skip to main content

Urgensi Perlindungan Hukum terhadap Jurnalis dari Risiko Kriminalisasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia

*Abdurrakhman Alhakim  -  Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Kriminalisasi yang dialami oleh para jurnalis seringkali dikaitkan dengan pasal pencemaran nama baik (defamasi), ujaran kebencian, hingga pornografi. Pasal-pasal “karet” tersebut cenderung bersifat multitafsir dan digunakan untuk menghindari kritik dari jurnalis. Berkaca pada fenomena tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk memberikan kajian terkait arti penting dari jaminan perlindungan hukum terhadap jurnalis yang kritis sehingga tidak dikriminalisasikan oleh pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan untuk mengkaji hukum perlindungan para jurnalis melalui revisi UU ITE dan penguatan UU Pers dengan memperhatikan kepentingan pers dalam memberikan berita publik. Penelitian ini menunjukkan bahwa kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum akibat salah tafsir akan berdampak pada pengucilan suara pers. Pemerintah harus menjamin perlindungan jurnalis sebagai pertanggungjawaban bahwa Indonesia mendukung kebebasan pers dan demokrasi. Dengan demikian, para regulator harus menempatkan masalah kriminalisasi terhadap bidang jurnalistik sebagai prioritas untuk mewujudkan makna sesungguhnya dari demokrasi. 

Fulltext View|Download
Keywords: Jurnalis; Kriminalisasi; Perlindungan

Article Metrics:

  1. Al-Hadad, A. (2020). Politik Hukum dalam Penerapan Undang-Undang ITE; untuk Menghadapi Dampak Revolusi Industri 4.0. Khazanah Hukum,Vol.2,(No.2),pp.65–72. https://doi.org/ 10.15575/kh.v2i2.8662
  2. Anggraini, A. (2020). Upaya Hukum Penghinaan (body Shaming) Dikalangan Media Sosial Menurut Hukum Pidana Dan UU ITE. Jurnal Lex Justitia, Vol.1,(No.2),pp.113-124. http://dx. doi.org/10.22303/lex%20justitia.1.2
  3. AR, Suhariyono. (2009). Penentuan Sanksi Pidana dalam Satu Undang-Undang. Legislasi Indonesia, Vol.6 (No. 4), pp. 615-666. https://e-jurnal.peraturan.go.id/index.php/jli/article/view/337
  4. Bessant, J. (2016). Democracy Denied, Youth Participation and Criminalizing Digital Dissent. Journal of Youth Studies, Vol. 19 (No. 7), pp. 921-937. https://doi.org/10.1080/13676261. 2015.1123235
  5. Bevz, Svitlana., Tereshchuk, Oleksandr., Kravchuk, Oleksiy., Yehorova, Valentyna., Bodnarchuk, Inna., & Danevych, Mykola. (2021). Confidential Information and the Right to Freedom of Speech. International Journal of Criminology and Sociology, Vol. 10 (No. 3), pp. 648-651. https://doi.org/10.6000/1929-4409. 2021.10.75
  6. Handayani, Emi P. (2016) Perlindungan Hukum Jurnalisme Warga. Diversi; Jurnal Hukum, Vol. 2, (No.1), pp. 239-258. https://doi.org/10.32503 /diversi.v2i1.139
  7. Kenedi, J. (2017). Kebijakan Kriminal (Criminal Policy) dalam Negara Hukum Indonesia: Upaya Mensejahterakan Masrarakat (Sosial Welfare). Al-Imarah: Jurnal Pemerintahan dan Politik Islam,Vol.2,(No.1),pp.15-26. http://dx.doi.org/10.29300/imr.v2i1.1026
  8. Komala, R. (2018). Perlindungan Terhadap Wartawan: Pekerjaan Rumah Tanpa Akhir. Jurnal Dewan Pers, Vol.17, (No.1), pp.1-62. https://dewanpers.or.id/publikasi/publikasi_detail/214/Jurnal_Dewan_Pers_edisi_17:_Perlindungan_Terhadap_Wartawan_Pekerjaan_Rumah_Tanpa_Akhir
  9. Luthan, S. (2009). Asas dan Kriteria Kriminalisasi. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, Vol.16 (No.1), pp.1-17. https://doi.org/10.20885/iustum.vol16. iss1.art1
  10. Mainake, Yosephus., & Nola, Luthvi Febryka. (2020). Dampak Pasal-Pasal Multitafsir dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Info Singkat, Vol.12, (No.16), pp.1-6. https://sdip.dpr.go.id/search/detail/category/Info%20Singkat/id/1096
  11. Manfaati, Nurul Fatihah., Setiyanto, Budi., & Lukitasari, Diana. (2020). Urgensi Perlindungan Hukum Jurnalis terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan, Vol.9, (No.3),pp. 220-228. https://jurnal.uns.ac.id/recidive/ article/view/47413
  12. Prasetyo, T. (2009). Kebijakan Kriminalisasi dalam Peraturan Daerah dan Sinkronisasi dengan Hukum Pidana Kodifikasi. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum,Vol.16,(No.1),pp.18-33. https://doi. org/10.20885/iustum.vol16.iss1.art2
  13. Ramdan, A. (2020). Kontroversi Delik Penghinaan Presiden/Wakil Presiden dalam RKUHP. Jurnal Yudisial,Vol.13,(No.2),pp.245-266. http://dx.doi.org/10.29123/jy.v13i2.421
  14. Richiyanti, S. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Jurnalis Korban Tindak Pidana Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Kodifikasi, Vol.3,(No.2),pp.37-45. http://ejournal.uniks.ac.id/index.php/KODIFIKASI/article/view/1901
  15. Rohman, A. (2020). Implementasi Perlindungan Hukum Jurnalis Dalam Menjalankan Profesinya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Aktualita, Vol.3, (No.1), pp. 58-80. https://doi.org/10.29313/aktualita.v0i0. 5957
  16. Sari, Putri T. (2020). The Implementation of Freedom of Speech Principles in Indonesian Press Regulation. International Journal of Communication and Society, Vol. 2 (No. 1), pp. 20-29. https://doi.org/10.31763/ijcs.v2i1.107
  17. Shofia, Dina., & Iqbal, Muhamad. (2020). Kriminalisasi Perempuan Korban Pelecehan Seksual Menggunakan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus Putusan Nomor: 574 K/Pid. Sus/2018). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana,Vol.4,(No.3),pp.590-599. http://w ww.jim.unsyiah.ac.id/pidana/article/view/16764
  18. Sidik, S. (2013). Dampak Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terhadap Perubahan Hukum dan Sosial dalam Masyarakat. Jurnal Ilmiah Widya, Vol.1,(No.1), pp.1-7. https://e-journal.jurwidyakop3.com/ index.php/jurnal-ilmiah/article/view/99
  19. Syahriar, I. (2021). Revisi Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dalam Dimensi Politik Hukum. The Juris, Vol.5,(No.1),pp.6-14. http:// ejournal.stih-awanglong.ac.id/index.php/ juris/article/view/183
  20. Wibowo, A. (2012). Kebijakan Kriminalisasi Delik Pencemaran Nama Baik di Indonesia. Pandecta: Research Law Journal, Vol.7,(No.1), pp.1–12. https://doi.org/10.15294/pandecta. v7i1.2358
  21. Yusmar, Widiya., & Katimin, Herman. (2021). Perubahan Delik Intersepsi Dalam Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dari Perspektif Teori Hukum Pembangunan. Jurnal Ilmiah; Galuh Justisi, Vol.9,(No.1),pp.99-115. http://dx.doi.org/ 10.251 57/justisi.v9i1.4878
  22. Zulfa, Eva A. (2011). Proporsionalitas Penjatuhan Pidana. Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol.41,(No.2),pp.298-315. http://dx.doi.org/10.21143/jhp.vol41.no2.245
  23. Muslimin, M. (2018). Ide Kriminalisasi Negara Terhadap Pembiaran Kejahatan Pada Kemerdekaan Pers. In Prosiding Seminar Nasional Hukum UMS (pp.456-470).Surakarta: UMS
  24. Achmadi, T. (1985). Sistem Pers Indonesia. Jakarta: Gunung Agung
  25. Anggono, Bayu D. (2014). Perkembangan Pembentukan Undang-Undang di Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press
  26. Bachtiar. (2018). Metode Penelitian Hukum. Pamulang: Unpam Press
  27. Manan, B. (2016). Pers, Hukum, dan Hak Asasi Manusia. Jakarta: Dewan Pers
  28. Nugroho, Bekti., & Samsuri. (2013). Pers Berkualitas, Masyarakat Cerdas. Jakarta: Dewan Pers
  29. Soekanto, Soerdjono., & Mamudji, Sri. (1994). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers
  30. Suwardi, H. (1993). Peranan Pers dalam Politik Indonesia. Jakarta: PT Pustaka Sinar Harapan
  31. Alim, H. (2015). Kriminalisasi KPK. Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Retrieved from https://pukatkorupsi.ugm.ac.id/?p=3898
  32. Bayu, D. J. (2020). LBH Pers: Ada 117 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Selama 2020. Retrieved from https://databoks.katadata. co.id/datapublish/2021/01/13/lbh-pers-ada-117-kasus-kekerasan-terhadap-jurnalis-selama-2020
  33. Budiman, A. (2020). Divonis 3 Bulan Penjara, Pengacara Jurnalis Diananta Pikirkan Banding. Tempo. Retrieved from https://nasional.tempo. co/read/1374569/divonis-3-bulan-penjara-pengacara-jurnalis-diananta-pikirkan-banding
  34. Committee to Protect Journalists. (2021). Journalists Attacked in Indonesia Since 1992. Retrieved from https://cpj.org/asia/indonesia/
  35. Indonesia Judicial Research Society. (2021). Ringkasan Eksekutif Pandemi Covid-19: Kebebasan Pers & Keselamatan Jurnalis Dalam Krisis. Retrieved from http://ijrs.or.id/wp-content/uploads/2021/01/ Ringkasan-Eksekutif-Penelitian-ICJR-LBH-Pers-IJRS-Pandemi-Covid-19-Kebebasan-Pers-dan-Keselamatan-Jurnalis-dalam-Krisis.pdf
  36. Institute for Criminal Justice Reform. (2015). Laporan Situasi Reformasi Hukum di Sektor Pidana: Catatan di 2014 dan Rekomendasi di 2015. Retrieved from https://icjr.or.id/laporan-situasi-reformasi-hukum-di-sektor-pidana-catatan-di-2014-dan-rekomendasi-di-2015/
  37. Institute for Criminal Justice Reform. (2021). Kertas Kebijakan: Catatan dan Desakan Masyarakat Sipil Atas Revisi UU ITE. Retrieved from https://icjr.or.id/kertas-kebijakan-catatan-dan-desakan-masyarakat-sipil-atas-revisi-uu-ite/
  38. Kontras. (2016). Kriminalisasi: Modus dan Kasus-Kasusnya di Indonesia. Retrieved from https://kontras.org/2016/09/16/kriminalisasi-modus-dan-kasus-kasusnya-di-indonesia/
  39. Kontras. (2017). Kriminalisasi. Retrieved from https://kontras.org/2017/05/23/kriminalisasi/
  40. Lembaga Bantuan Hukum Pers. (2016). Catatan Kebebasan Pers dan Berekspresi 2016. Retrieved from https://lbhpers.org/wp-content/uploads/2021/01/Catahu-2016.pdf
  41. Lembaga Bantuan Hukum Pers. (2019). Bebaskan M. Reza Als Epong, Jurnalis Mediarealitas.Com dari Dakwaan Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong. Retrieved from https://lbhpers.org/bebaskan-m-reza-als-epong-jurnalis-mediarealitas-com-dari-dakwaan-pasal-pencemaran-nama-baik-dan-berita-bohong/
  42. Malau, S. (2021). AJI: Kebebasan Pers Di Indonesia Masih Buruk Meskipun Peringkat IKP Naik. Retrieved from https://www.tribunnews.com/ nasional/2021/05/03/aji-kebebasan-pers-di-indonesia-masih-buruk-meskipun-peringkat-ikp-naik
  43. Southeast Asia Freedom of Expression Network. (2021). Laporan Situasi Hak-Hak Digital Indonesia 2020 Represi Digital di Tengah Pandemi.Retrieved from https://id.safenet.or.id/ 2021/04/laporan-situasi-hak-hak-digital-indonesia-tahun-2020-represi-digital-di-tengah-pandemi/

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.