BibTex Citation Data :
@article{JPHI13549, author = {Purnama Hadi Kusuma and Kholis Roisah}, title = {Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional Dan Indikasi Geografis: Suatu Kekayaan Intelektual Dengan Kepemilikan Komunal}, journal = {Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia}, volume = {4}, number = {1}, year = {2022}, keywords = {Perlindungan; Ekspresi Budaya Tradisional; Indikasi Geografis}, abstract = { Ekspresi budaya tradisional dan indikasi geografis merupakan bagian dari rezim kekayaan intelektual yang bisa dimiliki secara komunal. Kepemilikan komunal menjadi rezim kekayaan intelektual yang khas yang menjadi asset suatu golongan masyarakat tertentu yang menunjukkan corak keunikannya dan negara wajib memberikan perlindungan agar tidak diambil oleh masyarakat dari wilayah lain. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana sistem perlindungan terhadap ekspresi budaya tradisional dan indikasi geografis dalam sistem hukum kekayaan intelektual yang merupakan milik bagi segelintir orang asli yang menjadi suatu keunikan yang memiliki nilai ekonomi yang membedakan daerah tersebut dengan daerah lainnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan jenis dari penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif analitis yang meneliti sumber data sekunder yang diperoleh dari membaca bahan kepustakaan yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Upaya perlindungan ekspresi budaya tradisional dan indikasi geografis melalui ketentuan hak cipta, Neighbouring Right dan hukum kekayaan industri, dan indikasi geografis mendapatkan perlindungan melalui ketentuan TRIPs Agreement , perjanjian lisabon, dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis. Kepemilikan komunal ekspresi budaya tradisonal dan indikasi geografis berdasarkan fiolosofinya bahwa komunitas masyarakat yang berkerja keras untuk memelihara, mempertahankan dan mengembangkan Ekspresi Budaya Tradsional dan mempertahankan eksistensi karakteristik produk IG merupakan analogi labour dalam pemikiran Jhon Locke yang dijadikan legimitasi kepemilikan secara komunal oleh komunitas yang harus dihormati dan dilindungi oleh siapun juga termasuk Negara. }, issn = {2656-3193}, pages = {107--120} doi = {10.14710/jphi.v4i1.107-120}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/jphi/article/view/13549} }
Refworks Citation Data :
Ekspresi budaya tradisional dan indikasi geografis merupakan bagian dari rezim kekayaan intelektual yang bisa dimiliki secara komunal. Kepemilikan komunal menjadi rezim kekayaan intelektual yang khas yang menjadi asset suatu golongan masyarakat tertentu yang menunjukkan corak keunikannya dan negara wajib memberikan perlindungan agar tidak diambil oleh masyarakat dari wilayah lain. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana sistem perlindungan terhadap ekspresi budaya tradisional dan indikasi geografis dalam sistem hukum kekayaan intelektual yang merupakan milik bagi segelintir orang asli yang menjadi suatu keunikan yang memiliki nilai ekonomi yang membedakan daerah tersebut dengan daerah lainnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini merupakan jenis dari penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif analitis yang meneliti sumber data sekunder yang diperoleh dari membaca bahan kepustakaan yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Upaya perlindungan ekspresi budaya tradisional dan indikasi geografis melalui ketentuan hak cipta, Neighbouring Right dan hukum kekayaan industri, dan indikasi geografis mendapatkan perlindungan melalui ketentuan TRIPs Agreement, perjanjian lisabon, dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis. Kepemilikan komunal ekspresi budaya tradisonal dan indikasi geografis berdasarkan fiolosofinya bahwa komunitas masyarakat yang berkerja keras untuk memelihara, mempertahankan dan mengembangkan Ekspresi Budaya Tradsional dan mempertahankan eksistensi karakteristik produk IG merupakan analogi labour dalam pemikiran Jhon Locke yang dijadikan legimitasi kepemilikan secara komunal oleh komunitas yang harus dihormati dan dilindungi oleh siapun juga termasuk Negara.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University as publisher of the journal.
Copyright encompasses exclusive rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
The author has the right to the following:
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia and Master Program of Law, Diponegoro University, the Editors and the Advisory Editorial Board make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in Law Reform are the sole and exclusive responsibility of their respective authors and advertisers.
Telah Terindeks pada :
View My Stats