skip to main content

PERLINDUNGAN MERK BAGI PENGUSAHA UMKM DI KECAMATAN JUWANA KABUPATEN PATI

*Rinitami Njatrijani  -  , Indonesia
Published: 12 May 2021.

Citation Format:
Abstract

Saat ini merk sebagai ujung tombak perdagangan barang dan jasa merupakan aset yang sangat berharga bagi produsen, distributor bahkan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Namun dari banyaknya produk-produk yang ada ditengarai beredar merk-merk yang mengecoh/ mengelabuhi konsumen, karena terdapat kemiripan/persamaan baik secara keseluruhan maupun persamaan  pada pokoknya dengan produk yang sejenis lainnya. Dari kajian ini diketahui bahwa keberadaan merk  yang dimiliki oleh UMKM di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati perlu diperhatikan, karena belum semua paham arti pentingnya perlindungan hukum atas merk. Sosialisasi secara integrasi antara pemerintah/pemda, dinas terkait, akademisi, pelaku usaha dan konsumen dalam mewujudkan perlindungan hukum bagi para pihak.

Fulltext View|Download
Keywords: merk, UMKM, perlindungan hukum

Article Metrics:

  1. Indriyanto Agung , Irnie Mela Yusnita, 2017, Aspek Hukum Pendaftaran Merek, Jakarta, Rajawali Press, PT RajaGrafindo Persada
  2. Jened Rahmi, 2015, Hukum Merk, Trademark Law Dalam Era Global dan Integrasi Ekonomi, Jakarta, Prenanda Media Grup
  3. Robert G. Bone, 2006, “Hunting Goodwill: A History of the Concept of Goodwill in Trademark Law”, Boston University Law Review, (Vol.86:547), halaman 554 dalam Agung Indriyanto, Irnie Mela Yusnita, 2017, Aspek Hukum Pendaftaran Merek, Jakarta, Rajawali Press, PT Raja Grafindo Persada
  4. Guidelines For Examination of Europe Union Trademarks, 2016, Part C Opposition, Section 2, Chapter 4
  5. Peraturan Perundang-Undangan
  6. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
  7. Agreement On Trade-Related Aspects Of Intellectual Property Rights (Trip’s)
  8. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
  9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
  10. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.