skip to main content

Urgensi Kebijakan Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) bagi Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19

*FC. Susila Adiyanta scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui urgensi dan relevansi kebijakan Pemerintah dalam memperbaiki ekosistem penyelenggaraan kesehatan masyarakat dengan penguatan JKN sebagai skema asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib sebagai akibat adanya kesejangan antara iuran dengan  manfaat yang komprehensif di masa wabah pandemi global Covid-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) kebijakan skema Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage, UHC) dalam SJSN-KIS mempunyai urgensi sebagai pemenuhan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata sesuai amanat konstitusi; 2) Skema sistem Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage, UHC) Sistem UHC telah dimodifikasi oleh Pemerintah untuk diselaraskan dengan kondisi dan tujuan penyelenggaraaan kesehatan nasional yang profesional, efisien dan efektif, dan menjangkai seluruh lapisan masyarakat;3) Skema Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage, UHC) yang terintegrasi antara Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) sangat relevan  bagi penyelenggaraan kesehatan masyarakat berdasarkan kerjasama, solidaritas dan empati semua warga di masa pandemi global Covid-19.

 

Kata kunci: Universal Health Coverage, penyelenggaraan kesehatan masyarakat

Abstract

 

The purpose of this study is to study the urgency and relevance of Government policies in improving the public health ecosystem by strengthening JKN as a health insurance needed to improve the compatibility between contributions and useful benefits in the future of the global pandemic outbreak Covid-19. The results of the study show that: 1) the policy on universal health insurance requirements (Universal Health Coverage, UHC) in the SJSN-KIS has urgency as fulfilling the implementation of health insurance that is affordable to the whole community and in accordance with the mandate of the constitution; 2) Scheme of the Universal Health Insurance System (Universal Health Coverage, UHC) The UHC system is supported by the Government to be aligned with the requirements and objectives of national health care that are professional, efficient and effective, and reaches all communities; 3) The Universal Health Coverage Scheme (Universal Health Coverage, UHC) which is integrated between the National Social Security System (SJSN) and the National Health System (SKN) is very relevant for the implementation of public health through cooperation, solidarity, and empathy for all citizens in the global pandemic -19.

 

Keywords: universal health coverage, public health administration

Fulltext View|Download
Keywords: Universal Health Coverage, penyelenggaraan kesehatan masyarakat

Article Metrics:

  1. Dwiyanto, Agus, 2020, Reformasi Brokrasi Republik Indonesia, Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM, Yogyakarta
  2. Hadiarti , H. Hermin, 1984, Hukum dan Masalah Medik, Airlanga University Press, Surabaya
  3. Huijbers, Theo, 2018, Filsafat Hukum, Penerbit Kanisius, Yogyakarta
  4. Kementerian Kesehatan RI, 2009, Sistem Kesehatan Nasional, Jakarta
  5. Moeleok, Nila F., 1999, Reformasi Kesehatan dan Visi Masa Depan, Tanpa Penerbit
  6. Notoatmodjo, Soekidjo, 1997, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Penerbit Rineka Cipta, Bandung
  7. Pan America, WHO, 1992, The Crisis of Public Health: Reflection for the Debate, Washington DC 20037, USA
  8. Rachmat, Hapsoro, 2015, Pancasila dan Pengaruhnya pada Filsafat Pemikiran Dasar, serta Pelaksanaan Pembangunan Kesehatan, Gadjahmada University Press, Yogyakarta
  9. ____________________, Filsafat, Pemikiran Dasar Pembangunan Kesehatan, Gadjahmada University Press, Yogyakarta
  10. ____________________, Prinsip Dasar Pembangunan Kesehatan, Gadjahmada University Press, Yogyakarta
  11. Rina Agustina, Teguh Dartanto, R et.al.; 2018, Universal Health Coverage in Indonesia: Concept, Progress, and Challenges
  12. Sciortino, Rosalia, 2007, Menuju Kesehatan Madani, Gadjahmada University Press, Yogyakarta
  13. Sidharta, 2016, Utilitarianisme, Penerbit Universitas Tarumanegara, Jakarta
  14. Sulistyo, Budi, Ninok Leksono (et.al), 2010, MGDs Sebentar Lagi: Sanggupkah Kita Menghapus Kemiskinan Dunia, Penerbit Gramedia, Jakarta
  15. Sumaryono, 1998, Etika dan Hukum : Relevansi Teori Hukum Kodrat Thomas Aquinas, Penerbit Gramedia, Jakarta
  16. Sutarno, Hukum Kesehatan: Eutanasia, Keadilan, dan Hukum Positif di Indonesia, Penerbit Setara Press, Malang
  17. Subianto, Achmat, 2010, Sistem Jaminan sosial Nasional Pilar Penyangga Kemandirian Perekonomian Bangsa, Penerbit Gibon Book, Jakarta
  18. Suseno, Franz Magnis, 2019, Etika Politik, Penerbit Gramedia, Jakarta
  19. UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN)
  20. UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
  21. UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
  22. UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekenomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
  23. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan
  24. Peraturan Presiden No. 111 Tahun 2013 juncto Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2018 juncto Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan
  25. Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
  26. Harian Kompas Tanggal 14 November 2019
  27. Harian Kompas Tanggal 3 Maret 2020
  28. Harian Kompas Tanggal 15 Maret 2020
  29. Harian Kompas Tanggal 12 Maret 2020
  30. Harian Kompas Tanggal 2 April 2020
  31. Harian Kompas Tanggal 28 April 2020
  32. Jurnal Kesehatan Vol. 6 Tahun 2012, Jakarta
  33. https://katadata.co.id/berita/2020/05/31/penambahan-kasus-harian-corona-di-lima-provinsi-masih-tinggi

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.