BibTex Citation Data :
@article{Halal34539, author = {M Yasin and Muhamad Supriyadi}, title = {Regulasi Halal Mandatori di Indonesia: Formalisme Hukum, Ketidaklengkapan Sistemik, dan Integritas Subjek}, journal = {Indonesia Journal of Halal}, volume = {9}, number = {2}, year = {2026}, keywords = {regulasi halal; halal mandatori; verifikasi halal; formalisme hukum; integritas subjek}, abstract = { Artikel ini bertujuan menganalisis regulasi halal mandatori di Indonesia dengan menyoroti keterbatasan verifikasi dalam sistem sertifikasi halal yang semakin terformalisasi dan terdigitalisasi. Penerapan Undang‑Undang Jaminan Produk Halal dimaksudkan untuk meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan konsumen melalui kewajiban sertifikasi dan penguatan mekanisme administratif. Namun, perkembangan tersebut juga memunculkan tantangan pada tingkat implementasi substantif, khususnya dalam menjamin integritas praktik halal di sepanjang rantai pasok. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sosio‑legal berbasis teori dengan metode telaah normatif dan kajian literatur terhadap regulasi halal, teori regulasi, serta studi-studi terkait tata kelola pangan dan kepatuhan administratif. Analisis dilakukan dengan menggunakan analogi Gödelian sebagai kerangka heuristik untuk menjelaskan batas verifikasi internal dalam sistem regulasi formal yang kompleks. Hasil kajian menunjukkan adanya potensi ketidaksesuaian antara kepatuhan administratif dan praktik produksi aktual, yang tercermin dalam ketergantungan berlebih pada dokumentasi serta audit periodik yang bersifat terbatas. Kondisi ini mengindikasikan adanya ketidaklengkapan sistemik dalam desain regulasi halal mandatori. Oleh karena itu, artikel ini menyimpulkan bahwa efektivitas regulasi halal tidak hanya bergantung pada kecukupan norma dan prosedur, tetapi juga memerlukan penguatan integritas subjek, yang direpresentasikan melalui nilai Ihsan dan Amanah, sebagai mekanisme regulasi‑diri etis untuk melengkapi keterbatasan pengawasan administratif. }, issn = {2656-4963}, doi = {10.14710/halal.v9i2.34539}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/ijh/article/view/34539} }
Refworks Citation Data :
Artikel ini bertujuan menganalisis regulasi halal mandatori di Indonesia dengan menyoroti keterbatasan verifikasi dalam sistem sertifikasi halal yang semakin terformalisasi dan terdigitalisasi. Penerapan Undang‑Undang Jaminan Produk Halal dimaksudkan untuk meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan konsumen melalui kewajiban sertifikasi dan penguatan mekanisme administratif. Namun, perkembangan tersebut juga memunculkan tantangan pada tingkat implementasi substantif, khususnya dalam menjamin integritas praktik halal di sepanjang rantai pasok. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sosio‑legal berbasis teori dengan metode telaah normatif dan kajian literatur terhadap regulasi halal, teori regulasi, serta studi-studi terkait tata kelola pangan dan kepatuhan administratif. Analisis dilakukan dengan menggunakan analogi Gödelian sebagai kerangka heuristik untuk menjelaskan batas verifikasi internal dalam sistem regulasi formal yang kompleks. Hasil kajian menunjukkan adanya potensi ketidaksesuaian antara kepatuhan administratif dan praktik produksi aktual, yang tercermin dalam ketergantungan berlebih pada dokumentasi serta audit periodik yang bersifat terbatas. Kondisi ini mengindikasikan adanya ketidaklengkapan sistemik dalam desain regulasi halal mandatori. Oleh karena itu, artikel ini menyimpulkan bahwa efektivitas regulasi halal tidak hanya bergantung pada kecukupan norma dan prosedur, tetapi juga memerlukan penguatan integritas subjek, yang direpresentasikan melalui nilai Ihsan dan Amanah, sebagai mekanisme regulasi‑diri etis untuk melengkapi keterbatasan pengawasan administratif.
Article Metrics:
Last update: