hukum kenegaraan
Jurnal ini menyediakan wadah bagi para ahli, akademisi, praktisi, pejabat negara, lembaga swadaya masyarakat, dan pemerhati hukum tata negara untuk menyebarluaskan hasil penelitian atau kajian konseptual tentang hukum tata negara, sistem pemerintahan, hak asasi manusia, otonomi daerah, serta isu-isu hukum yang mempengaruhi kebijakan publik. Jurnal ini menjadi wadah bagi penelitian hukum yang mendalam dan analisis kritis terhadap perkembangan hukum kenegaraan, baik dalam perspektif nasional maupun internasional. Artikel-artikel yang dipublikasikan biasanya mengandung teori hukum, studi kasus, serta rekomendasi kebijakan yang relevan dengan isu-isu kontemporer dalam tata kelola negara yang belum pernah dipublikasikan di tempat lain.
Naskah yang masuk akan ditinjau terlebih dahulu oleh para editor untuk menentukan apakah naskah tersebut telah sesuai dengan pedoman penyerahan Leitstar: Jurnal Hukum Kenegaraan. Naskah yang telah sesuai dengan gaya jurnal akan ditinjau oleh mitra bestari. Leitstar: Jurnal Hukum Kenegaraan adalah jurnal peer-review double blind yang melibatkan banyak reviewer yang terdiri dari para ahli di bidang hukum yang relevan. Keputusan akhir penerimaan naskah sepenuhnya diputuskan oleh editor sesuai dengan komentar para reviewer.
Plagiarisme dan plagiarisme mandiri tidak diperbolehkan. Leitstar: Jurnal Hukum Kenegaraan menggunakan Turnitin untuk menyaring artikel untuk mendeteksi plagiarisme. Deteksi tumpang tindih dan teks serupa digunakan di sana sehingga kutipan dan kutipan yang sesuai harus digunakan kapan pun diperlukan.
Singkatnya, langkah-langkahnya adalah:
Berikut ini adalah keputusan yang paling umum:
Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.