skip to main content

Tinjauan Yuridis Terhadap Perubahan Kewenangan Pengawasan Ketenagakerjaan Dari Pemerintah Kabupaten/Kota Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

*Sonhaji Sonhaji  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

 

The research aims to determine the juridical review of changes in the authority of labor inspection from the Regency / City Government to the Central Java Provincial Government. The research method used is the legal research method. the results of the study show that the transfer of labor inspection authority to the Department of Manpower and Transmigration of Central Java Province, made labor inspection activities not yet / less effective. This can be seen since 2017 the number of supervisory staff has decreased, which in 2014 amounted to 585 employees while in 2017 there were only 154 employees, and there was no additional funding budgeted for Central Java Province, which should have been done when the number of activities had to done increasing or increasing. Consequently, the performance of supervisory staff and the number of findings of labor violations has decreased.

 

Keywords: Effectiveness, Supervision, Employment.

 

 

Abstrak

 

Penelitian bertujuan untuk mengetahui tinjauan yuridis terhadap perubahan kewenangan pengawasan ketenagakerjaan dari Pemerintah Kabupaten/Kota Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum. hasil penelitian menunjukan bahwa Pengalihan kewenangan pengawasan ketenagakerjaan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, menjadikan kegiatan pengawasan ketenagakerjaan belum/kurang efektif. Hal ini dapat dilihat sejak tahun 2017 jumlah pegawai pengawas mengalami penurunan, yang mana pada Tahun 2014 berjumlah 585 pegawai sedangkan pada Tahun 2017 hanya berjumlah 154 pegawai, dan tidak adanya dana tambahan yang dianggarkan untuk Provinsi Jawa Tengah, yang seharusnya dilakukan ketika jumlah kegiatan yang harus dilakukan bertambah atau meningkat.  Konsekuensinya kinerja pegawai pengawas dan jumlah temuan pelanggaran ketenagakerjaan mengalami penurunan.

 

Kata kunci : Efektivitas, Pengawasan, Ketenagakerjaan.

 

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Ali Muhammad. 2009. Pendidikan Untuk Pembangunan Nasional Menuju Bangsa Indonesia yang Mandiri dan Berdaya Saing Tinggi. Bandung: PT Imperial Bakti Utama
  2. Badan Pusat Statistik, Jumlah Perusahaan di Jawa Tengah-skala kecil-menengah, Http://semarangkota.bps.go.id. Diakses pada 15 Januari 2019 Pukul 13.20 WIB
  3. Bungin Burhan. Metode Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Kencana. 2011
  4. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah. Tabel Data Jumlah Pemeriksaan Pengawas Ketenagakerjaan Tahun 2014 Di Seluruh Jawa Tengah
  5. Indriana. Pelaksanaan Tugas DInas Tenaga Kerja Dalam Pengawasan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Kota Makassar.2008. Hal.4
  6. Mas’ud Said, Arah Baru Otonomi di Indonesia, UMM Press, Malang: 2008, hlm 58
  7. Moh. Nazir, Metode Penelitian, Jakarta:Ghalia Indonesia, 2003, hlm. 55
  8. Nur Diantoro dan Bambang Supomo, Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi & Manajemen, Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta, 1999, hlm. 147
  9. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan
  10. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER-04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja di Perusahaan
  11. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan
  12. Rusli Hardijan. 2009. Hukum Ketenagakerjaan. Jakarta: Ghalia Indonesia
  13. Safri Nugraha. Hukum Administrasi Negara: Edisi Revisi , Center For Law and Good Governance Studies (CLGSFHUI). Jakarta: Ghalia Indonesia. 2007
  14. Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. 2004. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
  15. Sonhaji. “Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 501 K/ PDT.SUS-PHI/ 2016 Tentang Pemutusan Hubungan Kerja”, Administrative Law & Governance Journal, Vol.1 Edisi Khusus I 2018
  16. Suhartoyo, “Penguatan Organisasi Buruh / Pekerja Sebagai Sarana Perlindungan Buruh” , Administrative Law & Governance Journal, Vol.1 Edisi 4, November 2018
  17. Suhartoyo. Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Peserta BPJS Kesehatan di Rumah Sakit. Adminitrative Law & Governance Journal Vol. 1 Edisi 2 Mei 2018
  18. Sunggono, Bambang. Metodologi Penelitian Hukum, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2003),
  19. Undang-Undang Dasar Negara Repulik Indonesia Tahun 1945
  20. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
  21. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2003 tentang Pengesahan ILO Convention No. 81 Concerning Labour Inspection In Industry And Commerce (Konvensi ILO No. 81 Mengenai Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Industri Dan Perdagangan)
  22. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
  23. Widya Astuti, “Pengaruh Perilaku Kepemimpinan pada Kinerja Pegawai Dinas Tata Kota Pekanbaru”, Jurnal Ilmu Administrasi Negara, Program Studi Ilmu Administrasi PPS Universitas Riau, Volume 8, No. 2, Juli 2008,

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.