BibTex Citation Data :
@article{GK16268, author = {Rifa Daullah and Diah Srinita and Oktavia Ramadhani and Riska Fitriono}, title = {Pancasila Sumber Dari Segala Sumber Hukum}, journal = {Gema Keadilan}, volume = {9}, number = {2}, year = {2022}, keywords = {Hukum; Kedudukan Pancasila; Penerapan Pancasila}, abstract = { Pancasila merupakan dasar negara Indonesia dan sumber dari segala sumber hukum. Pancasila seolah menjadi konsep yang dibicarakan setiap hari, namun tidak memiliki nama tertulis dalam konstitusi Indonesia. Oleh karena itu, dalam artikel ini penulis bermaksud menggali kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dan merumuskan langkah-langkah penerapannya dalam membangun negara hukum di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan pada artikel ini adalah pendekatan studi literatur yaitu dengan menggunakan fakta dan sumber pendukung seperti jurnal, e-book , artikel, dan majalah terkait. Tujuan penulisan ini adalah menggali konsep Pancasila sebagai sumber dari semua berbagai peraturan perundang-undangan negara hukum Indonesia, menjelaskan penerapan Pancasila sebagai segala sumber hukum negara dalam membangun negara hukum di Indonesia, sehingga diketahui bagaimana kedudukan pancasila sebagai sumber dari semua peraturan negara hukum, dan bagaimana penerapan pancasila sebagai segala sumber hukum. }, pages = {108--116} doi = {10.14710/gk.2022.16268}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/gk/article/view/16268} }
Refworks Citation Data :
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia dan sumber dari segala sumber hukum. Pancasila seolah menjadi konsep yang dibicarakan setiap hari, namun tidak memiliki nama tertulis dalam konstitusi Indonesia. Oleh karena itu, dalam artikel ini penulis bermaksud menggali kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum dan merumuskan langkah-langkah penerapannya dalam membangun negara hukum di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan pada artikel ini adalah pendekatan studi literatur yaitu dengan menggunakan fakta dan sumber pendukung seperti jurnal, e-book, artikel, dan majalah terkait. Tujuan penulisan ini adalah menggali konsep Pancasila sebagai sumber dari semua berbagai peraturan perundang-undangan negara hukum Indonesia, menjelaskan penerapan Pancasila sebagai segala sumber hukum negara dalam membangun negara hukum di Indonesia, sehingga diketahui bagaimana kedudukan pancasila sebagai sumber dari semua peraturan negara hukum, dan bagaimana penerapan pancasila sebagai segala sumber hukum.
Article Metrics:
Last update:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View StatisticsDiterbitkan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan, Fakultas Hukum Universitas DiponegoroAlamat Redaksi:Redaksi LPM Gema Keadilan, Gedung Prof. Satjipto Rahardjo Fakultas Hukum Undip Lt. 3 Jalan Prof. Soedarto, SH,Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Indonesia, 50271