skip to main content

Reformulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia: Perspektif Kepolisian Menghadapi Korupsi Sebagai Ancaman Perang Proksi

*Eko Suprihanto  -  Kepolisian Negara Republik Indonesia, Indonesia
Yos Johan Utama scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Irma Cahyaningtyas scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Korupsi sebagai metode perang proksi adalah upaya mempengaruhi kebijakan dalam negeri melalui pendekatan secara legal atau ilegal kepada badan hukum atau perorangan yang memegang otoritas publik atau terkait dengan kepentingan publik. Kepolisian (Polri) sebagai salah satu instansi yang berwenang melakukan pemberantasan korupsi dituntut untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi di Indonesia melalui fungsinya di bidang pencegahan dan penindakan atau penegakan hukum. Sehingga perlu suatu reformulasi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya dalam perspektif Kepolisian menghadapi korupsi sebagai ancaman perang proksi. Urgensi dari tulisan ini adalah untuk memberikan masukan tentang perlunya reformulasi pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya yang dilaksanakan oleh Polri melalui fungsinya di bidang pencegahan dan penindakan atau penegakan hukum melalui penguatan organisasi Lembaga Anti Korupsi Polri dalam sebuah struktur yang tersentralisasi. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis serta dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan berupa penelaahan bahan kepustakaan dalam bentuk dokumen maupun peraturan perundang – undangan yang berlaku.Dari pembahasan yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan tentang perlunya reformulasi pemberantasan korupsi dalam menghadapi ancaman perang proksi di Indonesia melalui penyempurnaan desain struktur organisasi anti korupsi Polri dalam suatu regulasi internal (Peraturan Polri) dan harus ditegakkan secara konsisten.

Fulltext View|Download
Keywords: Pemberantasan Korupsi; Perang Proksi; Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Article Metrics:

  1. Darmawati. (2020). Reformulation of Fostering Corruption in Correctional Institution. International Journal of African and Asian Studies,Vol.62,(No.1),pp.25-35.DOI: 10.7176/JAAS/62-04
  2. Epakartika., Nugraha, Rizki M., & Budiono, Agung. (2019). Peran Masyarakat Sipil Dalam Pemberantasan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam. Jurnal Antikorupsi Integritas,Vol.5,(No.2),pp.93-106. https://doi. org/10.32697/integritas.v5i2-2. 485
  3. Habibi, M. (2020). Independensi Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi Pasca Perubahan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Jurnal Cepalo, Vol. 4,(No.1),pp.41-54. https://jurnal.fh.unila.ac. id/index.php/cepalo
  4. Herlambang. (2016). Reformulation of Criminal Liability Concept in Criminal Act of Corruption in Indonesia Based on Pancasila. Universitas of Bengkulu Law Journal, Vol.1, (No.1),pp.19-28. https://doi.org/10.33369/ ubelaj.1.1.19-28
  5. Hidayat, S. (2017). Proxy War And Indonesia’s National Security: Victoria Concordia Crescit. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, Vol.7,(No.1),pp.1-22.http://dx. doi.org/10. 33172/jpbh.v7i1.167
  6. Hikmah., & Soponyono, Eko. (2019). Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Berbasis Nilai Keadilan. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia,Vol.1,(No.1),pp.78-92. DOI: 10.14710/jphi.v1i1.78-92
  7. Hong, Nguyen Thi Thy., Lich, Hoang Thi., & Nga, Bui Thi Thanh. (2017). The Social Investment Capital and the Cargo Volume Transported by Sea: A VAR Approach for Vietnam. Logistics Journal, Vol.1, (No.8), pp.1-9. https://doi.org/10.3390/logistics 1020008
  8. Indrawan, Raden Mas Jerry., & Widiyanto, Bayu. (2017). Corruption as a Part of Proxy War: Efforts to Eradicate the Danger of Corruption in Indonesia. Jurnal Pertahanan dan Bela Negara Unversitas Pertahanan Indonesia,Vol.7,(No.1),pp.23-42. https://jurnal.idu.ac.id/index.php/JPBH/article/view/168/81
  9. Koesoemo, Cindy Rizka T. (2017). Eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Penanganan Penyidikan dan Penuntutan Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Unstrat Lex Crimen, Vol.6, (No.1), pp. 62-70. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/15087
  10. Listiyanto, A. (2016). Analisis Dampak Pasal 34 UNCAC dan Keterkaitannya Dengan Proses Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah. Jurnal Rechts Vinding, Vol.5, (No.2), pp.275-290. https://rechtsvinding.bphn.go.id
  11. Mauro, P. (1995). Corruption and Growth. The Quarterly Journal of Economics, Vol. 110,(No.3),pp.681–712. https://doi.org/10.2307/2946696
  12. Mumford, A. (2013). Proxy Warfare and the Future of Conflict. The RUSI Journal, Vol.158,(No.2).pp.40–46. https://doi.org/ 10.1080/03071847.2013.787733
  13. Nurwalansari., Suwarno, Panji., Syamsunasir., & Widodo, Pujo. (2022). Strategi Pemerintah Dalam Menghadapi Proxy War Sebagai Salah Satu Penyebab Gerakan Separatisme di Indonesia. Jurnal Kewarganegaraan, Vol. 6,(No.2),pp.2518-2528. https://doi.org/10.31316/jk.v6i2.3043
  14. Putra, Wiradhyaksa Mochamad Hariadi., Djatmika, Prija., & Sugiri, Bambang. (2021). Reformulation of Money Politics Crime in Electoral Law as a Corruption Criminal Action. International Journal of Social Science And Human Research, Vol. 4, (No. 5), p. 1098. http:// DOI: 10.47191/ijsshr/v4-i5-26,Impactfactor-5.586
  15. Pratama, Abi R. (2020). Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Pesawat Airbus Milik PT Garuda Indonesia Persero Tbk. Jurnal National Conference on Law Studies (NCOLS), Vol.2, (No.1), pp. 697-715. https://conference.upnvj.ac.id/index.php/ncols/article/view/1517/975
  16. Ricklefs, F. (2014). Babad Giyanti: Sumber Sejarah dan Karya Agung Sastra Jawa. Jurnal Jumantara. Vol. 5 (No.2).pp. 11-25. https://ejournal.perpusnas.go.id/jm/ article/download/005002201402/149
  17. Samir., & Basyar, M. Hamdan. (2021). Kegagalan Demokratisasi di Mesir Pasca Arab Spring. Jurnal Penelitian Politik, Vol.18, (No.2), pp. 159-171. https://ejournal.politik.lipi.go.id/ index.php/jpp/article/view/1051
  18. Tavipah, Yani B. (2007). Reformulasi Sanksi Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Ilmu Hukum ”Syiar Hukum” Universitas Islam Bandung, Vol.9, (No.3).p.187. https://doi.org/10.29313/sh.v9i3.476
  19. Thamrin, Moh. Tamzil. (2018). Lembaga Kepolisian Dalam Sistem Penyelenggaran Pemerintahan Negara Indonesia. Maleo Law Journal, Vol.2, (No.2), pp.133-142. https://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/MLJ/article/view/770
  20. Yunus, Ahmad., & Hofi, Moh. Ali. (2021). Formulasi Kewenangan Penyadapan Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. HUKMY Jurnal Hukum, Vol. 1,(No.1),pp 35-54. https://doi.org/10.35316/ hukmy.2021.v1i1.35-54
  21. Hamzah, Andi. (2007). Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
  22. Mukti, Fajar., & Yulianto, Achmad. (2017). Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Cetakan IV. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
  23. Soekanto, Soerdjono., & Mamudji, Sri. (1994). Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada
  24. Adhiarsa, A. (2020). Strategi Polri Memberantas Korupsi Guna Meningkatkan Daya Saing Indonesia Dalam Rangka Terwujudnya Pembangunan Nasional. Naskah Karya Perorangan (NKP) Sespimti Polri Dikreg ke-29 Tahun 2020. Lembang : Sespim Polri
  25. Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
  26. Perpres No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perpres No 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Polri
  27. Perpol No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perkap No. 6 tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Mabes Polri
  28. Gischa, S. (2020). Unsur-unsur Sistem Hukum Nasional. Retrieved from https://www. kompas.com/skola/read/2020/09/01/150113269/unsur-unsur-sistem-hukum-nasional?page=all
  29. Pradiptyo, Rimawan., Wirotomo, Abraham., Hilman, Rafiazka Millanida., & Azzani, Meika. (2015). Naskah Akademik Prakarsa Bulaksumur Anti Korupsi. Retrieved from https://www.researchgate.net/publication/274727850_Naskah_Akademik_Prakarsa_Bulaksumur_Anti_Korupsi

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.