skip to main content

Dampak Kekerasan dalam Rumah Tangga serta Relevansinya terhadap Hak Asasi Manusia: Studi Kasus Mega Suryani Dewi Tahun 2023

*Safrida Zahra  -  Program Studi Ilmu Hukum || Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Indonesia
Published: 26 Sep 2023.

Citation Format:
Abstract

Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau yang disingkat KDRT merupakan permasalahan yang sering dijumpai di seluruh dunia dan ini menjadi bahasan yang tidak pernah terselesaikan. KDRT merupakan fenomena sosial yang telah berlangsung lama dalam sebagian rumah tangga di dunia. Permasalahan ini merupakan masalah serius yang melibatkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), yang merugikan individu dan masyarakat secara luas. Artikel ini mengeksplorasi relevansi KDRT terhadap pelanggaran HAM dan dampaknya yang merusak. KDRT tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mempengaruhi korban dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Penanganan KDRT dan pencegahan pelanggaran HAM memerlukan keterlibatan aktif dari pemerintah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah. Upaya harus difokuskan pada meningkatkan kesadaran tentang KDRT, memperkuat kerangka hukum yang melindungi korban, menyediakan layanan dukungan yang efektif, dan mengubah norma sosial yang membenarkan kekerasan. Hanya melalui upaya bersama ini, kita dapat mengakhiri siklus KDRT, melindungi hak asasi manusia, dan memastikan bahwa setiap individu dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Fulltext View|Download
Keywords: HAM; KDRT

Article Metrics:

  1. Rhona K.M. Smith, 2008, Hak Asasi Manusia, Yogyakarta: PUSHAM-UII
  2. Dr. H. Joko Sriwidodo, S.H., M.H., M.Kn., CLA,CLi, 2021, Pengantar Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Yogyakarta: Kepel Press
  3. Nira Yustika, Yuhastina, Abdul Rahman, 2022“Analisis Gender Terhadap KDRT : Studi Kasus Perempuan Penyintas KDRT Yayasan Spek-HAM Surakarta”, Jurnal Ilmiah Kajian Ilmu Sosial dan Budaya. Volume 24, Nomor 2
  4. Mardjono Reksodiputro, 2020, Sistem Peradilan Pidana, Depok: Rajawali Pres
  5. Dr. Ruslan Renggong, S.H., M.H., Dyah Aulia Rachma Ruslan, S.H., M.Kn., 2021, Hak Asasi Manusia dalam Prespektif Hukum Nasional, Jakarta: Kencana
  6. Yusnita, 2018, Dampak Kekerasan dalam Rumah Tangga Terhadap Anak : Studi Kasus Desa Bandaraji Kecamatan Sikap dalam Kabupaten Empat Lawang. Bengkulu: Skripsi Sarjana Sosial Islam, Fakultas Ushuluddin IAIN Bengkulu
  7. Louisa Yesami Krisnalita, 2018 “Perempuan, HAM dan Permasalahannya di Indonesia”, Jurnal Hukum. Volume 7, Nomor 1
  8. Josefhin Mareta, 2016 “Mekanisme Penegakan Hukum dalam Upaya Perlindungan Hak Kelompok Rentan (Anak dan Perempuan)”, Jurnal HAM. Volume 7, Nomor 2
  9. Ilham Choirul Anwar, 2023, Cerita Lengkap Mega Dewi Suryani Pernah Lapor Polisi Karena KDRT. Diakses pada 19 September 2023 melalui https://tirto.id/cerita-lengkap-mega-suryani-dewi-pernah-lapor-polisi-karena-kdrt-gP1U
  10. Briggitta Belia Purnama Sari, 2023, Nando Suami Pembunuh Istri di Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka. Diakses pada 19 September 2023 melalui https://news.detik.com/berita/d-6925620/nando-suami-pembunuh-istri-di-bekasi-ditetapkan-jadi-tersangka#:~:text=Polisi%20menetapkan%20Nando%20(25)%20sebagai,terancam%20hukuman%20penjara%20seumur%20hidup
  11. Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
  12. Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
  13. Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.