Universitas Diponegoro, Indonesia
Abstract
Wilayah Mijen yang terletak di bagian Barat Laut Kota Semarang, adalah daerah yang memiliki tanah bergelombang, tetapi daerah ini ditetapkan sebagai kawasan pengembangan industri dalam Rencana Tata Ruang Kota Semarang 2011-2031. Pengertian pengembangan industri menurut Direktorat Jenderal Cipta
Karya Departemen Pekerjaan Umum, yaitu pengembangan kawasan dengan penekanan utama pada kegiatan industri, baik di perkotaan maupun perdesaan, yang pada dasarnya untuk mewujudkan kondisi perkotaan dan pedesaan yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejahtera dan berkelanjutan. Untuk
mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, perlu dilakukan kajian kemampuan lahan di wilayah Mijen yang direncanakan sebagai area pengembangan industri tsb, sehingga tidak terjadi pengembangan industri yang salah menempati suatu lahan.
Maka dari itu, tujuan penelitian ini adalah untuk menilai kesesuaian lahan untuk industri di Mijen Semarang, yang merupakan kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan pengembangan industri,
analisis yang digunakan adalah analisis SWOT dengan pendekatan analisis deskriptif kuantitatif. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa Mijen cukup cocok dan layak untuk dikembangkan sebagai kawasan pengembangan industri, potensi utamanya adalah bahwa kawasan ini merupakan kawasan fungsi budidaya. Sedangkan yang paling melemahkan adalah kondisi lahan yang bergelombang