skip to main content

PENGENALAN KONSEP AGROPOLITAN DI KECAMATAN JUMAPOLO KABUPATEN KARANGANYAR

*Grandy Loranesssa Wungo orcid  -  Diponegoro University, Indonesia
Retno Widjajanti  -  Universitas Diponegoro, Indonesia
Retno Susanti  -  Universitas Diponegoro, Indonesia
M. Chafid  -  Universitas Diponegoro, Indonesia
D. K Salsabila  -  Universitas Diponegoro, Indonesia
C. B Napitupulu  -  Universitas Diponegoro, Indonesia
T. Liring  -  Universitas Diponegoro, Indonesia

Citation Format:
Abstract

Agropolitan berarti kota yang fokus pada pertanian. Salah satu kawasan yang memiliki potensi pertanian sangat besar adalah Kecamatan Jumapolo yang terletak di Pulau Jawa bagian tengah. Kecamatan ini terletak di daerah subur sehingga sangat cocok untuk budidaya padi. Pemerintah harus memberikan dukungan teknis untuk membantu penduduk desa mempelajari cara terbaik menggunakan sumber daya yang tersedia dan meningkatkan teknik pertanian mereka. Salah satunya dalam penataan peruntukan ruang pertanian agar ke depan dapat menjamin keberlanjutan aktivitas pertanian dan sebagai stategi dalam beradaptasi dalam era globalisasi saat ini dan masa yang akan datang. Penerapan konsep agriculture adalah sebagai suatu konsep permukiman yang melakukan kegiatan yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang, dan menyediakan peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut. Pemilihan konsep ini didasari dari karakteristik wilayah deliniasi yang merupakan pertanian. Dengan adanya konsep yang direncanakan di Kecamatan Jumapolo ini, diharapkan dapat membantu dalam mengatasi permasalahan yang ada dan memanfaat potensi yang dimiliki tanpa mengubah karakteristik yang dimiliki wilayah tersebut. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Metode deskripstif kualitatif ini dilakukan apabila peneliti hendak mengeksplor fenomena pada suatu objek yang tidak dapat dikuantifikasikan yang bersifat deskriptif atau naratif

Kata kunci : agropolitan, agriculture, pertanian

Fulltext View|Download

Article Metrics:

  1. Budiasih, I. G. A. N., & Nyoman, G. A. (2014). Metode Grounded Theory dalam riset kualitatif. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 9(1), 19–27
  2. Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitattive, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th Editio). SAGE
  3. Djamba, Y. K., & Neuman, W. L. (2002). Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches. In Teaching Sociology (Vol. 30). https://doi.org/10.2307/3211488
  4. Dubbeling, M., Zeeuw, H. de, & Veenhuizen, R. van. (2010). Cities, poverty and food: multi-stakeholder policy and planning in urban agriculture. Practical Action Publishing
  5. Friedmann, J., & Douglass, M. (1978). Agropolitan development: towards a new strategy for regional planning in Asia. In Growth pole strategy and regional development policy (pp. 163–192). Elsevier
  6. Mougeot, L. J. A. (2006). Growing better cities: Urban agriculture for sustainable development. IDRC
  7. Xing-ying, D. (2012). Urban Agriculture: The Major Direction of Future Agricultural Development in Huainan City. Asian Agricultural Research, 4(9), 8

Last update:

No citation recorded.

Last update:

No citation recorded.