Imunisasi merupakan hak setiap anak di seluruh Indonesia yang harus diberikan sebagai upaya untuk menjaga kekebalan tubuh dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) selama ini hanya dilakukan di lingkup sekolah yang menggunakan data Dapodik sebagai dasar menentukan sasaran. Pada kenyataannya terdapat Lembaga Pendidikan swasta, Yayasan, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tidak terdata di Dapodik sehingga banyak anak usia sekolah yang tidak mendapatkan imunisasi. Selain itu, Anak Tidak Sekolah (ATS) juga tidak terdata menjadi sasaran imunisasi BIAS. Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan hak ATS dalam memperoleh imunisasi anak usia sekolah. Metode pelaksanaan meliputi audiensi, workshop, dan pelaksanaan imunisasi ATS yang dilaksanakan pada bulan September-Oktober 2023. Hasil pelaksanaan kegiatan yaitu terdapat 76 ATS di Kabupaten Magelang dan 65 ATS di Kabupaten Banyumas yang mendapatkan imunisasi sesuai dengan usianya. Kegiatan imunisasi ATS berjalan dengan baik atas dukungan dan komitmen dari pemerintah daerah dan stakeholder. Diharapkan kedepannya ATS menjadi sasaran dalam pemberian layanan imunisasi di masyarakat dan dilakukan pembaharuan data ATS secara berkala.
Note: This article has supplementary file(s).
Subject | |
Type | Research Instrument |
Download (381KB) Indexing metadata |
Article Metrics:
Last update:
Last update: