BibTex Citation Data :
@article{IJoFC12155, author = {Vira Widyaningrum and Azis Bambang and Aristi Fitri and Kukuh Prihantoko}, title = {Penilaian Kondisi Tempat Pelelangan Ikan Ditinjau dari Indikator Persyaratan Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan di Pelabuhan Perikanan Pantai Tasik Agung}, journal = {Jurnal Perikanan Tangkap : Indonesian Journal of Capture Fisheries}, volume = {7}, number = {3}, year = {2023}, keywords = {pelelangan, regulasi, rembang}, abstract = { ABSTRAK TPI Tasik Agung merupakan TPI terbesar di Kabupaten Rembang. Dari sisi nilai produksi dan jumlah kapal yang masuk ke pelabuhan. Tingkat kebersihan merupakan faktor penting untuk menjaga kualitas ikan yang didaratkan. Kurang higienisnya TPI karena banyaknya genangan air di area TPI yang berasal dari air hasil tangkapan dan sisa air pembersihan TPI sehingga menimbulkan bau menyengat meskipun sudah dibersihkan menjadi salah satu permasalahan yang mendasar. Pembangunan perikanan dapat berjalan dengan baik apabila Tempat Pelelangan Ikan (TPI) memiliki fasilitas dan sistem kerja yang sesuai dengan peraturan KEPMEN-KP Nomor 52 A Tahun 2013. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian TPI Tasik Agung 1 dan 2 berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52 A Tahun 2013. Penelitian ini dilakukan pada bulan Januari 2021, dengan metode penelitian deskriptif analisis. Metode yang digunakan untuk menganalisis kesesuaian TPI adalah analisis skor dengan mengamati kondisi sarana dan prasarana TPI kemudian membandingkannya dengan KEPMEN-KP Nomor 52 A Tahun 2013. Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis sarana dan prasarana di TPI Tasik Agung 1 dan 2 dapat dikategorikan kurang sesuai dengan peraturan KEPMEN-KP Nomor 52 A baik dari sisi persyaratan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan pada bagian proses produksi, pengolahan, hingga distribusi. }, issn = {2613-9766}, pages = {89--99} url = {https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/juperta/article/view/12155} }
Refworks Citation Data :
ABSTRAK
TPI Tasik Agung merupakan TPI terbesar di Kabupaten Rembang. Dari sisi nilai produksi dan jumlah kapal yang masuk ke pelabuhan. Tingkat kebersihan merupakan faktor penting untuk menjaga kualitas ikan yang didaratkan. Kurang higienisnya TPI karena banyaknya genangan air di area TPI yang berasal dari air hasil tangkapan dan sisa air pembersihan TPI sehingga menimbulkan bau menyengat meskipun sudah dibersihkan menjadi salah satu permasalahan yang mendasar. Pembangunan perikanan dapat berjalan dengan baik apabila Tempat Pelelangan Ikan (TPI) memiliki fasilitas dan sistem kerja yang sesuai dengan peraturan KEPMEN-KP Nomor 52 A Tahun 2013. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian TPI Tasik Agung 1 dan 2 berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52 A Tahun 2013. Penelitian ini dilakukan pada bulan Januari 2021, dengan metode penelitian deskriptif analisis. Metode yang digunakan untuk menganalisis kesesuaian TPI adalah analisis skor dengan mengamati kondisi sarana dan prasarana TPI kemudian membandingkannya dengan KEPMEN-KP Nomor 52 A Tahun 2013. Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis sarana dan prasarana di TPI Tasik Agung 1 dan 2 dapat dikategorikan kurang sesuai dengan peraturan KEPMEN-KP Nomor 52 A baik dari sisi persyaratan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan pada bagian proses produksi, pengolahan, hingga distribusi.
Last update:
Jurnal Perikanan Tangkap (JUPERTA) e-ISSN 2613-9766 Indonesian Journal of Capture Fisheries (IJoCF) Departemen Perikanan Tangkap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro Jl. Prof Jacub Rais. Tembalang, Semarang 50275, Indonesia