BibTex Citation Data :
@article{LDJR7626, author = {Adhi Satria}, title = {Peran Pemerintah dalam Pengelolaan Limbah Medis pada Apotek dan Praktik Bidan Mandiri}, journal = {Law, Development and Justice Review}, volume = {3}, number = {1}, year = {2020}, keywords = {Limbah; Rumah Sakit; Pelayanan Kesehatan}, abstract = { Penelitian ini akan menganalisis bagaimana peran pemerintah dalam pengelolaan limbah medis pada Apotik dan praktik bidan mandiri, serta bagaimana hambatannya. Penelitian ini didasarkan pada data skunder, yaitu Undang-Undang, kemudian oleh penulis dianalisis,hingga menemukan suatu permasalahan dalam pengelolaan limbah medis di Indonesia saat ini. Hasil penelitian menunjukan, saat ini pemerintah sudah menggunakan kewenanganya dalam mengelola limbah medis yang dihasilkan oleh aktifitas pelayanan kesehatan, dimana kewenanganya tersebut diatur dalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor P.56/melhk-setjen/2015, namun ruang lingkup pengaturan dalam peraturan tersebut, hanya ditunjukan bagi pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh rumah sakit, klinik, dan puskesmas saja. Hal tersebut mengakibatkan ketidakpastian hukum terhadap pengelolaan limbah medis pada pelayanan kesehatan seperti, Apotik, dan praktik bidan mandiri.Sehingga kesimpulan penelitian ini, adalah memberikan masukan agar pemerintah merevisi kembali pengaturan mengenai pengelolaan limbah medis dengan cara memperluas ruang lingkup pengaturan limbah medis untuk seluruh fasilitas pelayanan kesehatan termasuk Apotik, dan praktik bidan mandiri. }, issn = {2655-1942}, pages = {15--28} doi = {10.14710/ldjr.v3i1.7626}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/lj/article/view/7626} }
Refworks Citation Data :
Penelitian ini akan menganalisis bagaimana peran pemerintah dalam pengelolaan limbah medis pada Apotik dan praktik bidan mandiri, serta bagaimana hambatannya. Penelitian ini didasarkan pada data skunder, yaitu Undang-Undang, kemudian oleh penulis dianalisis,hingga menemukan suatu permasalahan dalam pengelolaan limbah medis di Indonesia saat ini. Hasil penelitian menunjukan, saat ini pemerintah sudah menggunakan kewenanganya dalam mengelola limbah medis yang dihasilkan oleh aktifitas pelayanan kesehatan, dimana kewenanganya tersebut diatur dalam peraturan menteri lingkungan hidup dan kehutanan nomor P.56/melhk-setjen/2015, namun ruang lingkup pengaturan dalam peraturan tersebut, hanya ditunjukan bagi pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh rumah sakit, klinik, dan puskesmas saja. Hal tersebut mengakibatkan ketidakpastian hukum terhadap pengelolaan limbah medis pada pelayanan kesehatan seperti, Apotik, dan praktik bidan mandiri.Sehingga kesimpulan penelitian ini, adalah memberikan masukan agar pemerintah merevisi kembali pengaturan mengenai pengelolaan limbah medis dengan cara memperluas ruang lingkup pengaturan limbah medis untuk seluruh fasilitas pelayanan kesehatan termasuk Apotik, dan praktik bidan mandiri.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
(Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel tersebut akan diberikan kepada LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam jurnal MMH adalah tanggung jawab masing-masing penulis dan pengiklan.)
Diterbitkan Oleh:
Diponegoro Law Firm, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Bekerjasama dengan DPC PERADI Semarang.
DLF, Gedung PKM Lt. 1. Jl. A. Suroyo, Gd Prof. Purwahid Patrik, Tembalang-Semarang
Email: diponegorolawfirm@live.undip.ac.id Telp. 024-76918201 Fax. 024-76918206 View My Stats