skip to main content

Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Rumahan Yang Bekerja Secara Putting Out System Melalui Optimalisasi Peran Badan Usaha Milik Desa

Tri Rahayu Utami  -  PKM PSH Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
*Naila Amrina  -  PKM PSKH Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Maimunah Maimunah  -  PKM PSH Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

This study aims to determine the legal and social protection of homeworkers who work in a Putting Out System through the optimization of Village-Owned Enterprises (BUMDes). The research method used is socio-legal research that uses a doctrinal and empirical approach. The results of the study show that legal and social protection for homeworkers who work in a Putting Out System has not been fully implemented, either based on the provisions of the legislation in the field of labor and institutional governance. The regional government seems to have neglected the basic rights Putting Out Systemsessed by homeworkers who work in a Putting Out System. As; social security, wages, work time, Occupational Health and Safety (K3), workload, work disputes, etc. However, there are opportunities in efforts to protect, namely by optimizing the role of Village-Owned Enterprises (BUMDes) in Bergas District as partners (PT. Ara Shoes Indonesia and PT. Inko Java) in bridging the interests of work relations between companies and workers.

 

Keywords: Legal Protection, Workers, Putting Out System, BUMDes.

 

 

Abstrak

 

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum dan sosial bagi pekerja rumahan yang berkerja secara Putting Out System melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian sosio legal yang menggunakan pendekatan doktrinal dan empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hukum dan sosial bagi pekerja rumahan yang bekerja secara Putting Out System belum sepenuhnya dilakukan, baik berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undang dibidang ketenagakerjaan maupun secara kelembagaan pemerintahan daerah. Pemerintah daerah terkesan melakukan pembiaran terhadap hak-hak dasar yang dimiliki oleh pekerja rumahan yang berkerja secara Putting Out System. Seperti; jaminan sosial, upah, waktu kerja, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), beban kerja, perselisihan kerja, dll. Namun demikian, terdapat peluang dalam upaya melakukan perlindungan yaitu dengan mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama di Kecamatan Bergas sebagai mitra (PT. Ara Shoes Indonesia dan PT. Inko Java) dalam menjembatani kepentingan hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja.

 

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pekerja, Putting Out System, BUMDes.

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Adawiyah, R. (2018). Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) Berbasis Aspek Modal Sosial. 6, 1–15
  2. Azhar, M., Suhartoyo, S., ALW, L. T., Suharso, P., & Herawati, V. E. (2018). Protection of Traditional Fishermen in The Granting of Fishery Licenses in Indonesia. E3S Web of Conferences, 47, 07003. https://doi.org/10.1051/e3sconf/20184707003
  3. Harmiati, & Zulhakim, A. A. (2017). Eksistensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Mengembangkan Usaha dan Ekonomi Masyarakat Desa yang Berdaya Saing di Era Masyarakat Ekonomi ASEAN
  4. Kusuma, T. (2018). Pembentukan Dan Pengelolaan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Karya Mandiri Sejati. 1. Retrieved from http://digilib.unila.ac.id/32738/3/SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf
  5. Muhamad Azhar. (2015). Relevansi Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Dalam. Relevansi Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Dalam Sistem Penyelenggaraan Administrasi Negara, 8(5), 274–287
  6. Perluasan, D., Pengelolaan, D. A. N., Jenderal, D., Dan, P., Pertanian, S., & Pertanian, K. (2017). Pedoman Teknis
  7. Ramadana, C. B., Ribawanto, H., & Suwondo. (2013). Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Penguat Ekonomi Desa (Studi di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang). Jurnal Administrasi Publik (JAP), 53(9), 1689–1699. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
  8. SAGITA, G. L. (2017). Peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Berdasarkan Uu No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi Kasus di BUMDes Tirta Mandiri Klaten). (6), 1–14
  9. Solechan. (2018). Perlindungan Homeworker Yang Berkerja Secara Putting Out System. 1(November), 386–391
  10. Banakar, R. &. (2005). Law Sociology and Method: Theory and Method in socio-legal Research. Onati: Hart Publishing Oxford and Portland Oregon
  11. Dardak, D. (2018). Mitra MAMPU Adakan Konsolidasi untuk Tingkatkan Perlindungan Pekerja Rumahan Perempuan. jakarta: MAMPU – Kemitraan Australia-Indonesia
  12. Hart, K. (1989). Informal Workers in Development. London: University Press,
  13. Huda, N. (2015). Pekerja Rumahan Tuntut Hak Sebagai Buruh. Semarang: TribunJateng
  14. ILO, k. (1996). Kerja Rumahan
  15. MAMPU. (2015). Akses kelapangan kerja & pekerjaan yang layak untuk perempuan. jakarta: ILO MAMPU
  16. Safitri, F. A. (2016). Tinjauan Yuridis Terhadap Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Yang Belum Berbadan Hukum (Studi Di Kabupaten Semarang). Diponegoro Law Riview, 1
  17. Sofiani, T. (2010). Eksistensi Prempuan Pekerja Rumahan Vol. 2, No. 1, 198
  18. Sofiani, T. (2010). Eksistensi Perempuan Pekerja Rumahan Dalam Konstelasi Relasi Gender. MUWAZAH Vol. 2 , 198
  19. Wijanarko, A. S. (2012). Peran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dalam Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Pandan Krajan Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto (Skripsi). Surabaya: Universitas Pembangunan Nasional “Veteran”

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.