BibTex Citation Data :
@article{JPHI15499, author = {Shafira Inan Zahida and Budi Santoso}, title = {Perlindungan Hak Cipta Terhadap Gambar Yang Telah Diunggah Pada Media Sosial Instagram}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {5}, number = {1}, year = {2023}, keywords = {Hak Kekayaan Intelektual; Hak Cipta; Media Sosial}, abstract = { Penjual yang menggunakan gambar hasil dari pencurian terhadap Hak Cipta baik berupa gambar, kaligrafi atau sebagainya di media sering terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual gambar yang terlah diunggah ke instagram dan mengetahui sanksi bagi penjual online yang mengambil kekayaan intelektual seseorang tanpa izin. Permasalahan tersebut akan dibahas dalam penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menyatakan bahwa pemegang hak cipta atas Kekayaan Intelektual yang telah diunggah ke media sosial dilindungi baik hak ekonomi juga hak moralnya. Sanksi hukum bagi pihak penjual online yang melanggar hak cipta akan mendapatkan sanksi pidana berupa pidana denda dan pidana penjara sebagaimana ketentuan Pasal 113 Undang - Undang Hak Cipta. Selain itu, instagram sebagai salah satu tempat jual beli online juga telah memiliki regulasi tersendiri terhadap pelanggar hak cipta. Hasil kajian menyimpulkan bahwa foto, kaligrafi atau sebagainya yang telah diunggah di instagram akan dilindungi oleh hak cipta namun masih banyak terjadi pelanggaran, maka perlu adanya tindakan yang tegas bagi para pelanggar dan meningkatkan pengetahuan pengguna media sosial terhadap pentingnya melindungi hak cipta. }, issn = {2656-3193}, pages = {186--203} doi = {10.14710/jphi.v5i1.186-203}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/15499} }
Refworks Citation Data :
Penjual yang menggunakan gambar hasil dari pencurian terhadap Hak Cipta baik berupa gambar, kaligrafi atau sebagainya di media sering terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual gambar yang terlah diunggah ke instagram dan mengetahui sanksi bagi penjual online yang mengambil kekayaan intelektual seseorang tanpa izin. Permasalahan tersebut akan dibahas dalam penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menyatakan bahwa pemegang hak cipta atas Kekayaan Intelektual yang telah diunggah ke media sosial dilindungi baik hak ekonomi juga hak moralnya. Sanksi hukum bagi pihak penjual online yang melanggar hak cipta akan mendapatkan sanksi pidana berupa pidana denda dan pidana penjara sebagaimana ketentuan Pasal 113 Undang - Undang Hak Cipta. Selain itu, instagram sebagai salah satu tempat jual beli online juga telah memiliki regulasi tersendiri terhadap pelanggar hak cipta. Hasil kajian menyimpulkan bahwa foto, kaligrafi atau sebagainya yang telah diunggah di instagram akan dilindungi oleh hak cipta namun masih banyak terjadi pelanggaran, maka perlu adanya tindakan yang tegas bagi para pelanggar dan meningkatkan pengetahuan pengguna media sosial terhadap pentingnya melindungi hak cipta.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats