BibTex Citation Data :
@article{DPLR18413, author = {Yuli Adhi and Kerin Maruliana}, title = {Analisis Bentuk Komparisi Dalam Akta Autentik Dan Pengaruhnya Dalam Pembuktian}, journal = {Diponegoro Private Law Review}, volume = {9}, number = {2}, year = {2023}, keywords = {}, abstract = { Akta Autentik sebagai perjanjian tertulis yang disahkan dihadapan dan/atau oleh pejabat negara menjadi salah satu hal yang umum digunakan dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam bisnis. Akta Autentik mengandung legalitas dan unsur pembuktian yang sempurna, lebih kuat dari perjanjian lisan maupun akta dibawah tangan oleh karena mengandung seluruh unsur alat bukti dan dapat digunakan sebagai alat bukti terkuat, terpenuh, dan mengikat. Akta Autentik paling sedikitnya harus memuat lima unsur, yakni awal akta, komparisi, premis, isi akta dan penutup. Komparisi merupakan salah satu bagian akta autentik yang sangat penting karena memuat identitas dari para pihak serta kedudukan para pihak dalam bertindak atas akta tersebut. Tidak ada bentuk yang baku dalam pembuatan komparisi, sehingga terdapat berbagai bentuk komparisi yang seluruhnya didasarkan pada kedudukan bertindak dari penghadap atau orang yang mereka wakili. Berdasarkan hal tersebut, penulisan komparisi dalam akta autentik harus dilakukan secara tepat dan cermat sebab komparisi yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan perundang-undangan dapat menyebabkan nilai kekuatan pembuktiannya menjadi tidak sempurna dan tidak autentik. Kata Kunci: Komparisi, Akta Autentik, Pembuktian }, pages = {133--144} url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/dplr/article/view/18413} }
Refworks Citation Data :
Akta Autentik sebagai perjanjian tertulis yang disahkan dihadapan dan/atau oleh pejabat negara menjadi salah satu hal yang umum digunakan dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam bisnis. Akta Autentik mengandung legalitas dan unsur pembuktian yang sempurna, lebih kuat dari perjanjian lisan maupun akta dibawah tangan oleh karena mengandung seluruh unsur alat bukti dan dapat digunakan sebagai alat bukti terkuat, terpenuh, dan mengikat. Akta Autentik paling sedikitnya harus memuat lima unsur, yakni awal akta, komparisi, premis, isi akta dan penutup. Komparisi merupakan salah satu bagian akta autentik yang sangat penting karena memuat identitas dari para pihak serta kedudukan para pihak dalam bertindak atas akta tersebut. Tidak ada bentuk yang baku dalam pembuatan komparisi, sehingga terdapat berbagai bentuk komparisi yang seluruhnya didasarkan pada kedudukan bertindak dari penghadap atau orang yang mereka wakili. Berdasarkan hal tersebut, penulisan komparisi dalam akta autentik harus dilakukan secara tepat dan cermat sebab komparisi yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan perundang-undangan dapat menyebabkan nilai kekuatan pembuktiannya menjadi tidak sempurna dan tidak autentik.
Kata Kunci: Komparisi, Akta Autentik, Pembuktian
Last update:
P-ISSN : 2598-2354
Bagian Perdata Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/dplr
http://u.lipi.go.id/1506583634