan dan dianggap terlalu menekan rakyat. Adanya perubahan terhadap pola sistem pemerintahan yang dipicu oleh Revolusi Perancis dianggap sebagai revolusi rakyat karena banyak menciptakan berbagaii bentuk tatanan konsep negara yang baik yang menjadi cita-cita rakyat yang berpengaruh hingga sekarang. }, issn = {2656-3193}, pages = {222--235} doi = {10.14710/jphi.v2i2.222-235}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/8465} }
Refworks Citation Data :
Revolusi Perancis merupakan sebuah peristiwa yang menyebabkan perubahan sosial dan pergeseran budaya politik. Revolusi ini membentuk paham-paham seperti Liberalisme, Demokrasi, dan Nasionalisme yang berdampak pada perubahan sistem pemerintahan dan kedaulatan. Bagaimana pola sistem pemerintahan Pra-Revolusi Perancis, serta apa perubahan yang berdampak membawa perkembangan hukum internasional Pasca Revolusi Perancis. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara historis bagaimana sebuah peristiwa sejarah membawa perubahan yang signifikan terhadap pola sistem pemerintahan yang sampai sekarang digunakan. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dimana pengkajian menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan historis. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa paham-paham yang terbentuk saat terjadinya Revolusi Perancis, seperti Liberalisme, Demokrasi, dan Nasionalise berdampak besar terhadap perubahan sistem pemerintahan yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat serta perkembangan hukum internasional. Pola sistem pemerintahan Pra-Revolusi Perancis berbentuk Monarki nyatanya banyak mengalami kegagalan dan dianggap terlalu menekan rakyat. Adanya perubahan terhadap pola sistem pemerintahan yang dipicu oleh Revolusi Perancis dianggap sebagai revolusi rakyat karena banyak menciptakan berbagaii bentuk tatanan konsep negara yang baik yang menjadi cita-cita rakyat yang berpengaruh hingga sekarang.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats