skip to main content

Pengaturan dan Pelaksanaan Praktek Pengadaan Barang/Jasa Pekerjaan Konstruksi Pada Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

*Ajik Sujoko  -  Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/jasa, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Abstract: The PBJ of construction work at PTN Legal Entities is interesting to discuss, so it is the basis for researching several arrangements related to construction work as input in the implementation of construction work. This research is legal research using a statutory approach. The result of the research shows that most of the PBJ in PTN Legal Entities whose funds are sourced from the APBN following Presidential Regulation Number 16 of 2018 and its amendments. Implementation of PBJ whose funds are sourced outside the APBN is guided by the PBJ regulations of each PTN Legal Entities. The PBJ provisions excluded in PTN Legal Entities are related to the PBJ organization and segmentation of the value of construction work, some of which follow the provisions of Presidential Regulation No. 16 of 2018. There are variations or terms for naming sources of funds in PTN Legal Entities originating outside the APBN/APBD. The form of a construction work contract consists of an Order, a Work Start Order (SPMK), a Work Order (SPK), a Letter of Agreement. Several PBJ regulations at PTN Legal Entities have not regulated the segmentation of construction work packages for business qualifications. Several PBJ regulations at PTN Legal Entities have not explained the qualifications of businesses that will carry out KSO in construction work. The scale of the application of blacklist sanctions at PTN Legal Entities for providers is 2, namely the national scale and the internal scale of PTN Legal Entities.

 

Keywords: PTN Legal Entities, construction work

 

 

Abstrak: PBJ pekerjaan konstruksi di PTN Badan Hukum menarik untuk dibahas, sehingga mendasari untuk meneliti beberapa pengaturan terkait pekerjaan konstruksi sebagai masukan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal research) dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statutory approach). Hasil penelitian bahwa sebagian besar PBJ di PTN-Badan Hukum dananya bersumber dari APBN mengikuti Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya. Pelaksanaan PBJ yang dananya bersumber di luar APBN berpedoman pada peraturan PBJ masing-masing PTN Badan Hukum. Ketentuan PBJ dikecualikan di PTN Badan Hukum terkait dengan organisasi PBJ dan segmentasi nilai pekerjaan konstruksi ada yang sebagian dan ada yang seluruhnya mengikuti ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Ada variasi atau istilah penamanaan sumber dana di PTN Badan Hukum yang bersumber di luar APBN/APBD. Bentuk kontrak pekerjaan konstruksi terdiri Surat Pesanan, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), Surat Perintah Kerja (SPK) dan Surat Perjanjian. Beberapa peraturan PBJ di PTN Badan Hukum belum mengatur segmentasi paket pekerjaan konstruksi untuk kualifikasi usaha. Beberapa peraturan PBJ di PTN Badan Hukum belum menjelaskan kualifikasi usaha yang akan melakukan KSO pada pekerjaan konstruksi. Skala pemberlakuan sanksi daftar hitam di PTN Badan Hukum bagi penyedia ada 2 yaitu skala nasional dan skala Internal PTN Badan Hukum.

 

Kata Kunci: PTN Badan Hukum, pekerjaan konstruksi

Fulltext View|Download
Keywords: PTN Legal Entities, construction work

Article Metrics:

  1. Ajik Sujoko, Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, 02 Pebruari 2017
  2. Ajik Sujoko, Teori dan Praktik Berkontrak dengan Penyedia Kerja Sama Operasi (KSO) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Administrative Law & Governance Journal. Volume 2 Issue 1, March 2020; 48
  3. Ajik Sujoko, Konsep dan Praktek Ruang Lingkup Keuangan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, Administrative Law & Governance Journal. Volume 3 Issue 3, September 2020: 442-463
  4. A. Gd and R. U. Pamulang, Metode Penelitian Hukum, no. 1. 2018
  5. Galih Adya Taurano, Sarwono Hardjomuljadi, Analisis Faktor Penyebab Klaim Pada Proyek Konstruksi Yang Menggunakan Fidic Conditions Of Contract For Plant And Design Build, Jurnal Konstruksia, Volume 5 Nomer 1, Desember 2013: 15
  6. M. Jovanovic, “Legal Methodology & Legal Research and Writing,” pp. 1–2
  7. Puti Farida Marzuki, 2022. Quality & Safety:The Ultimate Requirements of Construction, Pengantar Diskusi Indonesian Safety and Quality Engineers Outlook 2022 5 Februari 2022
  8. Thai, Khi V. 2001. “Public Procurement Re-Examined.” Journal of Public Procurement 1(1):9–50
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2015 tentang Bentuk dan Mekanisme Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 202l tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
  11. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  12. Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  13. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia
  14. Peraturan Rektor Universitas Diponegoro No. 38 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Yang Dibiayai Dari Dana Selain Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
  15. Peraturan Rektor Institut Teknologi Bandung No. 070/Per/I1.A/KU/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Institut Teknologi Bandung
  16. Peraturan Rektor Universitas Indonesia No. 7 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengadaan Barang Danjasa Unwersitas Indonesia Yang Dibiayai Dari Dana Selain Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
  17. Peraturan Rektor Universitas Gadjah Mada No. 8 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang/Jasa
  18. Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran No. 2 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
  19. Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran No. 6 Tahun 2017 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Universitas Padjadjaran
  20. Peraturan Rektor Universitas Airlangga No. 46 Tahun 2017 tentang tentang Pengadaan Barang/Jasa di Universitas Airlangga
  21. Peraturan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember No. 2 Tahun 2019 tentang tentang Pengadaan Barang/Jasa di Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  22. Peraturan Rektor Institut Pertanian Bogor No.: 8/IT3/LK/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Institut Pertanian Bogor No. 23/IT3/LK/2015 tentang tentang Pengadaan Barang/Jasa Institut Pertanian Bogor
  23. Wawancara, Krida Handayani, Staff ITB, tanggal 14 September 2021 melalui aplikasi WhatsApp, jam 11.38 WIB
  24. Wawancara, Krida Handayani, Staff ITB, tanggal 4 Pebruari 2022 melalui aplikasi WhatsApp, jam 09.39 WIB
  25. Wawancara, Dina Sulistyanintyas, Staff Undip, tanggal 4 Pebruari 2022 jam 10.00 WIB

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.