skip to main content

PERLINDUNGAN PEMEGANG SAHAM MINORITAS PADA PENGECUALIAN PENAWARAN TENDER WAJIB PT BANK AGRIS TBK

*Herbert Kaplan  -  Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Indonesia
Open Access Copyright (c) 2023 CREPIDO under http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0.

Citation Format:
Abstract

Penulisan ini akan membahas mengenai perlindungan pemegang saham minoritas PT Bank Agris Tbk dengan adanya pengecualian penawaran tender wajib yang wajib dilakukan oleh Industrial Bank of Korea selaku pihak yang mengambil alih perusahaan terbuka. Keberadaan pengecualian dilakukannya penawaran tender wajib menghilangkan kesempatan pemegang saham minoritas PT Bank Agris Tbk agar saham yang mereka miliki dibeli oleh pengendali baru dengan harga yang sama dengan harga pengambilalihan atau harga yang lebih tinggi. Atas dasar tersebut, bagaimana perlindungan hukum pemegang saham minoritas PT Bank Agris Tbk atas adanya pengecualian penawaran tender wajib dan bagaimana langkah yang dapat diambil oleh pemegang saham minoritas PT Bank Agris Tbk agar dapat menjual sahamnya dengan harga yang sama dengan harga pengambilalihan akan dibahas lebih lanjut dalam Penulisan ini. Penulisan ini menggunakan penelitian doktrinal dengan tujuan untuk meneliti dan menganalisis bagaimana perlindungan hukum dan langkah yang dapat diambil oleh pemegang saham minoritas PT Bank Agris Tbk atas pengecualian penawaran tender wajib. Dengan adanya pengecualian penawaran tender wajib, pemegang saham minoritas PT Bank Agris Tbk tidak memperoleh perlindungan hukum yang timbul dari kewajiban penawaran tender wajib. Pemegang saham minoritas PT Bank Agris Tbk dapat menjual saham yang mereka miliki melalui pasar sekunder di PT Bursa Efek Indonesia atau melalui mekanisme pembelian kembali saham.

Fulltext View|Download
Keywords: Perlindungan Pemegang Saham Minoritas; Penawaran Tender Wajib; Pengambilalihan Bank; Pengambilalihan Perusahaan Terbuka

Article Metrics:

  1. Balfas, Hamud M. Hukum Pasar Modal Indonesia. Jakarta: Tatanusa, 2012
  2. Artauli, Areta. “Perbandingan Pengaturan Penawaran Tender (Studi Komparatif: Amerika Serikat, Thailand Dan Indonesia).” “Dharmasisya” Jurnal Program Magister Hukum FHUI 2, no. 1 (2022): 285–300. https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya/vol2/iss1/22/
  3. Elfira, Marlisa. “Analisa Hukum Terhadap Benturan Kepentingan Dan Penawaran Tender Di Pasar Modal.” Maliyah : Jurnal Hukum Bisnis Islam 10, no. 1 (2020): 99–126
  4. Pasaribu, Abigail Frida Christine Chiquita. “Pelaksanaan Penawaran Tender Dalam Pasar Modal Dan Akibat Hukumnya Di Indonesia.” Justitia et Pax: Jurnal Hukum 36, no. 1 (2020): 91–108
  5. Putri, Hana Tamara, Ade Masyuri, and R Adisetiawan. “Pandemi Covid-19 Dan Pengaruhnya Terhadap Kebijakan Buyback Saham.” Ekonomis: Journal of Economics and Business 5, no. 2 (2021): 379–384. http://ekonomis.unbari.ac.id/index.php/ojsekonomis/article/view/397
  6. Siregar, Putri Habibah. “Perlindungan Hukum Terhadap Investor Publik Melalui Pembelian Kembali Saham (Buy Back) Dalam Keadaan Pasar Yang Berpotensi Krisis Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/SEOJK.04/2020.” Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum 3, no. 2 (2022): 234–241. http://jurnal.bundamediagrup.co.id/index.php/iuris/article/view/260
  7. Situmorang, Riri Lastiar, and Rasji Rasji. “Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas Pada Perseroan Terbatas Terbuka.” Jurnal Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Riau 12, no. 1 (2023): 113–130
  8. Hutauruk, Dina Mirayanti. “Akuisisi Rampung, Industrial Bank of Korea Kuasai 95,79% Saham Bank Agris.” Kontan.Co.Id. Last modified 2019. https://keuangan.kontan.co.id/news/akuisisi-rampung-industrial-bank-of-korea-kuasai-9579-saham-bank-agris
  9. PT Bank Agris Tbk. “Penjelasan Atas Kewajiban Melaksanakan Penawaran Tender PT Bank Agris.” Bursa Efek Indonesia. Last modified 2019. https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/201902/c5e0c58220_6bd2d0fc61.pdf
  10. Rahmawati, Wahyu Tri. “Terjadi Crossing Saham Bank Agris (AGRS) Rp 1 Triliun, IBK Rampung Akuisisi?” Kontan.Co.Id. Last modified 2019. https://investasi.kontan.co.id/news/terjadi-crossing-saham-bank-agris-agrs-rp-1-triliun-ibk-rampung-akuisisi
  11. Sidik, Syahrizal. “Dicaplok Industrial Bank of Korea, Ini Kata Manajemen AGRS.” CNBC Indonesia. Last modified 2019. https://www.cnbcindonesia.com/market/20190116144116-17-50954/dicaplok-industrial-bank-of-korea-ini-kata-manajemen-agrs

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.