BibTex Citation Data :
@article{LDJR28751, author = {Pandu Nugroho}, title = {Implikasi Hukum Mengenai Pembebasan Lahan Dalam Hal Ijin Pertambangan Yang Berkeadilan}, journal = {Law, Development and Justice Review}, volume = {8}, number = {2}, year = {2025}, keywords = {Implikasi hukum; pembebasan lahan; izin pertambangan; keadilan; hak atas tanah}, abstract = { Pertambangan memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, penciptaan lapangan kerja, serta penyediaan bahan baku industri. Namun, kegiatan pertambangan seringkali menimbulkan permasalahan kompleks, terkait dengan pembebasan lahan. Proses pembebasan lahan untuk izin pertambangan sering memicu sengketa antara perusahaan tambang, pemerintah, dan masyarakat, terutama pemilik lahan dan masyarakat adat yang terdampak secara langsung.Penelitian ini membahas implikasi hukum terhadap proses pembebasan lahan dalam kaitannya dengan pemberian izin pertambangan yang berkeadilan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan studi kasus di beberapa wilayah pertambangan yang mengalami sengketa lahan. Data yang dibutuhkan adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Penelitian ini menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, serta prinsip keadilan dalam hukum agraria nasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa terdapat ketidakseimbangan dalam perlindungan hak masyarakat ketika proses pembebasan lahan tidak dilakukan secara partisipatif dan transparan. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan yang mengintegrasikan prinsip keadilan substantif, partisipasi masyarakat, dan perlindungan hukum dalam proses pemberian izin pertambangan. }, issn = {2655-1942}, pages = {162--176} doi = {10.14710/ldjr.8.2025.162-176}, url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/lj/article/view/28751} }
Refworks Citation Data :
Pertambangan memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, penciptaan lapangan kerja, serta penyediaan bahan baku industri. Namun, kegiatan pertambangan seringkali menimbulkan permasalahan kompleks, terkait dengan pembebasan lahan. Proses pembebasan lahan untuk izin pertambangan sering memicu sengketa antara perusahaan tambang, pemerintah, dan masyarakat, terutama pemilik lahan dan masyarakat adat yang terdampak secara langsung.Penelitian ini membahas implikasi hukum terhadap proses pembebasan lahan dalam kaitannya dengan pemberian izin pertambangan yang berkeadilan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan studi kasus di beberapa wilayah pertambangan yang mengalami sengketa lahan. Data yang dibutuhkan adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Penelitian ini menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, serta prinsip keadilan dalam hukum agraria nasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa terdapat ketidakseimbangan dalam perlindungan hak masyarakat ketika proses pembebasan lahan tidak dilakukan secara partisipatif dan transparan. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan yang mengintegrasikan prinsip keadilan substantif, partisipasi masyarakat, dan perlindungan hukum dalam proses pemberian izin pertambangan.
Article Metrics:
Last update:
The Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, copyright of the article shall be assigned to LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro as publisher of the journal. Copyright encompasses rights to reproduce and deliver the article in all form and media, including reprints, photographs, microfilms, and any other similar reproductions, as well as translations.
LDJR and Faculty of Law, Universitas Diponegoro and the Editors make every effort to ensure that no wrong or misleading data, opinions or statements be published in the journal. In any way, the contents of the articles and advertisements published in MMH journal are the sole responsibility of their respective authors and advertisers.
(Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pengertian bahwa jika diterima untuk publikasi, hak cipta artikel tersebut akan diberikan kepada LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro sebagai penerbit jurnal. Hak cipta mencakup hak untuk mereproduksi dan mengirimkan artikel dalam semua bentuk dan media, termasuk cetak ulang, foto, mikrofilm, dan reproduksi serupa lainnya, serta terjemahannya. LDJR dan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro dan Editor berusaha keras untuk memastikan bahwa tidak ada data, pendapat, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan dipublikasikan di jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan iklan yang diterbitkan dalam jurnal MMH adalah tanggung jawab masing-masing penulis dan pengiklan.)
Diterbitkan Oleh:
Diponegoro Law Firm, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Bekerjasama dengan DPC PERADI Semarang.
DLF, Gedung PKM Lt. 1. Jl. A. Suroyo, Gd Prof. Purwahid Patrik, Tembalang-Semarang
Email: diponegorolawfirm@live.undip.ac.id Telp. 024-76918201 Fax. 024-76918206 View My Stats