skip to main content

TINDAK PIDANA NARKOTIKA SEBAGAI TRANSNASIONAL ORGANIZED CRIME

*Roni Gunawan Raja Gukguk  -  Fakultas Hukum, Universitas Riau, Indonesia
Nyoman Serikat Putra Jaya  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Tindak pidana narkotika adalah suatu perbuatan melanggar hukum dan merupakan kejahatan yang terorganisir. Tindak pidana narkotika merupakan suatu kejahatan transnasional yang merupakan suatu bentuk kejahatan lintas batas negara. Hal ini menyebabkan perkembangan kejahatan narkotika yang terjadi di negara-negara didunia perlu untuk diberantas secara tuntas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan kejahatan narkotika sebagai salah satu kejahatan transnasional dan untuk mengetahui langkah yang dilakukan negara dalam menangani kejahatan narkotika. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif. Penyalahgunaan narkotika pada saat ini sangat meresahkan semua umat manusia, karena pada saat ini narkotika adalah sebuah momok bagi seluruh bangsa pada umumnya dan bangsa Indonesia pada khususnya.

Fulltext View|Download
Keywords: Tindak Pidana; Narkotika; Transnasional.

Article Metrics:

  1. Atmasasmita, R. (1997). Tindak Pidana Narkotika Transnasional dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bhakti
  2. Serrano, M. (2002). Transnational Organized Crime and International Security: Business as Usual. Colorado: Lynne Rienner Publishers
  3. Suteki., & Taufani, Galang. (2018). Metodologi Penelitian Hukum (Filsafat, Teori Dan Praktik). Depok: PT RajaGrafindo Persada
  4. Wardani, Ella Aditya., Utomo, Tri Cahyo., Wahyudi, Fendy Eko. (2018). Analisis Kepatuhan Dalam Implementasi Kerjasama Indonesia-Tiongkok Menangani Kasus Penyelundupan Narkoba Melalui Jalur Laut Pada Tahun 2012-2015. Journal of International Relations Universitas Diponegoro Semarang, Vol.4, (No.2),pp. 198-206
  5. Anggreni, D. (2015). Dampak Bagi Pengguna Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif (Napza). E-Jurnal Sosiatri-Sosiologi, Vol.III, (No.3), pp.37-51
  6. Cornell, Svante E. (2005). The Interaction of Narcotics and Conflict. Journal of Peace Reasecrh, Central Asia-Caucasus Institute, Vol. 42 issue: 6, pp. 751-760
  7. Curtis, Glenn E. (2002). The Nexus Among Terrorist , Narcotics Traffickers, Weapons Proliferators , and Organized Crime Network in Western Europe. Journal of The Library of Congress – Federal Reaserch Division. Washington D.C, pp. 1-26
  8. Dwiatmodjo, H. (2013). Pelaksanaan Dan Pembinaan Narapidana Tindak Pidana Narkotika. Jurnal Hukum Perspektif, Vol.XVIII, (No.2), pp.64-72
  9. Hafrida. (2016). Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pengguna Narkotika Sebagai Korban Bukan Pelaku Tindak Pidana. Jurnal Hukum Padjajaran, Vol.III, (No.1),pp.173-191
  10. Helviza, I. (2016). Kendala-Kendala Badan Narkotika Nasional (BNN) Dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan Unsiah, Vol.1, (No.1), pp.129-143
  11. Ariadno, Melda K. (2009). Maritime Security In South East Asia: Indonesian Perspective. Indonesian Journal of International Law (IJIL), Vol.7, (No.1), pp.88-96
  12. Kansil, Fernando L. (2014). Sanksi Pidana Dalam Sistem Pemidanaan Menurut KUHP dan Diluar KUHP. Jurnal Lex Crimen. Vol III, (No.3), pp.26-34
  13. Kusumaningrum, A. (2013). The Asean Political Security Community: Asean Security Cooperation on Combatting Transnasional Crimes and Transboundary Challenges. Indonesian Journal of International Law (IJIL), Vol.11, (No.1), pp. 89-102
  14. Eleanora, Fransiska N. (2011). Bahaya Penyalahgunaan narkoba serta usaha pencegahan dan penanggulangannya. Jurnal Hukum, Vol XXV, (No.1), pp.439-452
  15. Hariyanto, Bayu P. (2018). Pencegahan Dan Pemberantasan Peredaran Narkoba Di Indonesia. Jurnal Daulat Hukum, Vol.1, (No.1), pp.201-210
  16. Rukmana, A. Indra. (2014). Perdagangan Narkotika dalam Perspektif Hukum Pidana Internasional. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, Vol.2,(Vol.1), pp.1-8
  17. Sudanto, A. (2017). Penerapan Hukum Pidana Narkotika di Indonesia. Jurnal Hukum ADIL, Vol.8, (No1),pp.137-161
  18. Supriyadi. (2015). Penetapan Tindak Pidana Sebagai Kejahatan dan Pelanggaran Dalam Undang-Undang Pidana Khusus. Jurnal Mimbar Hukum, Vol.XXVII, (No,3), pp.390-402
  19. Utami, Ika R. (2014). Kebijakan Aplikasi Dalam Tindak Pidana Narkotika Yang Dilakukan Oleh Anak Di Pengadilan Negeri Semarang. Jurnal Law Reform, Vol 9, (No.2), pp.98-109
  20. Zahra, A. (2017). Penerapan Asas Ultimatum Remedium Dalam Rangka Perlindungan Anak Pecandu Narkoba. Jurnal Law Reform, Vol 13, (No.1), pp.18-29
  21. Berita Sulsel. (2019). Ini Data Terbaru Angka Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. Retrieved From https://beritasulsel.com/baca/ini-data-terbaru-angka-penyalahgunaan-narkoba-di-indonesia
  22. CNN. (2018). BNN Ungkap Lagi Sindikat Narkoba Jalur Lintas Negara. Retrieved From https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180831182454-12-326630/bnn-ungkap-lagi-sindikat-narkoba-jalur-laut-lintas-negara
  23. Rumah Cemara. (2019). Survei Nasional komsumsi Narkoba di 24 Provinsi Tahun 2017. Retrieved From https://rumahcemara.or.id/book/survei-nasional-penyalahgunaan-narkoba-di-34-provinsi-tahun-2017/
  24. Liputan6. (2015). BNN: Indonesia Pasar Narkotika Terbesar Di Asia. Retrieved From https://www.liputan6.com/news/read/2363541/bnn-indonesia-pasar-narkoba-terbesar-di-asia
  25. UNODC. (2018). Conclusions And Policy Implications. Retrieved From https://www.unodc.org/wdr2018/prelaunch/WDR18_Booklet_1_EXSUM.pdf
  26. Sepper, Jerry., & Conery, Ben. (2010). Border violence threatens Americans. Retrieved from http://www.washingtontimes.com/news/2010/apr/01/violent-mexican-drug-gangspose-rising-riskto-ame/
  27. Sindonews. (2018). 10 Negara Pemasok Narkoba Terbesar di Dunia. Retrieved From https://international.sindonews.com/read/1285549/45/10-negara-pemasok-narkoba-terbesar-di-dunia-1519725612
  28. Arianti, V. (2018). Kebijakan Hukum PIdana Terhadap Korban Penyalahgunaan narkotika Di Indonesia. Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Gajah Mada
  29. Dofir, M. (2015). Sistem Peradilan Pidana Dalam Rangka menanggulangi Penyalahgunaan Narkoba. Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Air Langga
  30. Sulistyo, B. (2012). Kebijakan Bimbingan Klien Narkoba Dalam Rangka Pencegahan Penggunaan Tindak Pidana Narkotika. Tesis Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.