skip to main content

Kebijakan Pengaturan Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Dalam Program Pembinaan Lingkungan Sosial Guna Pengentasan Kemiskinan

*Suteki Suteki scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Nastiti Rahajeng Putri  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

The aim of this research is to find out how the regulation policy (formulation) of the use of the allocation of funds for tobacco excise revenue sharing (DBHCHT) is related to the social environmental development program. The results showed that the regulatory policy (formulation) on poverty alleviation through DBHCHT management in each region was different. This can lead to optimal management of DBHCHT because it is strong enough to involve all stakeholders in poverty alleviation while still relying on how the work of SKPD-SKPD, community and private sector to be actively involved. The role of the DBHCHT management policy formulation in poverty alleviation programs can actually be said to have a qualitatively significant role proven to be able to direct local government through empowering SKPDs to jointly implement poverty alleviation programs.

 

Keywords: Law, Means of poverty alleviation, DBHCHT

 

 

Abstrak

 

Penelitian bertujuan utnuk mengetahui bagaimanakah kebijakan pengaturan (formulasi) penggunaan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) terkait dengan program pembinaan lingkungan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pengaturan (formulasi) tentang pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan DBHCHT pada masing-masing daerah berbeda-beda. Hal ini dapat menyebabkan pengelolaan DBHCHT cukup optimal karena cukup kuat untuk melibatkan seluruh stakeholders dalam pengentasan kemiskinan meskipun tetap mengandalkan bagaimana kiprah SKPD-SKPD, masyarakat dan swasta untuk terlibat secara aktif.  Peran formulasi kebijakan pengelolaan DBHCHT dalam program pengentasan kemiskinan sebenarnya dapat dikatakan memiliki peran yang secara kualitatif signifikan terbukti mampu mengarahkan pemeritnah setempat melalui pemberdayaan SKPD-SKPD untuk secara bersama-sama melaksanakan program pengentasan kemiskinan.

 

Kata kunci: Hukum, Sarana pengentasan kemiskinan, DBHCHT.

 

Fulltext View|Download
Keywords: Hukum, Sarana pengentasan kemiskinan, DBHCHT.

Article Metrics:

  1. Alwasilah, Chedar, Pokoknya Kualitatif: Dasar-dasar Merancang dan Melakukan Penelitian Kualitatif, Pustaka Jaya, Jakarta, 2002
  2. Ashshofa, Burhan, Metode Penelitian Hukum, Rineka Karya, Jakarta, 1998, hlm. 20-21 dan Hadari Nawaai dan Mimi Martini, Penelitian Terapan, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, 1996
  3. Birowo, M.Antonius, Metode Penelitian Komunikasi: Teori dan Aplikasi, Gitanyali, Yogyakarta, 2004
  4. Black Donald, The Behaviour of Law, Academic Press, New York, 1976
  5. Bogdan, Robert dan Steven J. Taylor, Kualitatif: Dasar-dasar Penelitian, Usaha Nasional, Surabaya, 1993
  6. Endraswara, Suwardi, Metode, Teori dan Teknik Penelitian Kebudayaan, Pustaka Widyatama, Yogyakarta, 2006
  7. Faisal, Sanafiah, Penelitian Kualitatif: Dasar-dasar & Aplikasinya, Yayasan Asah Asih Asuh, Malang, 1990
  8. Friedman, Lawrence M., The Legal System, A Social Science Perspective, Russel Sage Foundation, New York, 1975
  9. Guba, Egon G. dan Y. Vonna S. Lincoln. Handbook of Qualitative Research. Sage Publication. London. 1994
  10. Indarti, Erlyn, “Selayang Pandang Critical Theory, Critical Legal Theory, dan Critical Legal Studies”, Majalah Masalah-Masalah Hukum Fak Hukum Undip, Vol. XXXI No. 3 Juli 2002, Semarang
  11. Moleong, Lexy, Metodology Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1996
  12. Nasution, Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif, Tarsito, Bandung, 1992
  13. Peraturan Bupati Kudus No. 7 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2018
  14. Peraturan Gubernur Jawa Tengah No 7 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018
  15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.07/2016 tentang Penggunaan, Pemantauan Dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
  16. Rahardjo, Satjipto, “Memikirkan Hubungan Hukum dan Kemiskinan”, Gema Keadilan, No.1 Tahun ke 15;1991
  17. Soemitro, Ronny H, Permasalahan Hukum di Dalam Masyarakat, (Bandunng : Alumni,1984)
  18. Soemitro, Ronny H, Perspektif Sosial Dalam Pemahaman Masalah-Masalah Hukum, (Semarang, Agung Press, 1989)
  19. Soemitro, Ronny H, Studi Hukum dan Kemiskinan, (Semarang : Tugu Muda, 1989)
  20. Soemitro, Ronny H, Studi Hukum dan Masyarakat, (Bandung, Alumni, 1985)
  21. Sukirno, Sadono, Ekonomi Pembangunan, (Jakarta, Bima Grafika, 1985)
  22. Suteki dan Galang T, Metodologi Penelitian Hukum, Raja Grafindo, Jogjakarta, 2018
  23. Tamanaha Brian Z., A General Jurisprudence of Law and Society, Oxford University Press, New York, 2006
  24. Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945
  25. UU No. 39 Tahun 2007 Tentang Cukai
  26. Warassih, Esmi, “Peranan Hukum dan Fungsi-fumngsinya”, Masalah –masalah Hukum, No.5 – 19

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.