BibTex Citation Data :
@article{LDJR3821, author = {Agung Prasetyo}, title = {Mengenal Karateristik Pengaturan Tanah Bengkok Di Indonesia}, journal = {Law, Development and Justice Review}, volume = {1}, number = {1}, year = {2018}, keywords = {Tanah Bengkok, Pertanahan, Hukum Adat.}, abstract = { Research Aims to find out the characteristics of crooked land regulation in Indonesia. The research method is legal research. the results of the study indicate that the Characteristics of Crooked Land Regulations in Indonesia can be explained through three bases, among them are about crooked land according to customary law, bent land according to Law number 5 of 1960 and crooked land according to Crooked Land according to Indonesian Law No. 6 of 2014. Crooked land has various forms, can be in the form of rice fields, dry land or in the form of fish ponds or ponds. The surrender of land is crooked to the village head and his device, but this will again be the village's right if the Village Head and his apparatus no longer hold office, so that the crooked land will be handed back to the Village Head and Village Equipment who replaced him Penelitian Bertujuan untuk mengetahui mengenal karateristik pengaturan tanah bengkok di Indonesia. Metode penelitian merupakan penelitian hukum. hasil penelitian menujukan bahwa Karateristik Pengaturan Tanah Bengkok Di Indonesia dapat dijelaskan melalui tiga dasar, diantaranya adalah tentang tanah bengkok menurut hukum adat, tanah bengkok menurut UU nomor 5 tahun 1960 dan Tanah bengkok menurut Tanah Bengkok Menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2014. Tanah bengkok memiliki bentuk yang bermacam-macam, dapat berupa tanah persawahan, tanah tegalan maupun berupa kolam ikan atau tambak. Penyerahan tanah bengkok kepada kepala desa dan perangkatnya, namun hal tersebut akan kembali menjadi hak desa jika Kepala Desa dan perangkatnya tidak menjabat lagi, sehingga tanah bengkok akan diserahkan kembali kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menggantikannya. }, issn = {2655-1942}, pages = {97--104} doi = {10.14710/ldjr.v1i1.3821}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/lj/article/view/3821} }
Refworks Citation Data :
Research Aims to find out the characteristics of crooked land regulation in Indonesia. The research method is legal research. the results of the study indicate that the Characteristics of Crooked Land Regulations in Indonesia can be explained through three bases, among them are about crooked land according to customary law, bent land according to Law number 5 of 1960 and crooked land according to Crooked Land according to Indonesian Law No. 6 of 2014. Crooked land has various forms, can be in the form of rice fields, dry land or in the form of fish ponds or ponds. The surrender of land is crooked to the village head and his device, but this will again be the village's right if the Village Head and his apparatus no longer hold office, so that the crooked land will be handed back to the Village Head and Village Equipment who replaced him
Penelitian Bertujuan untuk mengetahui mengenal karateristik pengaturan tanah bengkok di Indonesia. Metode penelitian merupakan penelitian hukum. hasil penelitian menujukan bahwa Karateristik Pengaturan Tanah Bengkok Di Indonesia dapat dijelaskan melalui tiga dasar, diantaranya adalah tentang tanah bengkok menurut hukum adat, tanah bengkok menurut UU nomor 5 tahun 1960 dan Tanah bengkok menurut Tanah Bengkok Menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2014. Tanah bengkok memiliki bentuk yang bermacam-macam, dapat berupa tanah persawahan, tanah tegalan maupun berupa kolam ikan atau tambak. Penyerahan tanah bengkok kepada kepala desa dan perangkatnya, namun hal tersebut akan kembali menjadi hak desa jika Kepala Desa dan perangkatnya tidak menjabat lagi, sehingga tanah bengkok akan diserahkan kembali kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menggantikannya.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
(Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel tersebut akan diberikan kepada LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam jurnal MMH adalah tanggung jawab masing-masing penulis dan pengiklan.)
Diterbitkan Oleh:
Diponegoro Law Firm, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Bekerjasama dengan DPC PERADI Semarang.
DLF, Gedung PKM Lt. 1. Jl. A. Suroyo, Gd Prof. Purwahid Patrik, Tembalang-Semarang
Email: diponegorolawfirm@live.undip.ac.id Telp. 024-76918201 Fax. 024-76918206 View My Stats