BibTex Citation Data :
@article{crepido18888, author = {Herbert Kaplan}, title = {PERLINDUNGAN PEMEGANG SAHAM MINORITAS PADA PENGECUALIAN PENAWARAN TENDER WAJIB PT BANK AGRIS TBK}, journal = {CREPIDO}, volume = {5}, number = {1}, year = {2023}, keywords = {Perlindungan Pemegang Saham Minoritas; Penawaran Tender Wajib; Pengambilalihan Bank; Pengambilalihan Perusahaan Terbuka}, abstract = { Penulisan ini akan membahas mengenai perlindungan pemegang saham minoritas PT Bank Agris Tbk dengan adanya pengecualian penawaran tender wajib yang wajib dilakukan oleh Industrial Bank of Korea selaku pihak yang mengambil alih perusahaan terbuka. Keberadaan pengecualian dilakukannya penawaran tender wajib menghilangkan kesempatan pemegang saham minoritas PT Bank Agris Tbk agar saham yang mereka miliki dibeli oleh pengendali baru dengan harga yang sama dengan harga pengambilalihan atau harga yang lebih tinggi. Atas dasar tersebut, bagaimana perlindungan hukum pemegang saham minoritas PT Bank Agris Tb k atas adanya pengecualian penawaran tender wajib dan bagaimana langkah yang dapat diambil oleh pemegang saham minoritas PT Bank Agris Tbk agar dapat menjual sahamnya dengan harga yang sama dengan harga pengambilalihan akan dibahas lebih lanjut dalam Penulisan ini. Penulisan ini menggunakan penelitian doktrinal dengan tujuan untuk meneliti dan menganalisis bagaimana perlindungan hukum dan langkah yang dapat diambil oleh pemegang saham minoritas PT Bank Agris Tbk atas pengecualian penawaran tender wajib. Dengan adanya pengecualian penawaran tender wajib, pemegang saham minoritas PT Bank Agris Tbk tidak memperoleh perlindungan hukum yang timbul dari kewajiban penawaran tender wajib. Pemegang saham minoritas PT Bank Agris Tbk dapat menjual saham yang mereka miliki melalui pasar sekunder di PT Bursa Efek Indonesia atau melalui mekanisme pembelian kembali saham. }, issn = {2715-2863}, pages = {116--132} doi = {10.14710/crepido.5.1.116-132}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/crepido/article/view/18888} }
Refworks Citation Data :
Penulisan ini akan membahas mengenai perlindungan pemegang saham minoritas PT Bank Agris Tbk dengan adanya pengecualian penawaran tender wajib yang wajib dilakukan oleh Industrial Bank of Korea selaku pihak yang mengambil alih perusahaan terbuka. Keberadaan pengecualian dilakukannya penawaran tender wajib menghilangkan kesempatan pemegang saham minoritas PT Bank Agris Tbk agar saham yang mereka miliki dibeli oleh pengendali baru dengan harga yang sama dengan harga pengambilalihan atau harga yang lebih tinggi. Atas dasar tersebut, bagaimana perlindungan hukum pemegang saham minoritas PT Bank Agris Tbk atas adanya pengecualian penawaran tender wajib dan bagaimana langkah yang dapat diambil oleh pemegang saham minoritas PT Bank Agris Tbk agar dapat menjual sahamnya dengan harga yang sama dengan harga pengambilalihan akan dibahas lebih lanjut dalam Penulisan ini. Penulisan ini menggunakan penelitian doktrinal dengan tujuan untuk meneliti dan menganalisis bagaimana perlindungan hukum dan langkah yang dapat diambil oleh pemegang saham minoritas PT Bank Agris Tbk atas pengecualian penawaran tender wajib. Dengan adanya pengecualian penawaran tender wajib, pemegang saham minoritas PT Bank Agris Tbk tidak memperoleh perlindungan hukum yang timbul dari kewajiban penawaran tender wajib. Pemegang saham minoritas PT Bank Agris Tbk dapat menjual saham yang mereka miliki melalui pasar sekunder di PT Bursa Efek Indonesia atau melalui mekanisme pembelian kembali saham.
Article Metrics:
Last update:
Copyright of the published articles will be transferred to the journal as the publisher of the manuscripts. Therefore, the author confirms that the copyright has been managed by the publisher (Jurnal CREPIDO).
All the published articles in Jurnal CREPIDO is licensed under a Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike 4.0 International license (CC BY-NC-SA 4.0).
This license enables reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format for noncommercial purposes only, and only so long as attribution is given to the creator. If you remix, adapt, or build upon the material, you must license the modified material under identical terms. CC BY-NC-SA includes the following elements:
BY: credit must be given to the creator. NC: Only noncommercial uses of the work are permitted. SA: Adaptations must be shared under the same terms.
EDITORIAL ADDRESS
Jurnal CREPIDO
Ruang Bagian Dasar-Dasar Ilmu Hukum dan Hukum dan Masyarakat
Lantai 2 Gedung Satjipto Rahardjo, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
KAMPUS UNIVERSITAS DIPONEGORO
Jl. dr. Antonius Suroyo, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275
URL : https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/crepido/index
Alamat Email : jurnalcrepido@gmail.com
Contact Person : Anggita (082288057779), Aditya (081252644612)
View My Stats
ISSN online: 2715-2863
Indexed by :
Jurnal Crepido (CREPIDO, ISSN : 2715-2863 (online)) published by Faculty of Law, Universitas Diponegoro under Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.