BibTex Citation Data :
@article{tataloka18823, author = {Ayu Annisa Annasihatul Ainaqo and Wiwandari Handayani and Fadjar Hari Mardiansyah}, title = {Kolaborasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Margomarem Kabupaten Wonosobo}, journal = {TATALOKA}, volume = {26}, number = {4}, year = {2024}, keywords = {Collaborative Governance, Kolaborasi Pembangunan, Stakeholder Mapping, Quadruple Helix}, abstract = { Pembangunan kawasan perdesaan adalah pembangunan beberapa desa melalui kolaborasi multi aktor dengan tahapan antara lain pembentukan, penetapan, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi. Kawasan Perdesaan Margomarem merupakan kawasan gabungan lima desa di Kabupaten Wonosobo yang terbentuk atas inisiatif pemerintah yang kemudian disambut baik oleh masyarakat lokal. Dengan modal sosial dan kerja sama yang kuat, Kawasan Margomarem ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui SK Bupati Wonosobo Nomor 050/383/2020. Kawasan Margomarem kemudian menyusun perencanaan kawasan dan mulai melaksanakan pembangunan sejak akhir tahun 2021. Dalam setiap tahap, pembangunan Kawasan Margomarem melibatkan kolaborasi dari berbagai aktor. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kolaborasi pembangunan Kawasan Margomarem. Metode analisis yang digunakan yaitu analisis stakeholder mapping , analisis bentuk kolaborasi, dan analisis collaborative governance. Studi ini menunjukkan bahwa aktor kunci dalam kolaborasi pembangunan Kawasan Margomarem yaitu BKAD, Pemerintah Desa, Bumdesma, Sekolah Lapang, Shirvano Consulting, dan Dinas Pariwisata & Kebudayaan. Aktor-aktor kunci tersebut saling berkolaborasi dengan aktor pendukung lainnya membentuk quadruple helix yang terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat, swasta, dan komunitas . Kawasan Margomarem berjalan atas dasar kolaborasi, bergerak secara kolaboratif, dan dalam prosesnya mengalami dinamika kolaborasi. Kolaborasi yang terjadi dalam setiap tahap pembangunan Kawasan Margomarem telah mendorong akselerasi pembangunan wilayah berbasis perdesaan. }, issn = {2356-0266}, pages = {266--279} doi = {10.14710/tataloka.26.4.266-279}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/tataloka/article/view/18823} }
Refworks Citation Data :
Pembangunan kawasan perdesaan adalah pembangunan beberapa desa melalui kolaborasi multi aktor dengan tahapan antara lain pembentukan, penetapan, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi. Kawasan Perdesaan Margomarem merupakan kawasan gabungan lima desa di Kabupaten Wonosobo yang terbentuk atas inisiatif pemerintah yang kemudian disambut baik oleh masyarakat lokal. Dengan modal sosial dan kerja sama yang kuat, Kawasan Margomarem ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui SK Bupati Wonosobo Nomor 050/383/2020. Kawasan Margomarem kemudian menyusun perencanaan kawasan dan mulai melaksanakan pembangunan sejak akhir tahun 2021. Dalam setiap tahap, pembangunan Kawasan Margomarem melibatkan kolaborasi dari berbagai aktor. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kolaborasi pembangunan Kawasan Margomarem. Metode analisis yang digunakan yaitu analisis stakeholder mapping, analisis bentuk kolaborasi, dan analisis collaborative governance. Studi ini menunjukkan bahwa aktor kunci dalam kolaborasi pembangunan Kawasan Margomarem yaitu BKAD, Pemerintah Desa, Bumdesma, Sekolah Lapang, Shirvano Consulting, dan Dinas Pariwisata & Kebudayaan. Aktor-aktor kunci tersebut saling berkolaborasi dengan aktor pendukung lainnya membentuk quadruple helix yang terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat, swasta, dan komunitas. Kawasan Margomarem berjalan atas dasar kolaborasi, bergerak secara kolaboratif, dan dalam prosesnya mengalami dinamika kolaborasi. Kolaborasi yang terjadi dalam setiap tahap pembangunan Kawasan Margomarem telah mendorong akselerasi pembangunan wilayah berbasis perdesaan.
Article Metrics:
Last update:
As an article writer, the author has the right to use their articles for various purposes, including use by institutions that employ authors or institutions that provide funding for research. Author rights are granted without special permission.
Author who publishes a paper at Tataloka has the broad right to use their work for teaching and scientific purposes without the need to ask permission, including: used for (i) teaching in the author's class or institution, (ii) presentation at meetings or conferences and distributing copies to participants ; (iii) training conducted by the author or author's institution; (iv) distribution to colleagues for research use; (v) use in the compilation of subsequent authors' works; (vi) inclusion in a thesis or dissertation; (vi) reuse of part of the article in another work (with citation); (vii) preparation of derivative works (with citation); (viii) voluntary posting on open websites operated by authors or author institutions for scientific purposes.
Authors and readers can copy and redistribute material in any media or format, and mix, modify, and build material for any purpose but they must provide appropriate credit (provide article citation or content), providing links to the license, and indicate if there are changes.
The authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to Jurnal Tataloka . Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms and any other similar reproductions, as well as translations.
Reproduce any part of this journal, its storage in the database or its transmission by all forms or media is permitted does not need for written permission from Tataloka . However, it should be cited as an honor in academic manners
Tataloka and the Department of Urban and Regional Planning of Diponegoro University and the Editor make every effort to ensure that there are no data, opinions, or false or misleading statements published in Tataloka. However, the content of the article is the sole and exclusive responsibility of each author.
The Copyright Transfer Form can be downloaded here: [Copyright Transfer Form - Indonesian] [Copyright Transfer Form - English]. The copyright form should be signed originally and send to the Editor in the form of printed letters, scanned documents sent via email or fax.