skip to main content

PEMETAAN SEBARAN PRASARANA DAN BATAS DESA PAMPANG HARAPAN KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN KAYONG UTARA

*Robin Saputra orcid  -  Prodi Ilmu Kelautan, Fakultas IPA dan Kelautan, Universitas OSO, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Kota Pontianak 78124, Indonesia
Zan Zibar  -  Prodi Ilmu Kelautan, Fakultas IPA dan Kelautan, Universitas OSO, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Kota Pontianak 78124, Indonesia
Sofi Siti Shofiyah  -  Prodi Ilmu Kelautan, Fakultas IPA dan Kelautan, Universitas OSO, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Kota Pontianak 78124, Indonesia
Etha Marista  -  Prodi Ilmu Kelautan, Fakultas IPA dan Kelautan, Universitas OSO, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Kota Pontianak 78124, Indonesia
Riza Linda  -  Prodi Biologi, FMIPA, Universitas Tanjungpura, Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Kota Pontianak 78124, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Sistem pemerintahan yang baik idealnya harus didukung dengan data yang baik agar dalam mengelola desa dapat seoptimal mungkin. Peta batas wilayah desa merupakan salah satu data yang penting dan merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tujuan dari kegiatan pkm ini adalah tersedianya peta desa dalam bentuk cetak yang sesuai kaidah pemetaan untuk mendukung pemerintah desa dalam pengambilan keputusan dan kebijakan. Kegiatan pembuatan peta desa melibatkan aparat desa dan masyarakat sekitar. Hasil kegiatan pkm pemetaan desa ini dapat dilaksanakan dan selesai dengan baik sesuai dengan rencana yang telah ditentukan. Berdasarkan hasil evaluasi peta yang dihasilkan juga representatif untuk kebutuhan administrasi desa. Pemerintah desa sangat senang dan menganggap bahwa kegiatan ini bermanfaat, mereka berharap kedepannya ada kegiatan yang sejenis, dengan target keluaran peta penggunaan lahan.

Kata kunci : desa, peta desa, Desa Pampang Harapan

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Lillesand, T. M., Kiefer, R.W., dan Chipman, J.W., (2004), Remote Sensing and Image Interpretation, USA, John Wiley and Sons
  2. Prahasta, E. (2009). Konsep-konsep Dasar Sistem Informasi Geografis. CV.Informatika, Bandung
  3. Peraturan Pemerintah 2014. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7. Jakarta: Kemenkumham
  4. Pemerintah Indonesia. 2017. Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155. Jakarta : Mendagri

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.