hukum kenegaraan skip to main content
Pengguna
Bahasa (EN)
Pilih bahasa
Isi Jurnal

Telusuri

Kebijakan Editorial

Fokus dan Ruang Lingkup

Jurnal ini menyediakan wadah bagi para ahli, akademisi, praktisi, pejabat negara, lembaga swadaya masyarakat, dan pemerhati hukum tata negara untuk menyebarluaskan hasil penelitian atau kajian konseptual tentang hukum tata negara, sistem pemerintahan, hak asasi manusia, otonomi daerah, serta isu-isu hukum yang mempengaruhi kebijakan publik. Jurnal ini menjadi wadah bagi penelitian hukum yang mendalam dan analisis kritis terhadap perkembangan hukum kenegaraan, baik dalam perspektif nasional maupun internasional. Artikel-artikel yang dipublikasikan biasanya mengandung teori hukum, studi kasus, serta rekomendasi kebijakan yang relevan dengan isu-isu kontemporer dalam tata kelola negara yang belum pernah dipublikasikan di tempat lain.

 

Kebijakan Bagian

Articles

Centang Naskah Terbuka
Centang Diindeks
Centang Telah di-Peer review

 

Proses / Kebijakan Penelaahan Sejawat

Naskah yang masuk akan ditinjau terlebih dahulu oleh para editor untuk menentukan apakah naskah tersebut telah sesuai dengan pedoman penyerahan Leitstar: Jurnal Hukum Kenegaraan. Naskah yang telah sesuai dengan gaya jurnal akan ditinjau oleh mitra bestari. Leitstar: Jurnal Hukum Kenegaraan adalah jurnal peer-review double blind yang melibatkan banyak reviewer yang terdiri dari para ahli di bidang hukum yang relevan. Keputusan akhir penerimaan naskah sepenuhnya diputuskan oleh editor sesuai dengan komentar para reviewer.

Plagiarisme dan plagiarisme mandiri tidak diperbolehkan. Leitstar: Jurnal Hukum Kenegaraan menggunakan Turnitin untuk menyaring artikel untuk mendeteksi plagiarisme. Deteksi tumpang tindih dan teks serupa digunakan di sana sehingga kutipan dan kutipan yang sesuai harus digunakan kapan pun diperlukan.

Singkatnya, langkah-langkahnya adalah:

  1. Pengiriman Naskah (oleh penulis) 
  2. Pemeriksaan dan Seleksi Naskah (oleh manajer dan editor). Editor memiliki hak untuk menerima, menolak, atau meninjau secara langsung. Sebelum langkah pemrosesan lebih lanjut, pemeriksaan plagiarisme menggunakan Turnitin diterapkan untuk setiap naskah.
  3. Proses Peninjauan Naskah (oleh pengulas)
  4. Pemberitahuan Penerimaan, Revisi, atau Penolakan Naskah (oleh editor kepada penulis berdasarkan komentar pengulas)
  5. Revisi Makalah (oleh penulis)
  6. Pengajuan Revisi berdasarkan Saran Pengulas (oleh penulis) dengan alur yang sama dengan poin nomor 1.
  7. Jika peninjau tampaknya puas dengan revisi, pemberitahuan untuk penerimaan (oleh editor).
  8. Proses pembuktian dan penerbitan galley.

Berikut ini adalah keputusan yang paling umum:

  • Diterima, apa adanya. Jurnal akan menerbitkan makalah dalam bentuk aslinya;
  • Diterima dengan Revisi Kecil, jurnal akan menerbitkan makalah dan meminta penulis untuk melakukan perbaikan kecil (biarkan penulis merevisi dengan waktu yang ditentukan);
  • Diterima dengan Revisi Besar, jurnal akan menerbitkan makalah asalkan penulis membuat perubahan yang disarankan oleh pengulas dan/atau editor (biarkan penulis merevisi dengan waktu yang ditentukan);
  • Kirim ulang (penolakan bersyarat), jurnal bersedia untuk mempertimbangkan kembali makalah tersebut dalam putaran pengambilan keputusan berikutnya setelah penulis melakukan perubahan besar;
  • Ditolak (penolakan langsung), jurnal tidak akan menerbitkan makalah atau mempertimbangkannya kembali meskipun penulis melakukan revisi besar.

 

Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.