skip to main content

Penerapan Rehabilitasi Terhadap Anak Penyalahguna Narkotika

*Risya Hadiansyah  -  Program Magister Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Nur Rochaeti  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Saat ini, problematika penyalahgunaan narkotika memang telah merusak seluruh elemen masyarakat yang menjadi pengguna, tidak terkecuali termasuk anak-anak. Maka dari itu rehabilitasi hadir untuk memberikan perlindungan untuk pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dengan memberi kesempatan kepada mereka untuk sembuh dan melanjutkan kembali kehidupannya dalam masyarakat, terkhusus untuk penyalahguna narkotika yang diklasifikasikan sebagai anak. Urgensi penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses penerapan rehabilitasi terhadap anak penyalahguna narkotika dan hambatan apa saja dalam proses penerapan rehabilitasi. Tulisan ini menggunakan jenis metode penelitian yuridis normatif dengan memaksimalkan pendekatan kasus dan pendekatan Undang–Undang. Hasil penelitian ini di dapat bahwa Proses rehabilitasi terdiri dari 5 (lima) tahap yaitu intake process, detoksifikasi, entry, primary stage, dan re-entry stage. Penerapan Rehabilitasi juga menemukan hambatan seperti ketidaktahuan masyarakat secara menyeluruh dan tidak kooperatifnya calon residen. Tulisan ini diharapkan dapat memberikan saran yang konstruktif mengenai rehabilitasi terhadap anak yang menjadi penyalahguna narkotika serta memberikan informasi untuk masyarakat, lembaga pemerhati anak, dan anggota masyarakat yang terlibat.

Fulltext View|Download
Keywords: Anak; Penyalahguna Narkotika; Rehabilitasi.

Article Metrics:

  1. Cahyaningtyas, I. (2016). Perlindungan Anak Pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Dalam Perspektif Model Pembinaan Anak Secara Perseorangan. Legality, Vol.24, (No.1), p.31. https://ejournal.umm.ac.id/index.php/legality/article/view/4255
  2. Cahyaningtyas, I. (2018). Penal Meditation of Treatments for Children in the Juvenile Justive System. Diponegoro Law Review, Vol.3, (No.2), p.268. DOI: 10.14710/dilrev.3.2.2018.264-276
  3. Edrisy, Ibrahim F. (2016). Implementasi Rehabilitasi terhadap Anak Penyalah Guna Narkotika (Studi di Wilayah Kepolisian Daerah Lampung). Fiat Justisia, Vol.10, (No.2), pp.221-412. https://doi.org/10.25041/fiatjus tisia.v10no2.747
  4. Harefa, B. (2017). Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Penyalahguna Narkotika dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Perspektif, Vol.22, (No.3), pp.222-230. http://dx.doi.org/10.30742/pers pektif.v22i3.647
  5. Hawi, A. (2018). Remaja Pecandu Narkoba: Studi tentang Rehabilitasi Integratif di Panti Rehabilitasi Narkoba Pondok Pesantren Ar-Rahman Palembang. Tadrib, Vol.4, (No.1), pp.99-119. https://doi.org/https://doi.org/10. 19109/Tadrib.v4i1.1958
  6. Hutahean, B. (2013). Penerapan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Anak. Jurnal Yudisial, Vol.6,(No.1),pp.64-79. http://dx.doi.org/10.29 123/jy.v6i1.119
  7. Kibtyah, M. (2015). Pendekatan Bimbingan dan Konseling bagi Korban Pengguna Narkoba. Jurnal Ilmu Dakwah, Vol.35, (No.1), pp.52-77. DOI: 10.21580/jid.v35.1.1252
  8. Maruf, A. (2018). Pendekatan Studi Islam dalam Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba. Jurnal Tawadhu, Vol.2, (No.1), pp.381-409. https:// ejournal.iaiig.ac.id/index.php/TWD/article/view/16
  9. Maskur, Muhammad A. (2012). Perlindungan Hukum terhadap Anak Nakal (Juvenile delinquency) dalam proses acara pidana Indonesia. Pandecta: Research Law Journal, Vol.7, (No.2), pp.171-181. https://doi.org/10.15294/ pandecta.v7i2.2384
  10. Moore, D. (2020). Contemporary Drug Problems. Sage Journals, Vol.47, (No.3), pp.167-189. https://doi.org/10.1177/0091450920943446
  11. Novitasari, D. (2017). Rehabilitasi terhadap Anak Korban Penyalahgunaan Narkoba. Jurnal Hukum Khaira Ummah, Vol.12, (No.4), pp.917-926. http://lppm-unissula.com/jurnal.unissula. ac.id/index.php/jhku/article/view/2567
  12. Rahayu, S. (2015). Diversi sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana yang dilakukan oleh Anak dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana Anak. Jurnal Ilmu Hukum Jambi, Vol.6, (No.1),p.45. https://online-journal.unja.ac.id/jih/
  13. Suryani, B. (2018). Pendekatan Integral Penal Policy dan Non Penal Policy dalam Penanggulangan Kejahatan Anak. Doktrina: Journal of Law, Vol.1, (No.2),p.76. https://doi.org/10.31289/dok trina.v1i2.1922
  14. Sinaga, Merry N. (2018). Ide Dasar Double Track System: Sanksi Pidana dan Tindakan sebagai Sistem Pemidanaan terhadap Pelaku Kejahatan Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora, Vol.3,(No.1),pp.337-345. https://doi.org/10.32 696/jp2sh.v3i1.97
  15. Waddell, I. (1970). International Narcotics Control. American Journal of International Law, Vol.64, (No.2), pp.310-323. DOI: 10.2307/2198667
  16. Zahra, Afni., & Sularto, R.B. (2017). Penerapan Asas Ultimum Remidium dalam Rangka Perlindungan Anak Pecandu Narkotika. Law Reform,Vol.13,(No.1),pp.18-27. https://doi.org/10.14710/lr.v13i1.15948
  17. Agustina, Erni., Subakdi., Harefa, Beniharmoni. (2018). Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Penyalahguna Narkotika dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. In Prosiding Seminar Nasional Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat. Jakarta: UPN Veteran Jakarta
  18. BNN. (2015). Buku Seri Bahaya Narkoba Jilid 5: Tata Cara Merehabilitasi Pecandu Narkoba. Surakarta: PT. Tirta Asih Jaya
  19. Djamil, Muhammad N. (2013). Anak Bukan untuk Dihukum. Jakarta: Sinar Grafika
  20. Ibrahim, J. (2006). Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayu Publishing
  21. Marzuki, Peter M. (2016). Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Kencana Prenada Media Group
  22. WP, Ratna. (2017). Aspek Pidana Penyalahgunaan Narkotika: Rehabilitasi versus Penjara. Yogyakarta: Legality
  23. BNN.go.id. (2019). Pengguna Narkoba di Kalangan Remaja Meningkat. Retrieved from https://www.bnn.go.id/penggunaan-narkotika-kalangan-remaja-meningkat/
  24. Kompas.com. (2020). Kementerian PPPA: Naiknya Kasus Narkoba Anak jadi Alarm bagi Orangtua. Retrieved from https://nasional.kompas.com/read/2020/06/26/17590051/kementerian-pppa-naiknya-kasus-narkoba-anak-jadi-alarm-bagi-orangtua?page=all

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.