hukum kenegaraan skip to main content
Pengguna
Bahasa (EN)
Pilih bahasa
Isi Jurnal

Telusuri

Sejarah Jurnal

Visi Jurnal Hukum Kenegaraan:
Menjadi wadah terdepan dalam pengembangan ilmu hukum kenegaraan yang mendalam dan kontributif, serta menjadi referensi utama dalam studi dan praktik tata negara di tingkat nasional maupun internasional.

Tujuan Jurnal Hukum Kenegaraan:

  1. Meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang isu-isu hukum yang berkaitan dengan tata kelola negara dan pemerintahan.
  2. Menyediakan ruang bagi penelitian hukum yang inovatif dan berbasis pada perkembangan konstitusi serta sistem hukum negara.
  3. Menyumbangkan pemikiran dan analisis yang bermanfaat bagi pembentukan kebijakan publik dan reformasi hukum di berbagai tingkat pemerintahan.
  4. Mendorong kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan dalam upaya memperkuat hukum kenegaraan.