skip to main content

Analisis Kebutuhan Air Baku Kecamatan Samboja Tahun 2020

Institut Teknologi Kalimantan, Indonesia


Citation Format:
Abstract
Menurut Permen PU No 122 Tahun 2015 tentang sistem penyediaan air minum pemanfaatan kapasitas dikatakan optimal ketika memiliki pelayanan 80% dan untuk kebutuhan minimal setiap orang akan air baku untuk air bersih per hari  adalah 60  liter atau 0,06 m3. Hingga saat kini PDAM merupakan pemasok layanan air baku yang paling banyak digunakan masyarakat. Namun tidak seluruh masyarakat terlayani oleh pelayanan air baku dari PDAM, masih banyak wilayah yang tidak terlayani oleh pelayanan air baku hal tersebut dikarenakan terbatasnya cakupan pelayanan, kondisi sumber air baku dan sebagainya.Jangkauan pelayanan PDAM Tirta Mahakam Samboja baru menjangkau 30% dari keseluruhannya. Dan untuk penduduk hanya 10.470 jiwa yang telah terlayani oleh PDAM Samboja dari total jumlah penduduk sebesar 63.128 penduduk dengan jumlah sambungan sebesar 3.346 sambungan. Sehingga jangkauan pelayanan air baku tersebut hanya memenuhi 20% dari total jumlah penduduk Kecamatan Samboja. Teknik analisis yang digunakan pada penelitian ini berupa analisis kuantitatif dimana metode analisis yang digunakan ialah berupa analisis kebutuhan air domestik dan non domestik. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan Kecamatan Samboja memerlukan total jumlah air baku sebesar 6.127.008 liter, dan untuk kebutuhan air non domestik diperlukan kebutuhan air total sebesar 786.528 liter air dari seluruh sarana yang berada di Kecamatan Samboja.
Fulltext View|Download
Keywords: Fasilitas Perkotaan, Population, Kebutuhan Air Baku
Funding: Intitut Teknologi Kalimantan

Article Metrics:

  1. Aisharya, I. Y. (2017). Arahan Penyediaan Air Bersih Dengan Konsep Corporate Social Responsibility di Kabupaten Lamongan. Surabaya: Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  2. Badan Pusat Statistik. (2019). Kecamatan Samboja Dalam Angka 2019. Kabupaten Kutai Kartanegara : Badan Pusat Statistik
  3. DPU Dirjen Cipta Karya Tahun 2001 Tentang “Panduan Pengembangan Air Minum”
  4. Kodoatie, R. (2010). Tata Ruang Air. Yogyakarta: CV. Andi
  5. Peraturan Menteri No 122 Tahun 2015 Tentang Sistem Penyediaan Air Minum
  6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18/PRT/M/2007 tentang Penyelenggaraan Pegembangan Sistem Pengelolaan Air Minum
  7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembinaan Penyelenggeraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
  8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum
  9. SNI 67281 Tahun 2015 tentang Sumber Daya Air
  10. SNI 6774:2008 Tentang Spesifikasi Unit Paket Instalasi Pengolahan Air
  11. SNI 6774:2008 Tentang Tata Cara Perencanaan Unit Paket Instalasi Pengolahan Air
  12. Standar Nasional Indonesia (SNI) 67281 Tahun 2015 tentang Sumber Daya Air
  13. Yusuf, A Muri. 2017. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitan Gabungan. Jakarta: Prenadamedia Group
  14. Zuhrotin, E. S., Rahman, T., & Widayati, R. (2018). Studi Alternatif Pemenuhan Sumber Air Baku Kota Balikpapan dengan Cara Mensupply Air dari Mahakam ke Manggar. Jurnal Teknologi Sipil - Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Sipil Vol. 2 No. 2, 27 - 37

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.