skip to main content

Pelatihan Instalasi Listrik Rumah Tangga di Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik

*Susatyo Handoko scopus  -  Departemen Teknik Elektro UNDIP, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Untuk membuat instalasi listrik pada sebuah rumah diperlukan pengetahuan yang cukup. Hal ini dikarenakan sebuah desain instalasi yang baik harus memenuhi prinsip aman, handal, mudah, ramah lingkungan, ekonomis, dan keindahan. Dengan memperhatikan keenam faktor ini maka sistem instalasi yang dirancang dapat beroperasi dengan optimal. Oleh karena itu, pada kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan pelatihan mengenai instalasi listrik untuk rumah tangga. Kegiatan ini bermitra dengan kelompok masyarakat pekerja bangunan. Lokasi mitra berada di kelurahan Padangsari kecamatan Banyumanik. Sebagian besar pekerja bangunan ini belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang instalasi listrik rumah tangga. Kegiatan pelatihan ini dilakukan dengan 2 metode yaitu presentasi dan peragaan. Materi presentasi adalah tentang peralatan instalasi listrik dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Beberapa peralatan yang dijelaskan antara lain APP (Alat Pengukur dan Pembatas), pengaman listrik, penghantar listrik (kabel), saklar, stop kontak, steker, kotak sambung, pipa instalasi, fitting, dan lampu. Materi K3 yang disampaikan mencakup tujuan, kecelakaan listrik, pertolongan pertama pada korban kecelakaan listrik, pencegahan, dan alat pelindung. Setelah presentasi, dilakukan peragaan mengenai cara membuat instalasi rumah tangga yang aman. Dengan pelatihan ini, diharapkan pengetahuan peserta mengenai bagaimana membuat instalasi listrik yang aman dapat ditingkatkan. Selain itu, diharapkan masyarakat mempunyai kesadaran tentang pentingnya pemeliharaan instalasi listrik di rumah untuk mengantisipasi terjadinya gangguan.

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. IEC (International Electrotechnical Commision). (2010). http://www.iec.ch/
  2. Indra, Z. & Kamil, I. (2011). Analisis Sistem Instalasi Listrik Rumah Tinggal dan Gedung untuk Mencegah Bahaya Kebakaran. Jurnal Ilmiah Elite Elektro Vol. 2 No.1, 40-44
  3. Standar Nasional Indonesia. (2000). Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) SNI 04-0225-2000. Jakarta
  4. Susiono. (2010). Model Instalasi Listrik yang dapat Mencegah Bahaya Kebakaran pada Bangunan. Majalah Ilmiah Teknologi Elektro, Vol. 9 No. 1
  5. Undang-Undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan. (2009). Jakarta

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.