skip to main content

Prospek Pemberian Jaminan Kehilangan Pekerjaan Guna Memberikan Perlindungan Hak Pekerja dalam Sistem Hukum Ketenagakerjaan

*Chintiya Oktaviani Silitonga  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Solechan Solechan scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia
Muhamad Azhar scopus  -  Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Abstract: Job loss insurance (JKP) is an additional post-employment social security program the issuance of the Job Creation Act is given specifically to workers who have termination of employment. This program is not fully running, because there is a minimum requirement for the contribution period and participant activity before to apply for benefits. This research aims to find out and understand the prospect of providing JKP in protecting workers who have termination of employment and the readliness of the organizer in implementing JKP. The research method used in writing this law is empirical juridical descriptive. The results of this study indicate the prospect of providing JKP has not been able to fully protect workers have been terminated. The existence of checking the participation of the social security program as a membership requirement will cause many workers not having the opportunity to take part in the program. Cash benefit is of low value and will not be enough for capital trying to be independent. Almost one year after the implementing regulations were issued, the organizers are not fully ready to implement a loss guarantee program work yet, it can be seen from the low level of understanding of workers about JKP, technical guideline that are not available yet, as well as systems and guidance human resources act as service implementers are still in the process.

 

Keywords: Job Loss Insurance; Workers; Termination of Employment; Protection

 

Abstrak: Jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) merupakan program jaminan sosial tambahan pasca terbitnya UU Cipta Kerja yang diberikan secara khusus kepada pekerja yang mengalami PHK. Program ini belum sepenuhnya berjalan karena adanya ketentuan minimal masa iur dan keaktifan peserta sebelum dapat mengajukan manfaat. Penelitian bertujuan untuk mengetahui dan memahami prospek pemberian JKP dalam melindungi pekerja yang mengalami PHK dan kesiapan badan penyelenggara dalam menyelenggarakan program JKP. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan, prospek pemberian JKP belum sepenuhnya dapat melindungi pekerja yang mengalami PHK. Pengecekan kepesertaan program jaminan sosial sebagai persyaratan kepesertaan akan mengakibatkan banyak pekerja tidak berkesempatan atas program, manfaat uang tunai bernilai rendah dan tidak akan cukup untuk modal berusaha mandiri. Hampir satu tahun pasca peraturan pelaksanaan terbit, badan penyelenggara belum sepenuhnya siap menyelenggarakan program JKP, terlihat dari rendahnya tingkat pemahaman pekerja terhadap JKP, petunjuk teknis belum tersedia, serta sistem dan bimbingan SDM masih dalam proses.­­

 

Kata Kunci: Jaminan Kehilangan Pekerjaan; Pemutusan Hubungan Kerja; Perlindungan

Fulltext View|Download
Keywords: Jaminan Kehilangan Pekerjaan; Pemutusan Hubungan Kerja; Perlindungan

Article Metrics:

  1. Agus, Dede. “Perkembangan Pengaturan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dalam Rangka Perlindungan Hukum Buruh/Pekerja.” Fiat Justitia Jurnal Ilmu Hukum 8, no. 1 (2014): 55–56
  2. Alfitri. “Ideologi Welfare State Dalam Dasar Negara Indonesia: Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Sistem Jaminan Sosial Nasional.” Jurnal Konstitusi 9, no. 3 (2012): 450–451
  3. Bardan, Abdul Basith, 2021. Serikat Buruh Sebut Program JKP Sebagai Sogokan, Kenapa?, tersedia di https://nasional.kontan.co.id/news/serikat-buruh-sebut-program-jkp-sebagai-sogokan-kenapa, diakses 16 Desember 2021
  4. Bedard, Michel, John Carter, dan Ippei Tsuruga. Praktik Internasional Perlindungan Pendapatan Bagi Penganggur: Implikasi Bagi Republik Indonesia. Jakarta: ILO Jakarta, 2020
  5. Binapenta & PKK Kementerian Ketenagakerjaan, 2021, Dukung Program JKP, Kemnaker Lakukan Bimtek Calon Konselor, tersedia di https://kemnaker.go.id/news/detail/dukung-program-jkp-kemnaker-lakukan-bimtek-calon-konselor, diakses 17 Desember 2021
  6. Fauzi, Syifa, dan Bambang Shergi Laksmono. “Implementasi Kebijakan Triple Skilling Dalam Membangun Sumber Daya Manusia Terampil Dan Produktif (Studi Kasus: Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Bekasi.” Jurnal Pembangunan Manusia 2, no. 2 (2021): 4
  7. Gunawan, and Sugiyanto. “Kondisi Sosial Ekonomi Keluarga.” Jurnal Penelitian Dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial 16, no. 01 (2011): 42
  8. Lidwina, Andrea, 2021. Jumlah Peserta BPJS Kesehatan Capai 222,5 Juta Orang Hingga 2020, tersedia di https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/01/06/jumlah-peserta-bpjs-kesehatan-capai-2225-juta-orang-hingga-202, diakses 19 Desember 2021
  9. M., Abd. Jalil. “Solusi Mengatasi Pengangguran Di Indonesia.” Kultura Volume 18, no. 2 (2017): 6887–6888
  10. Mahendrasusila, Fernandi. “Dampak Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Terhadap Sistem Jaminan Sosial Nasional Di Indonesia.” Jurnal Hukum Visio Justisia 1, no. 1 (2021): 73
  11. Naskah Akademik Sistem Jaminan Sosial Nasional
  12. Nasution, Marihot. “Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Jaminan Sosial Baru Yang Perlu Anda Ketahui.” Kesejahteraan Rakyat Issue Brief 1, no. 1 (2021): 2
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
  14. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta Dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran Dalam Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
  15. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan
  16. PHI-JSK Kementerian Ketenagakerjaan, 2020, Indonesia Pelajari Skema Jaminan Perlindungan Pengangguran Dari Pengalaman 5 Negara, tersedia di https://kemnaker.go.id/news/detail/indonesia-pelajari-skema-jaminan-perlindungan-pengangguran-dari-pengalaman-5-negara, diakses 29 September 2021
  17. , 2021, Sampai Dengan Desember 2020 Tercatat Sebanyak 50,69 Juta Orang Terdaftar Dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Baik Yang Aktif Maupun Tidak Aktif, tersedia di https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data/307, diakses 14 Desember 2021
  18. Pratama, Wibi Pangestu, 2021. Pembayaran Klaim JKP Baru Dapat Dimulai 2022, Ini Penjelasannya, tersedia di https://finansial.bisnis.com/read/20210621/215/1408239/pembayaran-klaim-jkp-baru-dapat-dimulai-2022-ini-penjelasannya, diakses 2 November 2021
  19. Ragiliawan, Zellius, dan Beni Teguh Gunawan. “Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Dalam Perspektif Belanja Negara.” Jurnal Ketenagakerjaan 15, no. 1 (2021): 54
  20. Ramlall, Sunil J., Saleh Al-Sabaan, dan Samia Magbool. “Layoffs, Coping, and Commitment: Impact of Layoffs on Employees and Strategies Used in Coping with Layoffs.” Journal of Management and Strategy 5, no. 2 (2014): 26
  21. Sinaga, Niru Anita, dan Tiberius Zaluchu. “Perlindungan Hukum Hak-Hak Pekerja Dalam Hubungan Ketenagakerjaan Di Indonesia.” Jurnal Teknologi Industri 6 (2017): 57
  22. Sistem Jaminan Sosial Nasional Bidang Ketenagakerjaan (SJSN-TK), (Jakarta, BPJS Ketenagakerjaan, 2016)
  23. Soeprayitno. Kupas Tuntas Omnibuslaw Cipta Kerja: Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Telaah Kebijakan Publik Terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Jakarta: Dewan Jaminan Sosial Nasional, 2020
  24. Suhartoyo. “Perlindungan Hukum Bagi Buruh Dalam Sistem Hukum Ketenagakerjaan.” Administrative Law and Governance Journal 2, no. 2 (2019): 330
  25. Suyanto, Heru, and Andriyanto Adhi Nugroho. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Pekerja Outsourcing Berdasarkan Asas Keadilan.” Jurnal Yuridis 3, no. 2 (2016): 4
  26. Tsuruga, Ippei. Menggali Pilihan Kebijakan Untuk Skema Asuransi Ketenagakerjaan Di Indonesia. Jakarta: ILO Jakarta, 2020
  27. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
  28. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
  29. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  30. Unemployment Insurance Income Security Measures and Active Labour Market Policies In ASEAN, (Ho Chi Minh City-Viet Nam, International Labour Organization, 2013), hlm. 5
  31. Wiryadi, Kania Jennifer, dan Bayu Novendra. “Jaminan Kehilangan Pekerjaan Dampak Pandemi Covid-19: Pengaturan, Manfaat, Dan Perbandingannya Dengan Negara Lain.” Jurnal Negara Hukum 12, no. 1 (2021): 26

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.