BibTex Citation Data :
@article{JPHI17550, author = {Sapto Budoyo and Wahyu Widodo and Nur Lailatusa’adah}, title = {Penjatuhan Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Aborsi (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 187/Pid.B/2018/Pn Palu)}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {5}, number = {2}, year = {2023}, keywords = {Pemidanaan; Tindak Pidana Aborsi; Kesehatan}, abstract = { Pidana bagi pelaku aborsi menyangkut berbagai aspek hukum, moral, sosial dan kesehatan. Beberapa negara, memberlakukan hukuman pada pelaku aborsi yang dianggap ilegal secara kriminal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penjatuhan pelaku tindak pidana aborsi dan menganalisis putusan hakim terhadap tindak pidana aborsi dalam putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor: 187/Pid.B/2018/PN Palu. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemidanaan terhadap tindak pidana aborsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dan Putusan Pengadilan Nomor 187/Pid.B/2018/Pn Palu tentang penjatuhan sanksi dilakukan atas dasar melindungi perempuan dari tindakan aborsi yang dapat mengakibatkan hal-hal buruk menimpa tubuh orang yang melakukannya, melindungi HAM karena pada dasarnya Anak yang masih dalam kandungan sudah memiliki HAM. Hasil akhir menunjukkan bahwa pentingnya memberikan pengetahuan kepada remaja tentang aborsi dan pentingnya peran keluarga untuk memberikan pengetahuan dan pencegahan aborsi yang menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia. }, issn = {2656-3193}, pages = {325--338} doi = {10.14710/jphi.v5i2.325-338}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/17550} }
Refworks Citation Data :
Pidana bagi pelaku aborsi menyangkut berbagai aspek hukum, moral, sosial dan kesehatan. Beberapa negara, memberlakukan hukuman pada pelaku aborsi yang dianggap ilegal secara kriminal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penjatuhan pelaku tindak pidana aborsi dan menganalisis putusan hakim terhadap tindak pidana aborsi dalam putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor: 187/Pid.B/2018/PN Palu. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemidanaan terhadap tindak pidana aborsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dan Putusan Pengadilan Nomor 187/Pid.B/2018/Pn Palu tentang penjatuhan sanksi dilakukan atas dasar melindungi perempuan dari tindakan aborsi yang dapat mengakibatkan hal-hal buruk menimpa tubuh orang yang melakukannya, melindungi HAM karena pada dasarnya Anak yang masih dalam kandungan sudah memiliki HAM. Hasil akhir menunjukkan bahwa pentingnya memberikan pengetahuan kepada remaja tentang aborsi dan pentingnya peran keluarga untuk memberikan pengetahuan dan pencegahan aborsi yang menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats