Penelitian ini bertujuan menganalisis permasalahan tentang pelaku usaha yang berjualan di trotoar di kota Jayapura. Permasalahan tersebut terlihat sepele namun dalam tataran praktik ketika dibiarkan terus menerus akan mengakibatkan permasalahan lainnya seperti tidak tersedianya lintasan pejalan kaki, kemacetan, dan bisa mengakibatkan ketidakteraturan di kota Jayapura. Oleh karena itu, penelitian ini penting untuk dilakukan agar bisa mengatasi permasalahan pelaku usaha yang berjualan di trotoar di kota Jayapura. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder sebagai data utama dan data primer sebagai data pendukung. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang berjualan di trotoar jalan di kota Jayapura berdasarkan pada peraturan pemerintah kota Jayapura Nomor 8 Tahun 2016 Ketertiban dan keamanan di mana dalam peraturan tersebut berisi larangan yang termuat dalam pasal 3 ayat (1) huruf I bahwa setiap orang atau badan dilarang menggunakan bahu jalan (trotoar) tidak sesuai dengan fungsinya. Penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran terhadap peraturan tersebut dilakukan oleh Satpol PP kota Jayapura.
Article Metrics:
Last update:
Last update:
Copyright of the published articles will be transferred to the journal as the publisher of the manuscripts. Therefore, the author confirms that the copyright has been managed by the publisher (Jurnal CREPIDO).
All the published articles in Jurnal CREPIDO is licensed under a Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike 4.0 International license (CC BY-NC-SA 4.0).
This license enables reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format for noncommercial purposes only, and only so long as attribution is given to the creator. If you remix, adapt, or build upon the material, you must license the modified material under identical terms. CC BY-NC-SA includes the following elements:
BY: credit must be given to the creator.
NC: Only noncommercial uses of the work are permitted.
SA: Adaptations must be shared under the same terms.