- Astawa, I Gde Pantja dan Suprin Na’a. Dinamika Hukum Dan Ilmu Perundang-Undangan Di Indonesia. Bandung:P.T. ALUMNI, 2012
- Dworkin, Ronald. Justice for Hedgehogs. Massachusets: The Belkap Press of Harvard University Press, (Ronald Dworkin III), 2011
- Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat. Surabaya: PT Bina Ilmu, 1987
- Marzuki, Peter Mahmud. Teori Hukum. Jakarta: Kencana, 2022
- Marzuki, Peter Mahmud. Pengantar Ilmu Hukum, cetakan ke-13. Jakarta: Kencana, 2021
- Mochtar, Zainal Arifin. Politik Hukum Pembentuk Undang-Undang. Yogyakarta,: EA Books, 2022
- MD, Mahfud. Politik Hukum di Indonesia. Depok: PT RajaGrafindo Persada, 2018
- Mochtar, Zainal Arifin dan Eddy O.S Hiariej. Dasar-Dasar Ilmu Hukum. Jakarta: Red and White Publishing, 2021
- Nasution, Bahder Johan. Negara Hukum Dan Hak Asasi Manusia, cetakan ke-4. Bandung: Mandar Maju, 2017
- Raban, Ofer. Modern Legal Theory and Judicial Impartianlity. London: The Glass House Press, 2003
- Zain, Yahya Ahmad, Ristina Yudhanti, dan Aditia Syaprillah. Legislative Drafting Perancangan Perundang-undangan. Yogyakarta: Thafa Media, 2016
- Aziz, Noor Muhammad. “Urgensi Penelitian dan Pengkajian Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.” RECHTSVINDING: Media Pembinaan Hukum Nasional, Vol. 1, no. 1 (2012)
- Artioko, Fiqih Rizki. “Pengadopsian Partisipasi Masyarakat Yang Bermakna (Meaningful Participation) Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.” AL-QISTH LAW REVIEW, Vol. 6, no. 1 (2022)
- Firdaus, Fahmi Ramadhan. “Pencegahan Korupsi legislasi Melalui Penguatan Partisipasi Publik Dalam Proses Pembentukan Undang-Undang.” Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 17, No. 3 (2020)
- Ginting, Valencia Adelina Br, dan Khairunnisa, dan Syarifah Lisa Andriati. “Implementasi Nilai-Nilai Filsafat Dalam Pembentukan Hukum di Indonesia.” Jurnal Crepido:Jurnal Mengenai Dasar-Dasar Pemikiran Hukum: Filsafat dan Ilmu Hukum, Vol. 4, no. 1 (2022)
- Harijanti, Susi Dwi, Lailani Sungkar, dan Wicaksana Dramanda. “Laporan Hasil Penelitian “Pengujian Formil Undang-Undang Oleh Mahkamah Konstitusi: Urgensi Dan Batu Uji.” Bandung: Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, (2020)
- J. S, Aprillia, Saartje S. A, dan Heillen M. Y. “Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja.” TATOHI: Jurnal Ilmu Hukum, Vol.1, Issue 6 (2021)
- Mochtar, Zainal Arifin. “Antinomi dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia.” HARLEV: Hasanudin Law Review, Vol. 1, no. 3 (2015)
- Mariana, Dede. “Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Kebijakan.” Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 1, no. 2 (2015)
- Riskiyono, Joko. “Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Perundang-Undangan Untuk Mewujudkan Kesejahteraan.” Aspirasi, Vol. 6, no. 2 (2015)
- Syahmardan. “Partisipasi Masyarakat:Wujud Tranasparansi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Yang Demokratis.” Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 9, no. 1, (2012)
- Rahma, Ida. “Partisipasi Masyarakat Dan Keterbukaan Informasi Dalam Penyusunan Kebijakan (Studi Kasus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan).” Jurnal Hukum: Samudra Keadilan, Vol. 14, no. 1 (2019)
- Saifudin. “Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Undang-Undang.” Jurnal Hukum, Vol. 10, no. 23 (2003)
- Tanjung, Seta Salahudin. “Hak Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.” Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 17, no. 2 (2020)
- Wijayanti, Winda. “Eksistensi Undang-Undang Sebagai Produk Hukum dalam Pemenuhan Keadilan Bagi Rakyat (Analisis Putusan MK No. 50/PUU-X/2012).” Jurnal Konstitusi, Vol. 10, no. 1, (2013)
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- Putusan mahkamah Konstitusi Nomor 32/PUU-VIII/2010 tentang pegujian Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
- Putusan Mahkamah Konstitusi No.91/PUU-XVIII/2020 tentang konstitusionalitas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja
Last update:
No citation recorded.
Last update:
No citation recorded.
Copyright (c) 2023 CREPIDO
under
http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0.
Copyright of the published articles will be transferred to the journal as the publisher of the manuscripts. Therefore, the author confirms that the copyright has been managed by the publisher (Jurnal CREPIDO).
All the published articles in Jurnal CREPIDO is licensed under a Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike 4.0 International license (CC BY-NC-SA 4.0).
This license enables reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format for noncommercial purposes only, and only so long as attribution is given to the creator. If you remix, adapt, or build upon the material, you must license the modified material under identical terms. CC BY-NC-SA includes the following elements:
BY: credit must be given to the creator.
NC: Only noncommercial uses of the work are permitted.
SA: Adaptations must be shared under the same terms.