skip to main content

Hubungan Keberadaan Ruang Terbuka Hijau dengan Kualitas Udara di Kota Semarang

Universitas Diponegoro, Semarang, Indonesia, Indonesia


Citation Format:
Abstract
The biggest problem in Semarang City these days is the increase of population. This happenes because of the increase the birth rate and urbanization. The impact from this phenomenon is the need of spaces that encorage people to convert the land use of their area, mostly green space. In addition, an increasing number of the population is also increasing the number of motor vehicle which may cause air pollution. This condition imply that there is a relation between the avaibility of open green space with air quality in Semarang City. In this study, three sub-districts being choosen, which is Banyumanik sub-district, Pedurungan sub-district and Tugu subdistrict. These sub-districts, was choosen because they can represent every sector of their land use. Banyumanik sub-district represent central bussiness distirct, Pedurungan sub-distict represent settlement area and Tugu sub-district represent industrial area. Methods of analysis that used in this study is quantitative method, which is regretion analysis and descriptive quantitative analysis. The results of this study, it is known that there is a corelation between the open green space and air quality in Semarang city with every differences from each sub-district. The most influential parameter in Banyumanik sub-distric is CO, in Pedurungan sub-distric is O3 and in Tugu sub-district is dust. The expansion of open green space and the selection of appropiate vegetation for every sub-district are the right solution to make a better air quality in Semarang City.
Fulltext View|Download
Keywords: Green Space; Air Quality, Regretion

Article Metrics:

  1. Anonim. 2012. “Ruang Terbuka Hijau di Kota Semarang Terus Berkurang”. Kompas, Nomor 038 Tahun Ke-45, 23 Juni, hal.25
  2. Antara, Yudi. 2013. “Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Tata Ruang Kota Tabana. Jurnal Undiksha Jurusan Pendidikan Geografi Volume 1 Nomor 1: Singaraja
  3. BLH (Badan Lingkungan Hidup). 2012. Kajian Lingkungan Hidup Sehat Kota Semarang. Badan Lingkungan Hidup Kota Semarang
  4. BPS (Badan Pusat Statistik). 2014. Semarang Dalam Angka Tahun 2014. Badan Pusat Satatistik: Semarang
  5. Hasni. 2009. “Ruang Terbuka Hijau dalam Rangka Penataan Ruang”. Jurnal Hukum 4 (2) : 39-65. Jakarta
  6. Indrawan, Rully. 2014. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Campuran untuk Manajemen, Pembangunan dan Pendidikan. Refika Aditama: Bandung
  7. Kusuma, Bagas. 2013. “Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau Sebagai Penopang Kawasan Mixed Use Pada Koridor Jalan Fatmawati Semarang“. Jurnal Teknik PWK Volume 2 Nomor 1: Semarang
  8. Mendagri (Menteri Dalam Negeri). 1988. Lampiran Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 1988 Pedoman Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau di Wilayah Perkotaan. Menteri Dalam Negeri. Jakarta
  9. Menhut (Menteri Kehutanan). 2004. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.03/Menhut-V/2004 Tentang Pedoman Pembuatan Tanaman Penghijauan Kota Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Menteri Kehutanan. Jakarta
  10. Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara). 1999. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Menteri Sekretaris Negara. Jakarta
  11. Prasetyo, 2012. “Pengaaruh Ruang Terbuka Hijau (RTH) Terhadap Iklim Mikro di Kota Pasuruan”. Jurnal Universitas Negeri Malang Jurusan Geografi, Program Studi Pendidikan Geografi: Malang
  12. PU (Pekerjaan Umum). 2008 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT/M/2008 Tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Direktorat Jendral Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum: Jakarta
  13. Wardhana, Wisnu Arya. 2001. Dampak Pencemaran Lingkungan. ANDI: Yogyakarta

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.